Awasi Dana Corona Rp 405.1 T, Buka ke Publik Sen demi Sen Siapa Saja yang Terima

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com. Warga yang ditimpa krisis, kini dipaksa saweran untuk selamatkan oligarki yang sedang sekarat. Iuran BPJS naik, Tarif Dasar Listrik (TDL) mahal. Bahkan pemerintah pun sudah “ngamen” yang dikemas melalui tajuk “konser amal”.

Pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 405,1 T untuk penanganan wabah pandemi Covid 19. Keterbukaan penggunaan dana tersebut harus disampaikan terbuka kepada publik.

“Sebagai warga negara saya akan pakai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Haris Rusli kepada SwaraSenayan (19/5/2020).

Menurutnya, keterbukaan publik ini penting untuk diekspose ke publik kemana rupiah demi rupiah yang digunakan jangan sampai salah sasaran.

“Saya mendesak Presiden Jokowi untuk umumkan di media nasional secara rincian tiap sen, dan  siapa saja yang terima duit Rp 405,1 triliun itu,” desaknya.

Alasan Haris mendesak keterbukaan penggunaan dana sen demi sen ini penting untuk menguatkan keyakinan publik, bahwa dana tersebut benar-benar untuk penyelamatan rakyat akibat pandemi Covid 19.

“Rakyat harus awasi bersama, penggunaan dana Rp 405,1 T tersebut. Jangan sampai dana itu justru diselewengkan untuk bailout usaha oligarki taipan,” ujarnya. *mtq

Ayo Berbagi!