TB Massa Djafar: Demokrasi Pancasila Bukan Cantelan Praktek Demokrasi Kapitalistik Berbasis Kedaulatan Kapital

Ayo Berbagi!

IMG-20170428-WA0014SwaraSenayan.com. ‘Gelombang Demokrasi Ketiga’ sebagaimana dikatakan Samuel Huntington adalah perkembangan demokrasi yang cukup pesat sepanjang sejarah peradaban umat manusia. Dalam terminologi lain, menurut Fukuyama demokrasi ketiga disebut juga revolusi demokrasi, dimana perbuhan politik massif melanda sebagian besar negara-negara di dunia. Tak terkecuali Indonesia, demokrasi yang tumbuh abad 21 ini adalah puncak dari perubahan tatanan politik, ekonomi dan kebudayaan dunia.

Tantangan terberat bagi Indonesia adalah bagaimana memilih demokrasi tidak sekedar sebagai sistem politik atau nilai yang dianggap terbaik, tetapi pembangunan politik melalui pengembangan demokrasi dapat menjadi solusi problema kehidupan berbangsa dan bernegara.  Demokrasi yang terbangun adalah demokrasi yang mampu menciptakan kestabilan, mampu memacu perkembangan ekonomi yang signifikan dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Demikian dipaparkan Dr. TB Massa Djafar pada Diskusi Tentang Penyelenggaraan Pemilu Serentak (Pileg, DPD, Presiden, DPRD) Sebagai Implementasi Demokrasi Pancasila di Restoran Raden Bahari Jakarta (28/4/2017). Acara ini terselenggara atas kerjasama Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional Program Doktoral Ilmu Politik dengan MPR RI. Hadir dari perwakilan MPR adalah politisi Partai Nasdem H. Zulfan Lindan.

IMG-20170428-WA0045“Harapan kita bersama RUU Pemilu dan pelaksanaan pemilu serentak akan berkontribusi pada upaya peningkatan kualitas demokrasi yang sekaligus penguatan demokrasi Pancasila,” papar Dr. TB Massa Djafar selaku Direktur Program Doktoral Ilmu Politik Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional Jakarta.

Pengembangan demokrasi harus diikuti dengan pelembagaan dan kualitas pemilu. Karena itu, TB Massa menekankan pentingnya melakukan perbaikan regulasi pemilu sebagai political will untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jurdil, prosedural pemilu yang efisien, transparan, akurat, tertib dan legitimate.

Lanjut TB Massa, demokratisasi jangan dimaknai sebagai prosedural belaka. Jika ini yang terjadi, maka akan terjebak atau terperangkap pada sistem demokrasi semu dimana terperangkap pada model demokrasi kapitalistik, quasy democracy yang akan menuju pada proses political decay yang menyandera nasib bangsa. Kata kunci keberhasilan pada setiap negara-negara demokrasi adalah bagaimana melewati transisi demokrasi, konsolidasi demokrasi dan menghasilkan demokrasi yang stabil.

Untuk memperkuat implementasi demokrasi Pancasila, TB Massa menyatakan bahwa Pancasila sebagai falsafah kenegaraan atau cita-cita negara yang berfungsi sebagai filosofische grandslag dan common platforms dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak sebatas nilai-nilai normatif, tetapi bagaimana dapat mewujudkan secara empiris sehingga ikut membentuk civic culture dan kebudayaan politik.

“Demokrasi Pancasila tidak sekedar label formalistik dimana praktek yang dikembangkan demokrasi kapitalistik berbasis pada kedaulatan kapital, bukan pada kedaulatan rakyat,” kritiknya.

Menurut TB Massa, dimensi pengembangan demokrasi Pancasila dapat melalui regulasi pemilu. Karena itu, harus dipastikan bahwa Pancasila tidak sekedar cantelan formal, tetapi proses pemilu harus dilandasi pada nilai-nilai Pancasila dan hasilnya semakin menguatkan sistem demokrasi Pancasila.

Sejalan dengan pengembangan demokrasi Pancasila, TB Massa mengadopsi teori politik modern bahwa demokrasi Pancasila sangat relevan dan kompatibel dengan konsep-konsep demokrasi modern seperti Consosiational Democracy dan Deliberative Democracy.

Untuk menerapkan sistem Demokrasi Pancasila, maka format sistem pemilu harus dilakukan secara terbuka agar lebih fair, sehingga partai politik dapat mengusung dan menawarkan calon-calon anggota legislatif dan eksekutif yang berkualitas. “Sistem pemilu yang terbuka akan menguatkan mekanisme kedaulatan rakyat melalui perwakilan yang representatif  dan mencegah politik oligarki partai,” terangnya.

Rancangan Undang-undang Pemilu dipastikan akan melahirkan kualitas demokrasi, sehingga dari waktu ke waktu makna demokrasi meningkat menjadi solusi bagi kemajuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Hasil pemilu diharapkan akan melahirkan para wakil rakyat atau pejabat publik yang kompeten, kapabel, berintegrasi dan legitimate,” paparnya.

Untuk mencegah praktek demokrasi kapitalistik, TB Massa menyoroti pencegahan politik uang dalam pemilu yang masih kurang mendapatkan perhatian serius. Padahal dari waktu ke waktu jumlah pejabat dan anggota parlemen yang tersangkut kasus korupsi terus meningkat.

“Mestinya lebih dipertegas bahwa parpol harus bisa membuktikan seumber dana kampanyenya. demikian pula aturan-aturan yang membatasi penggunaan dana sebagai politik uang yang dilakukan caleg, capres/cawapres,” tegasnya.

Melalui seperangkat aturan main dalam penyelenggaraan pemilu, TB Massa berharap akan mampu menciptakan prosedur demokrasi, pembentukan pemerintah dan proses pengambilan keputusan yang efisien dan efektif. “Jika prosedur demokrasi sudah dilalui, diharapkan stabilitas politik dan pemerintahan dapat menimbulkan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.  *MTQ

Ayo Berbagi!