Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(NSEAS: Network for South East Asian Studies)
I. PENGANTAR
Selama ini NSEAS kesulitan berdasarkan target capaian sesuai regulasi perencanaan pembangunan urusan pemerintahan utk menunjukkan, satu bidang urusan saja Pemprov DKI 2013-2017 telah mencapai target capaian atau berhasil/berprestasi. Tidak satupun bidang urusan pemerintahan Pemprov DKI Jakarta bisa tunjukkan berhasil atau berprestasi sesuai target capaian sesuai regulasi.
Maka, tak berlebihan, jika NSEAS bertanya, Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok selama ini kerjaannya apa ya? Padahal Ahok sebagai Gubernur acapkali sesumbar klaim di publik, sudah “kerja nyata”. Apa kerja nyata itu ?
Tulisan ini akan membuktikan, Gubernur Ahok sungguh tidak lakukan kerja nyata. Sebagai bukti, inilah data, fakta dan angka terkait pertanyaan dimaksud ?
Saat Jokowi dan Ahok masing2 sbg Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tahun 2013, mereka mensosialisasikan salah satu misi Pemprov DKI. Yakni “Menjadikan Jakarta sebagai kota yang bebas dari masalah-masalah menahun seperti macet, banjir, permukiman kumuh, sampah dll.”
Misi ini tercatat didalam Perda No. 2 tahun 2012 ttg RPJMD DKI Jakarta tahun 2013-2014. Misi pd dasarnya sbg sasaran pilar lingkungan hidup, berarti akan difokuskan pd infrastruktur dan manajemen transportasi, infrastruktur banjir dan genangan, peningkatan kualitas rumah rakyat, infrastruktur sampah.
Kini sudah awal tahun 2017, berarti Misi sudah berlangsung lebih 4 tahun. Berhasilkah Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok laksanakan Misi ini? Atau pertanyaan lebih fokus, apakah kota Jakarta telah terbebas dari masalah2 menahun seperti macet, banjir, permukiman kumuh dan sampah? Ternyata DKI hingga kini masih belum terbebas, bahkan ada masalah semakin membesar.
Il. JAKARTA KOTA TERMACET SEDUNIA
Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 telah gagal dalam memecahkan masalah kemacatan, bahkan semakin memburuk. Hampir semua ruas jalan arteri mengalami kemacetan. Sebelumnya Jakarta mendapat predikat buruk “Kota Paling Berbahaya”, kini mendapat predikat buruk lain: “Jakarta menjadi Kota paling macet se Dunia”, diikuti Istanbul (Turki), Meksiko (Meksiko), Surabaya (Indonesia), St Petersburg (Rusia), Moskow (Rusia), Roma (Italia), Bangkok (Thailand), Guadalajara (Meksiko), dan Buenos Aires (Argentina). Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata2 33.240 kali proses berhenti-jalan per di Jakarta.
Pemprov DKI utk atasi kemacetan mencanangkan al. dua cara, yakni pertama, penambahan koridor dan pengadaan armada busway; kedua, peremajaan kendaraan umum.
III. PENGADAAN ARMADA BUSWAY
Pemprov DKI Jakarta ternyata tak mampu mencapai target pengadaan busway. Pada akhir 2017, Pemprov DKI menargetkan jumlah seluruh armada busway 5.000 unit.
Pada 2013, rencana pengadaan busway 310 unit, namun terealisir hanya 125 unit (89 unit articulated bus dan 36 unit singgle bus). Gagal penuhi target capaian.
Pada 2014, penambahan busway hanya dari hibah 30 unit sehingga jumlah busway seluruhnya 822 unit, termasuk armada sudah ada era Gubernur Fauzi Bowo (2012).
Pada 2015, pengadaan busway 75 unit. Target pengadaan era Gubernur Ahok sebanyak 725 unit busway (2013-2015), namun tercapai hanya 227 unit. Sangat buruk pencapaian (kurang 50 %).
Pada 2015, baru ada total 996 unit. Sementara pada tahun 2015 telah dihancurkan 180 unit dinilai sudah tidak laik. Maka tinggal sekitar 816 unit. Sangat jauh dari target diharapkan. Intinya, Gubernur Ahok tak mampu dan gagal raih target capaian. Kinerja sangat buruk.
Janji kampanye akan bangun koridor busway menjadi 15 koridor. Ada satu koridor tambah saat Jokowi jadi Gubernur. Era Gubernur Ahok, sama sekali tidak tambah koridor.
Kecuali itu, dari waktu tunggu Busway, target rata-rata 3 menit masih jauh di bawah target capaian diharapkan tercapai. Bahkan, diperkirakan hingga kini rata2 antara 10-30 menit waktu tunggu.
IV. PEREMAJAAN ARMADA ANGKUTAN UMUM
Sesuai target capaian tiap tahun peremajaan armada angkutan umum, sampai akhir 2017 terdapat 5.000 unit. Tiap tahun rata2 1.000 unit. Namun, apa faktanya?
Pemprov DKI baik era Jokowi maupun Ahok tidak sana sama sekali lakukan peremajaan armada dimaksudkan.
Dapat dinilai, Gubernur Ahok tak mampu gagal total. Di lapangan, kendaraan umum tidak laik masih banyak berseweran di jalanan. Takkan ditemukan hasil kerjaan peremajaan hingga awal 2017 ini.
III. BANJIR DAN GENANGAN TERUS BERLANGSUNG
Salah satu issue strategis pembangunan DKI mendesak dipecahkan adalah masalah banjir dan genanhan. Ternyata masalah banjir dan genangan masih terus harus dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017. Pada 2012 era Gubernur Fauzi Bowo, kondisi kinerja puluhan titik banjir, bukan ratusan. Namun, setiap tahun (2014, 2015, 2016 dan awal 2017) lokasi itik lokasi banjir masih melebihi target capaian lokasi banjir masih di atas target capaian. Bahkan, pada medio 2016 masih terdapat puluhan titik lokasi banjir. Masih sangat jauh dari target capaian. Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2107 ternyata tidak mampu dan gagal pecahkan masalah banjir dan genangan. Banjir dan genangan masih berlangsung, jalan terus dan belum berkurang signifikan. Kota Jakarta masih belum terbebas dari masalah tahunan banjir dan genangan ini. Jakarta kembali kebanjiran saat hujan deras turun bahkan tidak perlu sampai 3 hari. Hujan satu hari sudah bikin DKI banjir. Sebagai contoh, pada 22 Februari 2017, hujan turun hanya satu hari, DKI banjir dan mengundang banyak kritik dan kecaman terhadap Ahok.Sebab, Ahok pernah sesumbar klaim, walau hujan 3 hari, DKI takkan banjir.
Ternyata? Ada 54 titik banjir pada 22 Februari 2017, jauh dari target capaian. Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok realitas tak mampu dan gagal urus masalah banjir dan genangan. Bahkan, ada 14 proyek pembangunan utk pecahkan masalah banjir, tetapi tidak dikerjakan, mangkrak, tidak tepat waktu dan juga terhenti.
IV. INFRASTRUKTUR SAMPAH
Masalah sampah masih terus dihadapi terutama pengadaan infrastruktur pengelolaan akhir sampah. DKI Jakarta belum punya infrastruktur sampah berlokasi di wilayah DKI. Kini masih di Bantar Gebang, Bekasi, Jabar.
Rencana mau bangun infrastruktur pengelolaan sampah di Sunter, Cilincing, dll tempat, hanya tanpa implementasi dan realisasi hingga awal 2017 ini. Gubernur Ahok tidak kerjakan apapun untuk infrastruktur ini.
V. RTH MASIH BLM OPTIMAL
Pemprov DKI Jakarta tahun 2013-2017 telah mengalami kegagalan dalam membuka RTH secara optimal. Pengadaan RTH masih belum optimal. Selama 2013-2015, Pemprov DKI Jakarta hanya mampu menambah RTH seluas 73.43 Ha (24.28 Ha/tahun). Jika dibandingkan dengan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya di bawah Gubernur Fauzi Bowo, capaian Pemprov DKI Jakarta tahun 2013- tahun 2014 tergolong lebih buruk.
Gubernur Fauzi Bowo mampu mampu menambah RTH 108.11 Ha sepanjang 2007-2011 (27.027 Ha/tahun) (LPPD DKI Jakarta 2007-2012, LKPJ Gubernur DKI 2013, 2014, & 2015). Terdapat juga penilaian pada 2016, program penambahan ruang terbuka hijau dengan melakukan pembelian lahan realisasinya nol. Ada beberapa RPTRA sudah diresmikan sebenarnya sudah merupakan lahan terbuka hijau/taman, hanya disulap dijadikan RPTRA. Ini juga dilakukan oleh CSR perusahaan.
VI. TAK DAPAT ADIPURA
Merosotnya kinerja Pemprov DKI Jakarta urusan lingkungan hidup dapat dibuktikan dari kegagalan meraih penghargaan Adipura. Sepanjang tahun 2014-2016, Pemprov DKI di bawah Gubernur Ahok hanya mampu meraih 1 (satu) Piagam Adipura, yaitu Kota Jakarta Pusat. Padahal PermenLH No.7 tahun 2011 ttg. Pedoman Pelaksanaan Program Adipura menggunakan dua parameter penilaian meliputi penilaian non fisik dan pemantauan fisik terhadap pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pengendalia pencemaran air dan pengendalian pencemaran udara. Tentu saja Pemprov DKI tak mampu memenuhi standar versi PermenLH tsb.
VII. PERMUKIMAN KUMUH
Masalah permukiman kumuh kini masih ada dan jadi issue strategis. Permukiman kumuh dlm regulasi akan ditata. Konsep tercatat adalah “penataan” perumahan atau kampung kumuh. Konsep penataan sangat beda dgn konsep “penggusuran paksa”. Ironisnya, Gubernur Ahok kerjaannya bukan menata, tapi menggusur paksa. Sementara penataan permukiman kumuh dirubah maknanya menjadi penggusuran paksa. Apa hasilnya? Jakarta masih belum terbebas dari masalah tahunan perumahan kumuh.
VII. KESIMPULAN
Data, fakta dan angka ttg kemacetan, banjir, sampah, permukiman kumuh, dll di atas dapat menjawab pertanyaan sebelumnya: Pemprov DKI selama ini kerjaannya apa? Kota Jakarta masih juga belum terbebas dari masalah2 tahunan tersebut. Artinya, Misi tidak dijalankan atau dikerjakan. Masih layakkah Gubernur tahun 2013-2017 untuk lanjut urus pemerintahan dan rakyat DKI Jakarta? Tentu, jawabannya, diperlukan Gubernur baru! Yang lama terbukti ngak mampu dan gagal. *SS