Islam, Radikalisme dan Masa Depan Bangsa

Ayo Berbagi!

Oleh : Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang Merauke Circle)

SwaraSenayan.com – Islam, jihad, kekerasan, ekstrimisme, radikalisme, militanisme  dan bahkan terorisme telah menjadi bahan pembicaraan banyak kalangan elit dan juga sebagain masyarakat umumnya belakangan ini, khususnya paska “bom surabaya” beberapa  waktu lalu.

Islam sebagai sebuah ajaran bergeser dari keberadaannya tentang peradaban manusia menjadi seolah olah ajaran sesat dan menakutkan. Jihad sebagai ayat dalam kitab suci Al Quran untuk menegakkan Islam sebagai ajaran kasih sayang dan perdamaian, telah menjadi musuh.

Sekjen NU, Yahya Staquf, yang diundang Wakil Presiden Amerika, Mike Pence, di Gedung Putih, didampingi Johnnie Moore, penasihat Trump dari Kristen Evangelical, menjelaskan tentang komitmen NU memerangi Jihad dan ekstrimisme. Hal ini dirilis Wakil Presiden Amerika di tweeter nya. Namun ada tweeter lain yang menimpali:

“@POTUS Trump’s admin stands with NU in its fight for religious freedom & against jihad”.

Pence atau administrasi rezim Trump menyatakan memerangi Jihad. Seolah Jihad itu adalah sebuah kejahatan. Dan jika NU tidak membantah itu sebuah kesimpulan atau hasil pikiran bersama dengan Mike Pence, maka NU juga bisa dipersepsikan bersikap memerangi Jihad. Apalagi Staquf baru dilantik menjadi penasihat Jokowi.

Hal atau pembicaraan lain juga  terjadi beberapa waktu lalu. Professor Azumardi Azra, mantan rektor UIN Jakarta, dengan puluhan tokoh agama bertemu Jokowi di istana. Mereka mengatakan puluhan Masjid di Jakarta tersusupi radikalisme.

Juga ada hal lain lagi, di mana rektor- rektor perguruan tinggi resah dan mulai memberhentikan professornya yang dianggap Islam garis keras. Khususnya setelah BNPT me rilis beberapa perguruan tinggi terindikasi faham radikalisme.

Bahkan, menteri pendidikan minta semua akun mahasiswa dipantau dari gerak gerik radikalisme.

Terkahir kemarin kelompok diskusi mahasiswa HATI, di ITB, dibekukan, karena diskusi-diskusi mereka dianggap tidak sesuai alias radikal.

Semua fenomena di atas menjadi fenomena ekstrim dalam kehidupan politik kebangsaan kita. Suasana kekalutan, kecurigaan, permusuhan dll. muncul. Khususnya, Islam mulai dijadikan momok yang menakutkan. Islam dipojokkan.

Sebenarnya masalah terorisme ini sudah lama. Setidaknya hal ini sudah berlangsung 20 tahun di masa reformasi.

Bom besar yang pernah terjadi dulu di Indonesia seperti Bom Bali dan Bom Marriott Jakarta, tidak melumpuhkan demokrasi.

Rezim di masa itu fokus mengejar teroris dan menghancurkan terorisme.  Berhasil menghukum mati pem bom dan memenjarakan seumur hidup Abu Bakar Baasyir, yang dituduh sebagai pemimpin mereka.

Namun, sekali lagi, rezim dahulu tidak memusuhi jihad, tidak memusuhi militansi dan radikalisme. Apalagi meminta kementerian agama mensertifikasi ulama atau ustad, tak pernah ada. Karena, dalam demokrasi, bahkan kebebasan sipil lah dianggap prinsip utama. Seekstrim apapun sebuah pemikiran adalah sebuah pemikiran.

Perbedaan pemikiran adalah bagian kekayaan demokrasi. Dan sebuah pikiran bukanlah sebuah kejahatan. Di mana pertemuan dan benturan pemikiran dan faham, nantinya, dipertaruhkan dalam pemilu yang fair.

Ketika Pence menyatakan memerangi Jihad, misalnya, maka “antek-anteknya” di Indonesia pasti akan mengamini seolah-olah jihad itu adalah sebuah kejahatan. Padahal jihad memiliki makna dengan spektrum yang luas dan bermakna asli yang sangat baik.

Radikalisme

Radikal merupakan kata yang biasa dalam dunia ilmu. Ini merupakan sebuah terminologi untuk mengasosiasikan pada tingkat kedalaman. Dalam perubahan sosial, istilah radikal biasanya dikaitkan dengan keinginan pada perubahan fundamental dan struktural. Bukan fungsional. Dinamis, bukan statis. Bergejolak, bukan tenang. Militan, bukan lembek.

Di masa/jaman kemerdekaan, misalnya, Belanda mencap Bung Karno, Tan Malaka dan Tjokroaminoto, sebagai kelompok atau orang-orang radikal. Tapi, kelompok Boedi Otomo, kelompok non radikal alias kooperatif. Cap radikal ini distempelkan pada mereka kelompok pertama, karena perubahan yang dituntut adalah fundamental. Caranya militan. Suasananya penuh gejolak. Sedangkan kelompok kedua, tidak radikal karena tuntutannya sekedar hal hal normatif, yang tidak mengganggu stabilitas sosial.

Kosa kata radikal dalam masa ini biasanya digunakan untuk hal yang sama, misalnya penyebutan “femenisme radikal” untuk menunjukkan kelompok perempuan yang mempunyai ide persamaan hak (emansipasi) secara total antara laki laki dan perempuan, bahkan jika perlu perempuan menindas laki-laki.

Jadi, jika istilah radikal dikaitkan dengan Islam menjadi Islam radikal, misalnya, tentu merujuk juga pada keinginan menempatkan Islam sebagai ajaran dominan. Dalam tingkatan radikalistik yang maksimum, tentu yang dimaksudkan adalah menjadikan Islam sebagai dasar negara.

Lalu, dimana salahnya sebuah radikal dan radikalisme?

Dalam perjalan sejarah bangsa kita, selama tidak menimbulkan pemberontakan dengan kekerasan, biasanya radikal dan radikalisme itu tidak pernah jadi masalah. Pertarungan dasar negara antara Islam, Pancasila dan Komunisme, misalnya, terjadi perang urat syaraf yang panjang dari masa kemerdekaan sampai tahun 1959. Pada tahun itu, 1959, setelah dua tahun adu ngotot di Konstituante, para “founding father’s”, dengan bantuan Bung Karno, sepakat kembali kepada Pancasila, sebagai ideologi pengikat. Tidak ada pertumpahan darah, tidak ada penangkapan-penangkapan, tidak ada persekusi, dll.

Namun, jika terjadi pemaksaan kehendak melalui jalan pemberontakan, seperti DI/TII, G30S PKI dll, terlepas dari ada tidaknya rekayasa, maka kehadiran negara untuk menggunakan kekerasan (coercive power) dapat dibenarkan.

Radikalisme dan Masa Depan Bangsa

Terorisme bukan lah bagian dari radikalisme dan militanisme Islam. Terorisme adalah sebuah ekstrimisme, bahkan extra extremis. Dalam kurva normal, porsentase ekstrimisme dan atau extra-extrimis ini jumlahnya kecil sekali.

Mayoroitas atau secara mainstream, pengamat politik barat tidak mengkaitkan terorisme ini dengan Islam.

Namun, ada  juga seperti Yahya Staquf, yang menghubungkan Islam dan terorisme. Staquf dalam wawancara denga Time, September 2017, mengatakan : “Western politicians should stop pretending that extremism and terrorism have nothing to do with Islam. There is a clear relationship between fundamentalism, terrorism, and the basic assumptions of Islamic orthodoxy. So long as we lack consensus regarding this matter, we cannot gain victory over fundamentalist violence within Islam”.

Staquf yakin Islam dan terorisme mempunyai kaitan.

Adanya perbedaan cara pandang terhadap Islam dan terorisme ini, mendorong penting dirumuskan secara serius sebuah konsep itu dalam pandangan kebangsaan kita. Beberapa kelompok misalnya menempatkan Abdul Somad sebagai fundamentalis dan ekstrimis dalam pandangan agama Islamnya. Namanya tidak masuk dalam 200 ulama/ustad versi Menteri Agama. Namun, yang mengagetkan, pada malam Nuzulul Quran kemarin lalu di Markas Besar Tentara Nasional Angkatan Darat (lembaga yang paling faham soal radikalisme), malah  Abdul Somad diundang ceramah 1 jam penuh, yang sudah bisa diakses di youtube, menjelaskan Islam sebagai rahmatan lil alamin, termasuk soal ajaran perang dan damai, kepada Jenderal jenderal dan seribuan tentara lainnya.

Bagaimana kita mencurigai Ustad Abdul Somad sebagai inspirastor jihad dan radikalisme Islam, jika tentara Indonesia menganggapnya sumber inspirasi? Aneh bukan!

Penutup

Bangsa kita adalah bangsa besar. Setelah kita merdeka 73 tahun, tentu kita harus mandiri secara konsep. Kita harus mencari kosa kata radikal dan militan yang berakar dari bahasa Jawa dan melayu, misalnya. Apakah dulu tidak ada orang Jawa yang radikal dan militan? Di masa aristokrasi dan penjajahan? sehingga kita tidak tahu padanannya? Lalu, bukankah saat ini kita justru bangga kalau kita bisa jadi radikal, setidaknya dalam konsep. Dan tentu kita harus memusuhi ekstrimisme dan terorisme, yang hanya dijiwai orang orang “sakit jiwa”.

Bukankah bangsa bangsa besar itu muncul dari pergolakan pemikiran yang radikal? yang melahirkan “Renaissance” (abad pencerahan) di barat? Melahirkan Marx, Einstain, Adam Smith dlsb. Bukankah inovasi pemikiran tentang bumi datangnya dari pemikiran Galileo yang radikal?

Dalam mencermati keinginan pemerintah membangun kerukunan nasional (pemerintah saat ini sedang membangun Dewan Kerukunan Nasional), tentu saat yang tepat untuk mengartikan makna kerukunan secara dinamis. Rukun dalam sebuah dinamika. Rukun dalam perbedaan. Bukan sebuah kerukunan dalam ketakutan, seperti di masa orde baru. Rukun tanpa radikalisme adalah rukun dalam kematian. *SS

ADVERTISEMENT
Ayo Berbagi!