Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme

Ayo Berbagi!

Oleh : Gde Siriana

SwaraSenayan.com – Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti “akar”) adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Kata radikal secara Aksiologis sinonim dgn progresif dan revolusioner..

Istilah Radikalisme terlalu luas dan lemah untuk dikaitkan dengan terorisme…

Contohnya, Land reform itu radikalisme… karena menyentuh akar persoalan sosial ekonomi masyarakat. Mahasiswa demo menuntut pergantian rektor atau perubahan sistem pendidikan itu termasuk radikalisme….karenamenyangkut akar masalah pendidikan dalam kampus.

Radikalisme itu  menjadi keniscayaan manusia dalam melawan ketidak adilan… karena itu penggunaan istilah deradikalisasi dapat menjadi sebuah upaya pembungkaman cara berpikir, cara nalar yang detail dan maju.

Istilah ekstremisme lebih dekat dan tepat dengan terorisme. Ekstremisme dapat dijelaskan dalam ekstremisme agama, politik dan ekonomi.

Ekstremisme secara harfiah artinya “kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem” atau “advokasi ukuran atau pandangan ekstrem”.

Saat ini, istilah tersebut banyak dipakai dalam esensi politik atau agama, yang merujuk kepada ideologi yang dianggap (oleh yang menggunakan istilah ini atau beberapa orang yang mematuhi konsensus sosial) berada jauh di luar sikap masyarakat pada umumnya. Namun, ekstremisme juga dipakai dalam diskursus ekonomi.

Menggunakan istilah Radikalisme untuk terorisme juga beresiko membelah masyarakat, yang dimulai dari merusak cara berpikir dan cara bernalar. Banyak intelektual yang melakukan pembiaran dan ikut dalam menyusun justifikasi terorisme menggunakan radikalisme.

Atau memang disengaja, radikalisme lebh diarahkan kepada pembungkaman terhadap kristisme? *SS

Ayo Berbagi!