SwaraSenayan.comĀ – Sejak akhir Maret 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Tag: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.