Sekda DKI Dituding Gunakan Dana Operasional Demi Kampanye Pribadi

oleh -72 Dilihat
oleh
banner 468x60
Saefullah | Foto: Beritaempat.com
Saefullah | Foto: Beritaempat.com

SwaraSENAYAN.com. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah jika dana operasional bulanan sebesar Rp 100 juta yang diterimanya dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digunakan untuk kepentingan kampanye sebagaimana dituduhkan ahok kepadanya.

“Saya membantah hal itu, saya gak pernah mengkampanyekan diri saya. Kampanye hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang sudah memastikan diri akan mencalonkan sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur,” tegas bekas Wali Kota Jakarta Pusat itu, Senin (2/5) kemarin.

banner 336x280

Tidak hanya itu, Saefullah juga menampik tuduhan pembuatan situs bangipul.com, menggunakan dana operasional bulanan untuk urusan kampanye secara online, malahan dirinya tidak tahu-menahu perihal keberadaan situs tersebut, apalagi membuatnya, meski kabar yang beredar bahwa situs tersebut memuat informasi mengenai bekas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta itu.

“Informasi dari staf saya, situs itu dibuat sejak tahun 2014, karena tahun buatnya bisa dilihat di bagian bawah situs itu. Sedangkan uang operasional dari gubernur baru berjalan setahun yang lalu. Jadi ngga mungkin saya buat situs itu,” ungkapnya.

Saefullah juga menegaskan jika dirinya berani ikut dalam pertarungan Pilgub DKI, maka sama saja dirinya melanggar sumpah jabatan yang diembannya. Karena seperti diketahui, bagi seorang PNS yang ingin mengambil bagian dalam ajang pemilihan kepala daerah maka harus bersedia menanggalkan atribut yang melekat padanya.

“Jika tidak maka dianggap melanggar sumpah jabatannya sebagai pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kalau saya kampanye saya salah dan melanggar sumpah saya. Saya mesti berhenti dari PNS,” jelasnya.

Pria yang mendapatkan gelar S3-nya dari Universitas Padjajaran Bandung itu kembali menegaskan bahwa penggunaan dana operasional tidak lah bisa digunakan sesuka hati, karena harus diikuti dengan laporan pertanggung jawaban atau LPJ.

“Ini tambahan dari Gubernur, penggunaannya tidak sembaarangan. Namun penggunaannya tergantung saya, digunakan buat kondangan, sumbangan dan hal lain yang bersifat sosial. Jadi semua digunakan untuk itu,” pungkas bekas Wakil Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta itu.■mrf

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.