Budaya Bermedia Digital Didorong Jadi Fondasi Transformasi Digital Indonesia

oleh -31 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui BAKTI Komdigi bersama Anggota Komisi I DPR RI menggelar Seminar Budaya Bermedia Digital bertajuk “Budaya Bermedia Digital” pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jawa Timur ini menekankan pentingnya membangun budaya digital yang sehat sebagai fondasi keberhasilan transformasi digital nasional menuju Indonesia Maju 2045.

Anggota Komisi I DPR RI, Prof. Dr. (H.C.) H. A. Halim Iskandar, M.Pd., menegaskan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan memperluas akses internet dan membangun infrastruktur telekomunikasi. Menurutnya, masyarakat juga harus memiliki budaya bermedia digital yang berlandaskan etika, tanggung jawab, dan nilai-nilai kebangsaan agar ruang digital menjadi sarana yang produktif dan aman bagi seluruh warga.

banner 336x280

Ia menjelaskan bahwa budaya digital merupakan salah satu pilar penting dalam literasi digital yang harus dibangun seiring dengan meningkatnya penetrasi internet di Indonesia. Pengguna internet didorong tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kemampuan menyaring informasi, menghargai perbedaan, serta menjaga etika komunikasi menjadi modal penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Infrastruktur BAKTI Komdigi, Darien Aldiano, memaparkan bahwa pemerintah terus memperluas akses internet melalui pembangunan infrastruktur digital, termasuk penyediaan layanan internet di berbagai wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses. Namun, menurutnya, pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan penguatan keamanan jaringan dan peningkatan literasi digital masyarakat agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara optimal.

Darien menjelaskan bahwa BAKTI Komdigi juga menerapkan sistem penyaringan untuk melindungi pengguna dari berbagai konten berbahaya seperti judi online, pornografi, phishing, malware, dan konten ilegal lainnya pada jaringan internet pemerintah. Ia menekankan bahwa langkah tersebut bertujuan menciptakan ruang digital yang aman tanpa membatasi akses masyarakat terhadap informasi yang sah. Menurutnya, keberhasilan transformasi digital membutuhkan sinergi antara infrastruktur yang andal, sistem keamanan yang kuat, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna internet yang cerdas.

Pada kesempatan yang sama, akademisi Dr. Dewi Fitrotus Sa’diyah, M.E.I. menjelaskan bahwa budaya bermedia digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, melainkan mencakup cara berpikir, berkomunikasi, dan berperilaku di ruang digital. Ia menguraikan empat pilar utama budaya digital, yaitu karakter digital, identitas digital, ekonomi digital, dan kebanggaan terhadap karya bangsa sebagai landasan membangun masyarakat digital yang berdaya saing.

Dewi mengungkapkan bahwa berdasarkan data APJII 2025, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 229,4 juta jiwa atau sekitar 80,66 persen dari total populasi. Di sisi lain, durasi penggunaan internet masyarakat juga terus meningkat, terutama untuk mengakses media sosial. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi pengembangan ekonomi digital, namun sekaligus menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, penyalahgunaan media sosial, serta rendahnya kesadaran terhadap jejak digital.

Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu memperkuat empat pilar literasi digital, yakni kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital. Dengan kemampuan tersebut, masyarakat diharapkan mampu bertransformasi dari sekadar pengguna pasif menjadi pelaku yang aktif menciptakan karya, berinovasi, serta memanfaatkan ruang digital untuk kegiatan yang produktif tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam sesi diskusi, peserta menanyakan upaya membangun kebiasaan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Narasumber menekankan pentingnya membiasakan prinsip “cek dulu, baru bagikan” sebagai bagian dari etika digital. Literasi digital yang berkelanjutan dinilai menjadi cara paling efektif membangun budaya bermedia yang bertanggung jawab.

Peserta juga menyoroti isu pemblokiran situs oleh pemerintah. Narasumber menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan secara terbatas terhadap konten ilegal dan berbahaya seperti judi online, pornografi, phishing, dan malware, sehingga tidak mengurangi kebebasan masyarakat dalam mengakses informasi yang sah, melainkan bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh pengguna.

Seminar ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital Indonesia tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada tumbuhnya budaya bermedia digital yang sehat, aman, produktif, dan beretika. Sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang inklusif serta mendukung terwujudnya Indonesia Maju 2045.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.