SwaraSenayan.com – Berita penangkapan beberapa orang penting di Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, membuat berbagai pihak prihatin dan memberi penilaian.
Salah satu tokoh akademisi asal Sulsel yang saat ini aktif sebagai Dosen Peneliti di Universitas Azzahra Jakarta, Dr Andi Pallawagau SE, MSi mengatakan siapa yang bisa menduga bahwa orang sehebat Prof Nurdin Abdullah, peraih banyak penghargaan diantaranya Hatta Award, Bupati Bantaeng 2 (dua) periode, Bupati berprestasi nasional, birokrat dan guru besar dengan skill hebat di bidang pertanian, bahkan jebolan Universitas Jepang, punya mitra dan relasi luas baik dalam maupun luar negeri, toh harus ‘takluk’ di hadapan kekuasaan dan jabatan.
Penilaian kita terhadap sosok beliau yang selama ini kita nilai baik, sederhana, merakyat, tegas, tapi seakan pupus hanya dalam beberapa waktu karena interaksi yang beliau jalin dalam menapak karir dan jabatannya mungkin terkontaminasi dengan banyaknya kepentingan yang terorganisir dan sistematis, sehingga beliau pun terseret dalam arus kepentingan itu.
Pallawagau berharap perlunya pencerahan dan penyadaran, khususnya kepada aparatur pemerintahan di semua level terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab jabatan yang sedang diemban.
“Pencerahan ini penting sekali sebelum ada yang tertangkap lagi, aparatur perlu dibekali untuk memperkuat kerakter sehingga tidak mudah korupsi. Inilah yang menjadi renungan bagi kita semua bahwa sekiranya jabatan dan kekuasaan yang diraih, yang diduduki, adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. Kita perlu bersyukur dengan apa yang ada, karena mungkin inilah yang akan membuat nilai kehidupan kita lebih mulia, terhormat dan dikenang oleh masyarakat,” ujar pria asal Sidenreng Rappang itu, Senin (1/3/2021).
Menurut Pallawagau, fakta menyebutkan, KPK sekarang ini sudah masuk ke Sulsel. KPK sekarang ini telah memiliki banyak jaringan di Sulsel dan dengan gampangnya bisa melakukan operasi yang sama.
“Ini adalah pembelajaran berharga dan sudah seharusnya melahirkan efek jera. Para pejabat negara jangan melupakan pencerahan moral. Kasus seperti ini bukan hanya dilingkup Pemerintah Provinsi saja, tapi bisa juga di tingkat Kabupaten dan Kota, ruang-ruang korupsi itu bukan tidak mungkin ada nya, namun hanya saja belum tersentuh KPK atau penegak hukum lainnya,” kata Pallawagau mengingatkan.
Kondisi bangsa sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19 sehingga empati dan kepedulian serta rasa sensitifitas semua pihak terutama pejabat-pejabat publik sangat kita harapkan.
“Ini yang penting diketahui bersama, apalagi sekarang ini kondisi perekonomian sedang terpuruk akibat Covid-19. Menurut saya ini tidak bisa dibarengi dengan perbuatan-perbuatan mengambil hak-hak rakyat,” ujarnya. *Ndi