Kemen PPPA Dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi Perlindungan Hak Perempuan Dan KDRT Di Sulbar

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com – Peran pemangku kepentingan sangat menentukan keberhasilan program perlindungan hak perempuan. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPR RI, Bapak H. Arwan M Aras T, S.Kom pada Sosialisasi Kebijakan Perlindungan HAK Perempuan dari KDRT, Kekerasan di Ruang Publik dan Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (SDKK) oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi VIII.

 

Sosialisasi berlangsung di aula Wisma Bahari Indah Topoyo, Kamis (24/6/2021) dihadiri oleh, Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Arwan M Aras T, S.Kom, Kementrian PPPA, Iche Margareth Robin, Kadis PPPA Prov. Sulbar, Hj. Djamila, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mamuju Tengah, Colleng Sulaiman, Kabid KB Dinas PPPA Mamuju Tengah, Dansis Wahyu Wibowo, serta Kabid Ekonomi Sosial Dan Budaya BAPPEDA Kab. Mamuju Tengah, Hairullah, S.Pd.

 

Colleng Sulaiman katakan, dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, tentu merupakan upaya yang harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

 

“Yang menjadi tugas berat kementrian pemberdayaan 2030 mendatang, perempuan setara dengan laki-laki, tidak lagi seperti saat ini 30 perempuan dan 70 laki-laki. Kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin karena perempuan adalah investasi kita, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas,” kata Colleng.

 

Kadis PPPA, Sulbar, Hj. Djamilah menyampaikan, Dinas PPPA Sulbar memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap kepedulian Anggota DPR RI Komisi VIII, yang sangat memikirkan bagaimana persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir dan kalau bisa kita hilangkan.

 

“Inilah juga menjadi issu-issu strategis di Pemprov Sulbar bagaimana pencegahan kekerasan baik itu dalam rumah tangga, perempuan dan anak,” ujarnya.

 

Boleh dikata semakin hari makin bertambah dan termasuk kekerasan baik secara psikologis terhadap fisik dan seksual yang semakin merambah di wilayah kita provinsi Sulawesi Barat.

 

“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita dapat bersinergi dalam mengatasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah kita,” harapnya.

Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan mewakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Iche Margareth Robin, mengatakan bahwa semoga materi yang diberikan dapat dipahami oleh peserta. Dengan pola pembelajaran andragogi, interaksi antara narasumber dengan peserta sangat diharapkan.

 

“Kami berharap bahwa materi yang mereka dapatkan dapat dibagikan kepada orang lain untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan. Bahwa tidak ada toleransi sekecil apapun bagi segala bentuk kekerasan. Jadilah pribadi atau masyarakat yang berani bersuara jika terjadi kekerasan di wilayah domestik maupun public,” ungkap Iche.

 

Peserta sosialisasi juga diajak untuk berani melaporkan jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya masing-masing.

 

“Bagi perempuan dan anak korban kekerasan atau siapa yang melihat dan mendengar tentang tindak kekerasan maka dapat menghubungi Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan hotline whatsapp 0811-129-129,” terang Iche.

 

Pada kesempatan yang sama Politisi Muda PDI Perjuangan yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sulawesi Barat, H. Arwan M. Aras T, S.Kom mengucapkan terimakasi karena antusias masyarakat khususnya ibu-ibu sangat luar biasa dalam mengikuti acara. Arwan Aras mengajak peserta untuk bersama-sama peduli terhadap masalah-masalah terkait perempuan dan anak.

 

“Sebagai kelompok rentan, perempuan dan anak harus mendapat perhatian semua pihak. Bapak Presiden Jokowi telah mengamanatkan 5 (lima) prioritas nasional untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak. Semoga di Mamuju Tengah masalah-masalah seperti itu dapat diatasi dengan cepat dan tepat,” ungkap Arwan Aras.

 

Arwan Aras juga menjelaskan bahwa masalah seperti stunting, pernikahan anak, dan angka putus sekolah untuk perempuan dan anak di Sulawesi Barat masih sangat tinggi.

 

“Yang menjadi perhatian kita bersama adalah masih tingginya angka stunting, pernikahan anak usia dini, dan anak putus sekolah di wilayah kita. Dalam Rapat di Komisi VIII, saya telah sampaikan perlunya sinergi antar Lembaga dan Kementerian terkait untuk mengatasi masalah tersebut. Saya juga telah sampaikan ke BAZNAS RI supaya program-program seperti pencegahan stunting juga dilaksanakan di Sulawesi Barat, sebab ini menjadi perhatian kita semua,” papar Arwan Aras.

Lanjutnya, perlindungan hak perempuan diberikan melalui perhatian nyata, konsisten dan sistematik, yang ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender. Pemberdayaan perempuan melalui UMKM perlu menjadi gerakan bersama dan didukung oleh semua pihak.

 

“Peran para pemangku kepentingan baik Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah sangat menentukan keberhasilan dari pelaksanaan program perlindungan hak perempuan ini. Saya kira sangat penting mendorong pemberdayaan perempuan melalui kegiatan UMKM, dan itu disupport oleh Kementerian-Kementerian terkait,” harap Arwan Aras. *Ndi

Ayo Berbagi!