Bantuan NGO Masih Huntara, Arwan Aras Minta BNPB Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Korban Gempa Tanpa Potongan

oleh -135 Dilihat
oleh
banner 468x60

SwaraSenayan.com – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Suharyanto membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2021, pelaksanaan rencana kerja tahun 2022, dan isu-isu terkini.

Rapat digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, H Yandri Susanto, sekitar pukul 13.10 WIB.

banner 336x280

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) H. Arwan M. Aras T, S.Kom pada kesempatan tanya jawab dengan Kepala BNPB mempertanyakan kriteria daerah penerima Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Tahun 2021 dari BNPB.

“Terdapat 36 kabupaten/kota yang menerima bantuan. Yang saya ingin perjelas di sini adalah apa kriteria pertimbangan utama dari BNPB dalam menetukan Kabupaten/Kota yang diberikan bantuan tersebut. Dan khusus di dapil saya saya lihat Kabupaten Majene mendapat alokasi Rp. 13,6 M. Tolong dijelaskan dana tersebut digunakan untuk pembangunan apa?” cecar Arwan Aras kepada Kepala BNPB.

Selanjutnya Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Sulawesi Barat ini juga mempertanyakan realisasi Dana Siap Pakai (DSP) Bencana Alam 2021 dan meminta BNPB untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan DSP di daerah.

“Bantuan Stimulan Rumah akibat gempa bumi di Sulbar sebesar Rp. 342,1 M dan realisasinya sudah 100%. Dana yang sudah disalurkan ini tolong dilakukan pendampingan dari BNPB. Di Sulbar ini persoalannya sudah muncul semua Pak, bantuan dari pemerintah dalam hal ini BNPB yang datang belakangan ternyata tidak bisa lagi diberikan kepada masyarakat yang sudah memperoleh bantuan dari lembaga lain (NGO),” papar Arwan Aras.

Arwan Aras melanjutkan, “Di Kabupaten Mamuju, pihak BPBD berdasarkan kesepakatan dari beberapa pihak dan infonya sudah berdiskusi dengan BNPB melakukan pemotongan/pengembalian bantuan kepada masyarakat yang telah menerima sejumlah bantuan dari NGO. Ini luarbiasanya Pak, pemotongan itu banyak, Rp. 8 juta, dikali 120 KK yang dipotong. Ini saya meminta penjelasan dari Bapak Kepala,” ungkap Arwan Aras.

Politisi Muda dari Sulawesi Barat ini juga menegaskan supaya masyarakat terdampak gempa bumi di Sulbar dapat menerima bantuan sesuai jumlah yang seharusnya, tidak ada pengurangan satu rupiah pun.

“Saya sangat berharap Pak, warga masyarakat yang mengalami bencana di 2021 kemaren itu tidak dilakukan pemotongan satu rupiah pun dengan alasan-alasan yang bagi saya tidak masuk di akal Pak,” tegas Arwan Aras.

Merespon sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh Arwan Aras, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan kesempatan kepada Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernadus untuk memberikan penjelasan detail terkait masalah yang terjadi di Sulawesi Barat. Ali Bernadus mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari BPBD bahwa pemotongan itu dilakukan karena mengedepankan kehati-hatian dalam penyaluran bantuan stimulant rumah, dan masih memungkinkan untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian berdasarkan data terbaru.

“Mengenai persoalan Sulbar, salah satu kriteria penerima bantuan adalah kepala keluarga tidak dalam proses atau telah mendapatkan bantuan rumah dari sumber pendanaan yang lain. Klo diskusi dengan BPBD sebenarnya bukan pemotongan, tapi dia mau mengamankan. Yang dilakukan BPBD karena mengedepankan kehati-hatian. Tapi pada akhirnya setelah saya mengecek dokumennya, ternyata itu Huntara Bapak. Kalau itu Huntara harusnya dibangun baru,” jelas Pak Bernadus.

Jawaban dan penjelasan dari BNPB pada rapat tersebut memberikan gambaran bahwa bisa saja BPBD tidak melakukan pemotongan karena ternyata yang dibangun dari dana bantuan NGO adalah Huntara (Hunian Sementara) sehingga bangunan tersebut seharusnya dibangun ulang sesuai nilai bantuan dari BNPB.

Pihak BNPB berjanji akan segera berkunjung ke Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi VIII Bapak Arwan Aras untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi, termasuk memberikan arahan kepada BPBD terkait penyaluran bantuan stimulan. *Ndi

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.