Johnny G Plate: Kunjungan Kerja Fiktif Jauh Dari Image Fraksi NasDem

Ayo Berbagi!
Johnny G Plate | Foto: SwaraSenayan
Johnny G Plate | Foto: Swara Senayan

SwaraSenayan.com. Menanggapi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait Kunjungan Kerja (kunker) fiktif anggota DPR RI yang kini sedang dipelajari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota Komisi XI Johnny G. Plate menekankan bahwa temuan tersebut jauh dari image anggota dewan dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dimana ia bernaung.

“Kalau dari fraksi NasDem gak ada yang fiktif, karena kami membuat laporan pertanggungjawaban anggota ke fraksi Nasdem dan Sekjen DPR RI. Dari Fraksi NasDem sendiri juga memberikan bukti melalui buku-buku yang berisikan kegiatan fraksi, bukunya berjudul ‘Restorasi Bersama Rakyat’,” kata Johnny G. Plate kepada SWARA SENAYAN di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Buku itu, lanjut dia, menuliskan semua kegiatan anggota fraksi NasDem dan termasuk di dalamnya rekapitulasi 36 anggota DPR dari fraksi NasDem. Jadi, sekali lagi ia menekankan, bahwa seluruh anggota yang tergabung dalam fraksi NasDem sudah memberikan pertanggungjawaban, baik ke dalam internal fraksi dan DPR juga kepada publik melalui buku yang telah terbitkan.

“kami menggunakan sistem lump sum basis, dana itu diserahkan pada anggota untuk melakukan perencanaannya, jenis kegiatannya dan waktu kegiatannya. Jadi bentuk pertanggungjawabnnya tidak dalam bentuk kwitansi. Ini berbeda dengan bentuk pembiayaan at cost basis yang memerlukan laporan kwitansi atau invoice keuangan,” jelasnya.

Keuntungan lump sum basis, menurut politisi NasDem itu terletak pada bentuk pertanggungjawabannya yang jelas. Dengan menerapkan sistem lump sum basis maka bentuk pertanggungjawaban aktivitas yang berisikan daftar peserta reses, substansi dari dialog dan aspirasi masyarakat, foto kegiatan kunjungan kerja serta berkas pemberitaan di media tergabung dalam satu bentuk laporan.

Kendati demikian, bapak tiga anak itu mengakui ada pula kelemahan dari penerapan sistem tersebut, khususnya bagi anggota DPR itu sendiri. “Kesulitan dari lump sum basis adalah bentuk pertanggungjawaban diserahkan kepada anggota. Jadi kalau lebih dia harus tombokin, jadi harus diusahakan pas. Kalau dari pengalaman saya, biaya reses saya lebih besar daripada yang diberikan negara, tapi kami kan tidak bisa klaim pada negara, karena itu bentuk tanggung jawab kita,” terangnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT. Mandosawu Putratama Sakti itu juga menambahkan, bahwa proses reses merupakan sebuah proses yang penting dilakukan setiap wakil rakyat. Selain berjumpa dengan konsitutuennya, reses bisa digunakan sebagai salah satu media untuk berkampanye.

“Kalau saat kampanye kan pakai biaya sendiri, sekarang anggota tinggal pilih, mau keluar biaya sendiri waktu kampanye atau dari sekarang yang dibiayai oleh negara,” pungkas Johnny yang juga Ketua Departemen Energi SDA dan Lingkungan Hidup DPP NasDem itu.■mrf

Ayo Berbagi!