Yusril Ihza Mahendra Puji Hakim PN Jakarta Pusat Berani Bebaskan Alfian Tanjung

oleh -314 Dilihat
oleh
Yusril Ihza Mahendra bersama Ust. Alfian Tanjung
banner 468x60

SwaraSenayan.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersyukur Ustadz Alfian Tanjung akhirnya dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Perbuatan Alfian memang ada dan terbukti, tetapi apa yang dilakukannya bukanlah tindak pidana, sehingga dia dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

banner 336x280

“Apa yang dikutip Alfian, tidaklah termasuk ujaran kebencian sebagaimana dimaksud oleh Pasal 29 ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Maka demi keadilan, Alfian harus dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum,” jelas Yusril.

Majelis hakim dalam keputusannya berpendapat bahwa Alfian hanya mengcopy paste tulisan politisi PDIP Ribka Tjiptaning dalam buku berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI” yang mengatakan bahwa 85% PDIP isinya adalah kader PKI. Buku tersebut telah beredar luas di masyarakat.

Yusril sendiri pernah hadir menjadi saksi yang meringankan bagi Alfian Tanjung dalam kapasitasnya sebagai besar hukum tata negara. Saat itu Yusril secara tegas mengatakan apa yang diungkapkan Alfian merupakan ekspresi kebebasan berpendapat.

“Alfian berbicara sebagai warganegara yang dijamin haknya untuk mengekspresikan pendapat, tanpa harus dianggap ucapannya sebagai ujaran kebencian. Sebagai seorang ustadz, Alfian wajib berdakwah melakukan “al amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anik munkar,” jelas Yusril.

Yusril memuji keberanian majelis hakim PN Jakarta Pusat yang tetap berani memutuskan perkara dengan adil, tanpa khawatir tekanan penguasa yang akhir-akhir ini sering mengkriminalisai ulama, ustadz dan aktivis Islam.

“Saya berharap perkara Ustadz Alfian Tanjung selesai, karena terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum mestinya tidak ada banding dan kasasi. Karena itu mari kita junjung tinggi demokrasi dan kebebasan menyatakan pendapat” kata Yusril mengakhiri keterangannya. *SS

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.