SwaraSenayan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Arwan Aras meminta Kementerian Agama RI, Fachrul Razi memberikan perhatian khusus terkait fasilitas Kantor Urusan Agama (KUA) khususnya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan meminta Menteri Agama RI, untuk berkenan melakukan kunjungan meninjau langsung kondisi fasilitas pelayanan keagamaan di Sulbar. Hal itu dikemukakan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Arwan Aras meminta perhatian pemerintah pusat dalam pembangunan fasilitas keagamaan seperti KUA yang dianggap sebagai barisan terdepan pelayanan keagamaan di daerah.
“Saya sangat berharap perhatian dari Pak Menteri dalam hal pengadaan, pembenahan, dan renovasi KUA sebagai barisan terdepan pelayanan kepada ummat,” papar Arwan saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI secara virtual dari Mamuju, Sulbar.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini menegaskan pihaknya juga mengharapkan perhatian yang sama kepada ummat Kristen, Katolik, Hindu dan lainnya. Sulbar menurutnya dapat disebut sebagai miniatur kerukunan kehidupan beragama di Indonesia.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Kemenag RI kurang hadir di Sulbar, Dan saya undang dengan khusus melalui pimpinan Komisi VIII, semoga Pak Menteri ke depan, bisa jalan-jalan ke Sulawesi Barat. Di Sulbar ini, banyak agama dan banyak suku, semuanya hidup dengan rukun,” sebut Arwan Aras.
Menteri Agama, Fachrul Razi yang hadir dalam Rapat Kerja di DPR RI langsung menanggapi undangan dari legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat itu. Menteri Agama menyatakan kesediaan untuk berkunjung ke Sulbar.
“Baik. Saya kira kesempatan pertama, Insya Allah saya akan ke Sulbar dan melihat apa-apa yang perlu dilakukan pembenahan,” janji Fachrul Razi.
Menurut Fachrul, KUA memang perlu pembenahan dan akan menjadi perhatian Kemenag RI ke depan. Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pembinaan kepada masyarakat dalam melakukan penyuluhan.
“Angka perceraian menurut informasi juga meningkat selama covid ini. Kami menggaris bawahi bahwa KUA harus melakukan pembinaan tidak hanya pra pernikahan, tapi selama berumah tangga harus membuka kegiatan-kegiatan penyuluhan,” terang Fachrul Razi. *Ndi