PP TUNAS Didorong Wujudkan Ruang Digital Aman dan Sehat bagi Anak

oleh -85 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar webinar Forum Diskusi Publik bertajuk “PP TUNAS, Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Intel Studio, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini menekankan pentingnya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, S.H., menyampaikan bahwa ruang digital memiliki potensi besar dalam mendukung tumbuh kembang anak, namun juga menyimpan berbagai risiko seperti paparan konten negatif, kekerasan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi. Menurutnya, kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

banner 336x280

Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut mendorong tanggung jawab Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membatasi akses sesuai usia, melindungi data pribadi anak, serta menyediakan mekanisme pengawasan terhadap konten. Selain itu, peran orang tua dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mendampingi anak menggunakan teknologi secara bijak.

Sementara itu, akademisi Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, ST, MM, menjelaskan bahwa PP TUNAS tidak hanya berfokus pada regulasi teknis, tetapi juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai bentuk perlindungan non-teknis bagi anak. Ia menilai orang tua dan lingkungan sekitar memiliki peran strategis dalam mengawasi penggunaan gawai serta menanamkan nilai etika digital sejak dini.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkelanjutan. Anak-anak juga didorong untuk tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu menjadi kreator yang produktif dan inovatif.

Akademisi Dr. Ramadhan Pancasilawan menambahkan bahwa tingginya keterlibatan anak di ruang digital—dengan hampir separuh pengguna internet berusia di bawah 18 tahun—membawa berbagai tantangan, termasuk risiko paparan konten berbahaya, cyberbullying, hingga kecanduan digital.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, hingga penyedia platform. “Ruang digital harus menjadi tempat yang aman, edukatif, dan mendukung kreativitas anak, bukan justru menjadi ancaman bagi tumbuh kembang mereka,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, peserta juga menyoroti isu pemblokiran platform digital dan maraknya iklan game berbayar yang mengarah pada praktik judi online. Narasumber menjelaskan bahwa pemerintah dapat melakukan pembatasan akses berbasis usia dan risiko, serta memperkuat pengawasan dan kerja sama dengan platform digital, dibandingkan melakukan pemblokiran secara menyeluruh.

Webinar ini menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS memerlukan sinergi lintas sektor serta peningkatan literasi digital masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda di masa depan.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.