Pencairan Dana Cadangan Krisis oleh Pemerintahan Jokowi di Bank Dunia, Apakah Indonesia Dalam Alarm Bahaya Krisis?

Ayo Berbagi!
Salamuddin-Daeng-700x350
Salamuddin Daeng

Oleh: Salamuddin Daeng (Pusat Kajian Ekonomi Politik – Universitas Bung Karno)

SwaraSENAYAN.com. Baru-baru ini tersiar kabar di media massa bahwa pemerintahan Jokowi–JK mencairkan dana Development Policy Loan (DPL) with a Deferred Drawdown Option (DPL DDO) yang ada pada Bank Dunia (World Bank). Pencairan dana ini ditengarai karena kekosongan kas APBN.

Apa itu DPL DDO? Yakni dana cadangan yang hanya dapat digunakan dalam keadaan darurat. Pertanyaanya benarkah Indonesia dalam keadaan darurat? Ini yang harus dijawab oleh pemerintahan Jokowi.

Karena dana DPL DDO sebenarnya tidak untuk dicairkan, namun yang dicairkan, karena merupakan fasilitas pembiayaan kembali, membantu untuk memastikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki akses ke sumber daya jika pasar gagal menyediakan pembiayaan yang diperlukan pada biaya yang wajar. Dengan demikian jika dana ini dicairkan maka Indonesia saat ini tengah darurat!

Bagaimana sejarah DPL DDO ? Di tengah krisis 2008-2009 Indonesia mengambil pinjaman DPL DDO untuk mendukung akses berkelanjutan untuk internasional pasar modal akibat krisis yang melanda Indonesia saat itu. Pinjaman DPL DDO mencapai US $ 5,5 miliar untuk mengirimkan sinyal positif yang kuat kepada pasar internasional dan domestik pasar tentang kekuatan ekonomi yang tersedia. Hasilnya antara September 2008 dan Maret 2009, Indonesia mengangkat lebih dari US $ 6,3 miliar melalui lima penerbitan obligasi di pasar modal. (treasury.worldbank.org, Updated February 6, 2012).

Nah sekarang pemerintahan Jokowi kabarnya mencairkan dana DPL DDO tersebut yang dinilai oleh banyak kalangan keluar dari fungsi pinjaman tersebut. kuat dugaan bahwa Indonesia tidak berhasil mengirim signal positif ke pasar internasional terkait dengan rencana menteri keuangan menerbitkan securitas untuk menambal APBN 2016 sedikitnya Rp. 600 triliun sebagaimana dikatakan Bambang Brojonegoro beberapa waktu lalu.

Pertanyaannya apakah Indonesia sekarang tengah berada dalam alaram krisis keuangan?  Untuk apa dana cadangan krisis ini dicairkan? Apakah untuk menambal APBN yang kosong bolong? Ini yang harus diumumkan kepada pemerintah. ■ss

Ayo Berbagi!