SwaraSENAYAN.com. Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) yang diselenggarakan di Jakarta pada 6-7 Maret 2016. KTT OKI sangat stretegis sebagai upaya menjaga ketertiban dunia bersama bangsa-bangsa lainnya di dunia sekaligus sebagai momentum bahwa bangsa Indonesia menegaskan kepada dunia bahwa segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.
OKI yang beranggotakan 57 negara memiliki posisi strategis di gerakan Asia-Afrika khususnya, dan umumnya gerakan Non-Blok. KTT ini memiliki makna yang penting bagi Indonesia, konferensi ini menjadi bagian dari upaya Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang aman dan warga muslim Indonesia adalah warga yang memiliki toleransi tinggi sekaligus menyeru kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar yang turut serta manjaga ketertiban dunia.
Ditengah situasi di Al Quds tak kunjung membaik dan proses negosiasi kelompok empat negara yang disebut Kuartet diplomatik di Timur Tengah, terdiri dari pejabat dan diplomat senior dari AS, Rusia, Uni Eropa dan PBB yang sudah terhenti sejak Mei 2015. Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa sebagai jendela membuka memori di tengah situasi dunia saat ini sangat dinamis, sehingga terjadi distraksi isu yang dikhawatirkan isu Palestina akan tersingkirkan.
Menilik amanah Pembukaan UUD 1945 yang memastikan terhapusnya nafsu-nafsu Exploitation De Lhomme Par Lhomme (pemerasan manusia oleh manusia) atau pun juga nafsu-nafsu Exploitation Des Nations Par Les Nations (pemerasan bangsa-bangsa oleh bangsa-bangsa) dari seluruh muka bumi. Momentum KTT OKI adalah memastikan sikap bangsa Indonesia terhadap segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan, termasuk mendukung kemerdekaan bangsa Palestina adalah bentuk solidaritas kebangsaan, bukan semata solidaritas keagamaan. Kemerdekaan suatu bangsa adalah mutlak.
Bangsa Indonesia memang sudah terbebas dari penjajahan fisik, namun hingga kini rakyat nya masih terjajah secara ekonomi, politik, sosial dan budaya bahkan sistem negara yang dianut semakin menjauhkan dari cita-cita Indonesia merdeka. Hal inilah yang mempertegas bahwa kita sebagai bangsa juga harus membebaskan diri dari penjajahan model baru yang menindas bangsa Indonesia.
Maka, momentum membela kemerdekaan bangsa Palestina melalui lobi internasional harusnya menguatkan karakter dan sikap serta jati diri bangsa Indonesia yang sudah terbebas secara fisik berkewajiban melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa agar pemimpin di negeri ini membebaskan diri dari kepentingan asing yang memiliki semangat dominasi dan eksploitatif. Saatnya, menempatkan Pancasila sebagai dasar membangun, jangan jadikan Pancasila sebagai pilar diatas pondasi Imperealisme. ■ mtq