Literasi Digital Ditekankan untuk Cegah Maraknya Judi Online

oleh -504 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar webinar Forum Diskusi Publik bertajuk “Bijak Digital Tanpa Judi Online” pada Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Intel Studio, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah, praktisi, hingga tokoh pemuda.

Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Syamsu Rizal M.I., S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa bijak digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi secara positif, produktif, dan penuh kesadaran. Ia menekankan bahwa literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan teknis, tetapi juga mencakup etika, keamanan data, serta kemampuan menghindari konten negatif.

banner 336x280

Dalam paparannya, ia menyoroti judi online sebagai salah satu ancaman paling serius di ruang digital saat ini. “Judi online bukan hiburan, melainkan jebakan sistematis yang dapat merusak kondisi finansial, mental, dan sosial seseorang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dampak judi online meliputi kecanduan, kerugian ekonomi, gangguan psikologis, hingga risiko hukum karena praktik tersebut merupakan aktivitas ilegal di Indonesia.

Sementara itu, praktisi kehumasan dan pakar budaya digital, Wildan Hakim, S.Sos., memaparkan data yang menunjukkan masifnya praktik judi online di Indonesia. Dalam kurun Januari hingga Maret 2025, tercatat hampir 40 juta transaksi judi online terjadi. Ia juga mengungkap bahwa jutaan masyarakat Indonesia telah terindikasi terlibat, dengan mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Menurutnya, generasi muda menjadi kelompok paling rentan karena tingginya rasa penasaran, keinginan mendapatkan hasil instan, serta minimnya pemahaman akan risiko. “Budaya pamer kekayaan di media sosial sering dimanfaatkan untuk menciptakan ilusi bahwa judi dapat menghasilkan keuntungan besar, padahal itu adalah bentuk penipuan,” jelasnya.

Wildan juga menekankan pentingnya langkah pencegahan, mulai dari penggunaan filter konten, kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan, hingga peran keluarga dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Tokoh pemuda, Andi Mattuju, menambahkan bahwa literasi digital menjadi benteng utama dalam menghadapi risiko siber, termasuk judi online. Ia menilai bahwa masyarakat perlu membangun pola pikir kritis agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan platform ilegal.

“Kita harus mampu membedakan peluang ekonomi yang nyata dengan skema yang merugikan. Teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal produktif, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, peserta juga menyoroti maraknya kasus penipuan berkedok lowongan kerja di luar negeri yang berujung pada praktik eksploitasi di industri judi online. Narasumber menegaskan bahwa kasus tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan membutuhkan peningkatan literasi masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Selain itu, isu kecanduan judi online juga menjadi perhatian. Para narasumber menjelaskan bahwa kecanduan tersebut dapat ditangani melalui pendekatan medis dan psikologis, seperti terapi perilaku kognitif (CBT) serta dukungan keluarga dan komunitas.

Webinar ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan platform digital dalam menciptakan ruang digital yang aman. Kampanye “Bijak Digital Tanpa Judi Online” diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi serta menjauhi praktik perjudian daring yang merugikan.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.