Gebrakan Suta Nusantara dalam Menerapkan Ekonomi Sirkular untuk Swasembada Pangan dan Produksi Beras Sehat

oleh -1666 Dilihat
oleh
Dadung Hari Setyo bersama Pengurus Suta Nusantara, sedang menggagas penerapan konsep ekonomi sirkular dalam produksi beras sehat.
banner 468x60

SwaraSenayan.com. Seiring dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap percepatan peningkatan produksi pangan atau untuk memenuhi target terwujudnya swasembada pangan nasional, khususnya beras yang bakal diprediksi FAO kenaikannya adalah nomor 2 terbesar dunia setelah Brasil diperlukan langkah-langkah yang teritegrasi dari berbagai stakeholders dan komunitas pertanian.

Percepatan target tersebut diiringi dengan capaian produksi yang menggembirakan. Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional hingga November 2025 mencapai 33,1 juta ton, dan diperkirakan meningkat menjadi 34 juta ton di akhir tahun. Angka tersebut naik 4 juta ton dibanding tahun sebelumnya.

banner 336x280

Menanggapi komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan tersebut, sebagai komunitas pertanian yang terpanggil untuk mengambil peran dalam mendukung program percepatan dan peningkatan produksi pangan, SUTA Nusantara telah membentuk beberapa satuan kerja.

“Ya, kami sangat memberi apresiasi terhadap pemerintah yang telah berkomitmen terhadap swasembada pangan melalui percepatan peningkatan produksi pangan. Diperlukan kolaborasi dalam mendukung program pemerintah tersebut. SUTA Nusantara turut memberikan dukungan terhadap komitmen swasembada pangan melalui pembentukan satuan kerja,” ujar Dadung Hari Setyo selaku Ketua Umum SUTA Nusantara kepada SwaraSenayan, Senin (15/12/2025).

Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada beras, dijelaskan Dadung, SUTA Nusantara sudah membentuk Satuan Kerja (satker). Pertama, Satuan Kerja Pendampingan Manajemen Usaha Tani Terpadu (SPMUT2) yang tersebar di 20 kabupaten di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Selatan.

Kedua, Satuan Kerja Pendampingan Manajemen Produksi dan Distribusi Beras Sehat (SPMPDBS) yag tersebar di beberapa daerah seperti Kabupaten Kuningan, Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, Bogor, Sukabumi, Tangerang, Pekalongan, Pati, Pasuruan, Malang dan Tulung Agung.

Terkait dengan hal tersebut diatas, untuk meningkatkan kesepahaman dan keahlian komunitasnya, Dadung menyebutkan akan mengemas dalam suatu forum pendidikan dan pelatihan (diklat) SUTA Nusantara yang akan memberikan materi khusus yaitu pola pengembangan ekonomi sirkular (circular economic) dalam manajemen usaha tani terpadu dan sentra produksi dan distribusi beras sehat.

“Kami sangat yakin, bahwa pola pengembangan ekonomi sirkular akan memberikan dampak hasil yang maksimal kepada para pelaku usaha pertanian,” tegas Dadung dengan optimis.

Lanjutnya, ekonomi sirkular ini memiliki akar yang panjang dan kompleks. Dadung memaparkan beberapa konsep dan ide yang terkait dengan ekonomi sirkular yang dapat menjadi basis teori dalam menelurkan kebijkanan yang benar-benar berdampak bagi pelaku usaha pertanian.

Akhir-akhir ini kita merasa cemas melihat bumi yang makin panas, laut yang dipenuhi sampah, atau makin sedikitnya hewan-hewan liar di alam. Persoalan lingkungan tersebut dampak dari perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati kini menjadi krisis global yang nyata dan mengkhawatirkan.

Dadung menjelaskan di tengah kegelisahan tersebut, muncullah sebuah harapan baru, yaitu ekonomi sirkular. Sebuah konsep yang dirancang untuk menjawab tantangan besar zaman ini, dengan cara yang cerdas, berkelanjutan, dan lebih bersahabat dengan lingkungan.

Menurut Julian Kirchherr dalam Conceptualizing the Circular Economy: An analysis of 114 Definitions (2017), ekonomi sirkular adalah sistem ekonomi yang tidak lagi berorientasi pada penggunaan sumber daya secara sekali pakai. Berikut Dadung mengutip beberapa teori yang dikembangkan oleh ahli ekonomi sirkular:

  • 1960-an: Konsep “ekonomi sirkular” pertama kali diperkenalkan oleh ekonom Amerika, Kenneth Boulding, dalam artikelnya “The Economics of the Coming Spaceship Earth”.
  • 1970-an: Konsep “ekonomi sirkular” mulai dikembangkan lebih lanjut oleh ekonom dan ahli lingkungan, seperti Herman Daly dan Donella Meadows.
  • 1980-an: Konsep “ekonomi sirkular” mulai diterapkan dalam praktik, terutama dalam bidang pengelolaan limbah dan pengurangan polusi.
  • 1990-an: Konsep “ekonomi sirkular” mulai dikembangkan lebih lanjut oleh organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
  • 2000-an: Konsep “ekonomi sirkular” mulai diterapkan dalam skala yang lebih luas, terutama dalam bidang industri dan pemerintahan.
  • 2010-an: Konsep “ekonomi sirkular” menjadi semakin populer dan diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk bisnis, pemerintahan, dan masyarakat sipil.

Dari deretan referensi mengenai ekonomi sirkular tersebut di atas, Dadung mengambil dalam konteks Indonesia, ekonomi sirkular mulai diterapkan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam bidang pengelolaan limbah dan pengurangan polusi. Beberapa contoh penerapan ekonomi sirkuler di Indonesia adalah:

  • Program pengelolaan limbah yang efektif untuk menghilangkan kontaminasi lingkungan.
  • Pengembangan industri daur ulang terutama sampah organik atau sampai hasil pertanian.
  • Program pengurangan polusi di industri di sekitar lahan pertanian.

Dari contoh penerapan tersebut, Dadung menjelaskan bahwa ekonomi sirkular telah menjadi konsep yang semakin penting dalam pembangunan berkelanjutan di masyarakat.

“Dengan konsep ekonomi sirkular ini sangat tepat untuk diterapkan manajemen usaha tani terpadu dan sentra produksi dan distribusi beras sehat. Selain masalah pengelolaan limbah pertanian juga berdampak terhadap peningkatan bagi masyarakat dalam meningkatkan perputaran ekonominya,” terang Dadung.

Konsep Ekonomi Sirkular SUTA Nusantara

Dadung menjelaskan SUTA Nusantara telah menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam pengembangan usaha tani terpadu dengan cara:

  1. Penggunaan sumber daya yang efisien: Menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif untuk mengurangi konsumsi sumber daya.
  2. Pengurangan limbah: Mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
  3. Pengembangan produk yang berkelanjutan: Mengembangkan produk yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Pengelolaan limbah yang efektif: Mengelola limbah secara efektif untuk mengurangi dampak lingkungan.

SUTA Nusantara juga menerapkan beberapa strategi dalam ekonomi sirkular, yaitu:

  1. Pengembangan usaha tani terpadu: Mengembangkan usaha tani terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
  2. Peningkatan kualitas produk: Meningkatkan kualitas produk pertanian untuk meningkatkan nilai jual.
  3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani dan meningkatkan kualitas hidup.
  4. Pengembangan infrastruktur dan Teknologi Tepat Daya Guna: Mengembangkan infrastruktur dan teknologi tepat daya guna  pertanian untuk meningkatkan aksesibilitas dan meningkatkan kualitas produktifitas pangan serta menekan biaya produksi.

Dengan demikian, SUTA Nusantara berharap dapat meningkatkan ekonomi dan menjamin sistem kesejahteraan masyarakat petani dan mengembangkan usaha tani yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

“Kami terus bekerja semakin inovatif dan produktif, khususnya dalam menjalankan sistem ekonomi sirkular dalam mengembangkan usaha tani yang menghasilkan produk dan beras yang sehat dalam mendukung program-program pemerintah,” pungkas Dadung.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.