SwaraSenayan.com – Susunan pimpinan Komisi VIII DPR RI berubah setelah Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menunjuk Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Komisi VIII menggantikan Ihsan Yunus.
Diah Pitaloka sebelumnya berstatus sebagai anggota di Komisi VIII DPR RI sebelum dirinya dilantik menjadi Wakil Pimpinan menggantikan Ihsan Yunus yang kini ditugaskan menjadi anggota Komisi II.
Keputusan pergantian pimpinan itu ditetapkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI, Senin (8/2/2021) di Ruang Rapat Komisi VIII. Rapat pelantikan Pimpinan Komisi VIII tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Muhaimin Iskandar membacakan surat pimpinan Fraksi PDI-P bertanggal 1 Februari 2021. PDI-P memindahkan alat kelengkapan dewan di Komisi VIII.
“Saudara M Ihsan Yunus digantikan oleh Saudara Diah Pitaloka,” kata Muhaimin Iskandar pada rapat di DPR RI, Jakarta.
Susunan pimpinan Komisi VIII DPR RI kali ini berubah. Ketua Komisi dijabat Yandri Susanto dari Fraksi PAN. Formasi wakil ketua adalah Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, Moekhlas Sidik dari Fraksi Gerindra, dan Marwan Dasopang dari Fraksi PKB.
“Untuk kepentingan ini apakah para anggota menyetujui susunan tersebut?” tanya Muhaimin Iskandar.
“Setuju,” jawab anggota Komisi VIII yang hadir baik secara fisik maupun secara virtual.
Muhaimin kemudian mengetok palu mengesahkan keputusan tersebut. *Boy