Amin Ngabalin: Raperdasi Kepariwisataan Harus Holistik Lintas Sektoral

oleh -940 Dilihat
oleh
Raja Ampat icon Pariwisata Papua Barat yang Mendunia
banner 468x60

SwaraSenayan.com. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Papua Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPP) Papua Barat 2024–2045, Rabu (1/10/2025) di Manokwari.

Amin Ngabalin selaku Ketua Bapemperda DPR Papua Barat menjelaskan bahwa Raperdasi tersebut merupakan amanat undang-undang yang bersifat mandatori sehingga wajib disusun untuk menjadi arah pembangunan berkelanjutan dan pengembangan komoditas unggulan daerah non deforestasi, termasuk didalamnya pariwisata alam (ecotourism).

banner 336x280

“Sektor pariwisata mempunyai peran yang sangat potensial dan strategis dalam pembangunan suatu daerah, namun juga dapat berdampak negatif bagi sosial budaya masyarakat dan daya dukung sumberdaya alam dan lingkungan,” ujar Amin.

Untuk itu Amin menyeru agar Raperdasi ini dapat mencakup isu-isu kepariwisataan secara holistik dan lintas sektoral yang dapat memajukan daerah melalui pengembangan industri pariwisata dengan memperhatikan sosio kultural masyarakat. 

“Pariwisata harus dilihat secara holistik, tidak bisa berdiri sendiri. Karena itu, hari ini kami mengundang 23 OPD Pemprov Papua Barat untuk menyatukan pikiran dan memberikan masukan agar Raperdasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata, tetapi juga menjadi leading sektor yang diikuti OPD lain,” ujar politisi Golkar ini.

Amin mencontohkan, pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi umum yang menyediakan aksesibilitas untuk menuju destinasi obyek wisata sangat mendukung seperti jalan, jembatan, bandara dan pelabuhan laut serta penyediaan alat angkutnya, sehingga membangun infrastruktur publik lainnya tentu akan menunjang pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Papua Barat.

Amin Ngabalin yang juga sebagai tokoh kepemudaan di tingkat nasional ini mengungkapkan beberapa pasal masih menjadi catatan kritis, terutama terkait kawasan pengembangan dan koridor pariwisata. Selain Raja Ampat yang sudah Go International masih banyak potensi pariwisata di Papua Barat yang belum dikenal, baik pada tingkat nasional maupun internasional juga harus menjadi perhatian dalam penyusunan Raperdasi ini.

Pihaknya menargetkan, setelah harmonisasi terakhir dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Raperdasi ini bisa difinalisasi sebelum pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Kami berharap nantinya ada forum rapat koordinasi teknis pembangunan kepariwisataan, sehingga pembahasan yang bersifat holistik dapat terakomodir dalam KUA-PPAS 2026,” imbuh Amin.

Potensi wisata Papua Barat sangat besar, meliputi keindahan alam bawah laut Raja Ampat yang mendunia, hutan hujan tropis, pantai-pantai menawan seperti di Manokwari, hingga situs purbakala. Selain itu, Papua Barat juga menawarkan potensi budaya masyarakat lokal yang masih terjaga.

Besarnya potensi tersebut, Amin menegaskan dalam Raperdasi ini mengatur keterlibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat dan masyarakat hukum adat, dalam pengembangan pariwisata.

Amin Ngabalin menyebut ada tiga titik unggulan pengembangan pariwisata Papua Barat, yakni kawasan hutan mangrove di Teluk Bintuni, Teluk Triton di Kaimana, serta Danau Anggi-Gida di Pegunungan Arfak.

Ngabalin berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah dan tokoh masyarakat, dapat mendukung agar pariwisata menjadi sektor unggulan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.