Jakarta – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Anggota Komisi I DPR RI menggelar Seminar Merajut Nusantara bertajuk “Aman Bermedia Digital” pada Senin (27/7/2026) di Intel Studio, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seminar ini mengajak masyarakat untuk memperkuat literasi digital sebagai langkah utama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab di tengah meningkatnya penggunaan internet di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. H. Syamsu Rizal M.I., S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Menurutnya, tingginya konektivitas internet telah membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan berinteraksi, namun juga menghadirkan berbagai ancaman berupa hoaks, ujaran kebencian, perundungan siber, pornografi, perjudian, penipuan, hingga provokasi berbasis SARA.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap jutaan konten negatif. Meski demikian, langkah tersebut tidak akan optimal tanpa dukungan masyarakat yang mampu menyaring informasi secara mandiri. Karena itu, masyarakat didorong membiasakan diri memverifikasi sumber informasi, menghindari judul yang bersifat clickbait, melakukan pengecekan fakta, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sengaja memancing emosi.
Syamsu Rizal juga mengajak masyarakat memperkuat empat keterampilan literasi digital, yaitu berpikir kritis sebelum mempercayai informasi, kreatif dalam menghasilkan konten positif, kolaboratif dalam melaporkan konten negatif, serta bijak dalam berkomunikasi di ruang digital. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi dengan menggunakan kata sandi yang kuat, memperbaruinya secara berkala, dan menghindari tautan yang mencurigakan. Menurutnya, empat pilar literasi digital—digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety—harus menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan produktif.
Sementara itu, Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si., Pegiat Literasi Digital, menjelaskan bahwa internet kini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Di balik manfaatnya, derasnya arus informasi juga memunculkan tantangan berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, perjudian, hingga penipuan daring yang dapat merugikan masyarakat apabila tidak disikapi secara kritis.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan mengenali ciri-ciri konten negatif dengan memeriksa kredibilitas sumber, melakukan verifikasi fakta, serta mewaspadai informasi yang sengaja membangkitkan kemarahan atau ketakutan. Literasi digital juga harus diwujudkan melalui kemampuan berpikir kritis, menciptakan konten positif, berkolaborasi melaporkan konten berbahaya, dan menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.
Gun Gun turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi melalui penggunaan kata sandi yang kuat, pembaruan aplikasi secara berkala, penggunaan perangkat lunak resmi, serta menghindari jaringan internet yang tidak aman. Ia menegaskan bahwa kemampuan menggunakan teknologi secara kritis, kreatif, dan bertanggung jawab merupakan bekal utama masyarakat untuk menghadapi berbagai ancaman digital.
Pada kesempatan yang sama, Nur Thamsil Thahir, Dewan Penguji Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, menyoroti berbagai tantangan baru di era kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, kemajuan teknologi memang mempermudah aktivitas manusia, tetapi juga mempercepat penyebaran hoaks, deepfake, doxing, penipuan, perundungan siber, hingga fenomena cancel culture yang berpotensi merugikan individu maupun masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penyebaran data pribadi tanpa izin dapat dijerat melalui ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di ruang digital dan memahami hak-haknya apabila menjadi korban kejahatan siber. Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terlibat dalam budaya menghakimi di media sosial tanpa didasarkan pada informasi yang benar dan terverifikasi.
Dalam sesi diskusi, peserta mengajukan pertanyaan mengenai langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban cyberbullying maupun peretasan akun yang disalahgunakan untuk pinjaman online. Narasumber menyarankan korban untuk segera menyimpan bukti, melaporkan konten melalui fitur pengaduan platform digital, menghubungi aparat penegak hukum atau layanan Aduan Konten Komdigi, serta mengamankan akun dengan mengganti kata sandi dan mengaktifkan autentikasi dua faktor. Untuk kasus penyalahgunaan data dalam pinjaman online, masyarakat juga diminta segera melapor kepada penyelenggara pinjaman, OJK, dan kepolisian agar memperoleh perlindungan hukum.
Seminar ini menegaskan bahwa keamanan bermedia digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan penguatan literasi digital, etika bermedia, serta kesadaran menjaga keamanan data pribadi, diharapkan masyarakat Indonesia mampu membangun ruang digital yang lebih aman, sehat, produktif, dan beradab.









