SwaraSENAYAN.com. Temuan Presiden Jokowi saat blusukan kedaerah, adanya beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang rusak dan tidak beroperasi bukanlah sesuatu yang mengagetkan.
Karena pembangunan PLTS tersebut selama ini cenderung mengabaikan kualitas untuk mengejar syarat kondisi kandungan lokal yang dipersyaratkan. Ketentuan kandungan lokal yang diatur dalam peraturan menteri adalah salah satu penyebab kualitas rendah PLTS yang dibangun.
Demikian diutarakan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean kepada SwaraSENAYAN (18/4/2016).
Ferdinand lebih meyorot pada panel surya dan inverter yang merupakan komponen utama dalam PLTS. Produk lokal sangat rendah kualitasnya dan mudah rusak. “Coba diuji 100% panel surya produk lokalnya, kami yakin tidak 100% sel nya bagus,” ujarnya.
Dengan demikian, EWI mempertanyakan untuk apa memaksakan kandungan lokal jika kualitasnya buruk? Lebih baik beri waktu bagi lokal untuk terus mengembangkan kualitasnya hingga pada waktu tertentu lokal sudah bagus maka komponen lokal wajib menjadi ketentuan mutlak.
Yang justru mengagetkan bagi EWI adalah respon dari pemerintah khususnya Kementerian ESDM karena temuan rusaknya PLTS tersebut direspon dengan cara mencari kesalahan bukan meresponnya dengan memberikan solusi.
Adalah benar yang disampaikan pihak Kementerian ESDM bahwa selama ini daerah cenderung kurang responsif dan kurang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pengoperasian PLTS yang dibangun. Ini masalah yang tidak sulit untuk ditangani oleh pemerintah.
“Tidak perlu saling menyalahkan atau melimpahkan kesalahan kepada daerah karena memang bagi daerah merawat PLTS tersebut akan menjadi beban tambahan APBD,” ucapnya.
Karena itu, EWI mengusulkan kepada pemerintah agar menyerahkan pemeliharaan seluruh PLTS yang dibangun kepada Energy Management Indonesia (EMI). EMI sebagai BUMN layak diberikan tanghung jawab untuk merawat dan mengoperasikan seluruh PLTS yang dibangun pemerintah. Serahkan asetnya kepada EMI, biar EMI yang merawat, mengoperasikan dan menjual listriknya ke PLN atau langsung ke pihak konsumen.
Dengan demikian, masalah PLTS ini tidak jadi isu yang justru terkesan menghambat pembangunan PLTS kedepan.
EWI juga memberikan saran kepada pemerintah untuk tidak menjadikan masalah PLTS ini menurunkan anggaran pengembangan PLTS. Pembanguman energi baru harus terus ditumbuhkan secara maksimal. Bahkan EWI juga usulkan kepada pemerintah untuk mewajibkan seluruh gedung pemerintah, bandara dan aset lainnya untuk menggunakan tenaga surya sebagai sumber utama kebutuhan energinya.
“Tugaskan EMI sebagai BUMN untuk membuat rancangannya dan membangunnya. Jika ini dilaksanakan maka pengembangan energi baru akan terlihat semakin bertumbuh. Potensi roof top atau pemasangan panel surya di atap bangunan sangat besar dan ini harus digalakkan pemerintah dengan membuat regulasinya. Hal-hal ini yang harus dilakukan, bukan malah menurunkan semangat pembangunan energi baru,” pungkas Ferdinand. ■mtq