SwaraSenayan.com. Untuk meningkatkan literasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Ahmad Yohan, M.Si. dan STIE IPWIJA menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi yang bertajuk “Sosialisasi Program Fintech Peer to Peer Lending: Memanfaatkan Pinjaman Online yang Aman dan Produktif bagi UMKM,” di Kampus STIE IPWIJA, Cikeas, Jumat (5/4/2019).
Seminar ini menghadirkan narasumber Dr. Suyanto, SE., MM., M.Ak., CA. selaku Ketua STIE IPWIJA, Desiana Fitriani, SE., MBA. selaku perwakilan dari OJK.
Dalam sambutannya, Putry Nurhaeni, M.Si selaku Tenaga Ahli Anggota Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa sosialisasi ini digelar sebagai tanggung jawab sosial agar seluruh lapisan masyarakat mengerti, memahami dan memiliki peningkatan literasi keuangan sehingga dapat terhindar dari praktik fintech illegal yang merugikan masyarakat.
“Sebagai mitra Komisi XI, OJK bersama DPR memiliki mandat dari rakyat untuk menyerap aspirasi khususnya terhadap penggunan teknologi keuangan (fintech) bagi sumber pendanaan alternatif yang aman dan produktif bagi kalangan mahasiswa untuk merangsang kegiatan berusaha,” ujar Putry.
Mendapat mandat untuk mewakili Ahmad Yohan selaku Anggota Komisi XI DPR FPAN ini, Putry menyebutkan bahwa prioritas sosialisasi ini dilakukan di kampus-kampus, karena sebagai generasi muda, mahasiswa merupakan agen perubahan (agent of change) bagi masyarakat untuk turut menduplikasikan literasi keuangan ke seluruh lapisan masyarakat di pelosok negeri.
“Sebagai agen perubahan, mahasiswa dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi di bidang keuangan untuk bertransaksi yang aman dan menguntungkan bagi kegiatan usaha dirinya dan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Putry meminta OJK untuk lebih banyak lagi menggelar sosialisasi dan edukasi yang berkaitan dengan pengenalan fintech terhadap masyarakat. Seminar hari ini dimaksudkan untuk memperkenalkan dan membuka mata masyarakat, khususnya terhadap mahasiswa terkait fintech sebagai alternatif pembiayaan bagi calon usahawan muda.
“Melalui pengenalan program fintech ini, kami harap mahasiswa bisa berperan sebagai agen perubahan kepada masyarakat luas, disamping lembaga keuangan konvensional ada online sebagai alternatif sehingga ketika butuh pendanaan bisa menggunakan fintech lending,” tutur Putry.
Senada dengan Putry, Dr. Slamet Ahmadi, MM selaku Wakil Ketua Bidang Kemahasiswan dan Alumni STIE IPWIJA memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar OJK tersebut dirasa penting bagi mahasiswa, sebab selain dapat mengetahui alternatif pendanaan, mereka juga bakal mengetahui risiko di balik penggunaan fintech itu sendiri.
“Dalam era globalisasi ini mahasiswa ditantang untuk memanfaatkan kemajuan teknologi terlebih dalam era revolusi industri 4.0 yang mengedepankan teknologi informasi di bidang keuangan,” ujar Ahmadi.
Melalui fintech, Ahmadi menyebutkan sudah trilyuan rupiah dikucurkan sebagai pendanaan alternatif di luar lembaga keuangan konvensional bagi masyarakat.
“Ini merupakan peluang bagi akses permodalan mahasiswa untuk memulai bisnis. selain memperkenalkan publik ada alternatif, tetapi juga bisa memahami tentang risiko yang ada di balik kenyamanan yang diberikan oleh perusahaan fintech,” imbuh Ahmadi.
Adapun risiko fintech, Desiana Fitriani menyatakan bisa diminimalkan dengan perlindungan konsumen. Untuk itu, dia meminta agar nasabah dan pelaku usaha fintech bersinergi untuk mewujudkan perlindungan konsumen tersebut.
“Isu tersebut baru dapat ditangani apabila seluruh aspek masyarakat mampu bekerja sama dengan baik. Tugas itu tidak hanya menjadi tanggung jawab OJK sebagai regulator tetapi juga para pelaku industri, termasuk pelaku fintech. Masyarakat perlu tahu produk dan layanan yang legal dan diawasi oleh regulator sehingga mereka bisa terhindar dari penipuan atau kejahatan keuangan,” terangnya.
Terkait pentingnya perlindungan konsumen tersebut, maka OJK sebagai mitra kerja Komisi XI DPR bertanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk terus bertekaf melakukan sosialisasi terkait fintech bagi sumber pendanaan alternatif bagi wirausahawan muda.
“Sebelum masyarakat menggunakan fintech, kami ingin masyarakat tahu dan paham benar bahwa fintech mementingkan keamanan konsumen. Kami harap dengan mengetahui bahwa konsumen aman, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan menciptakan keinginan masyarakat untuk menggunakan jasa fintech sebagai solusi kebutuhan keuangan terlebih bagi mahasiswa,” kata Desiana. *SS