Mahasiswa Minta Bareskrim Mabes Polri Serahkan Kasus Gubernur Papua Kepada KPK

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com – Sekelompok mahasiswa meminta Bareskrim Polri memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan korupsi dana beasiswa untuk mahasiswa Papua.

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Penjarakan Dan Adili Pencuri Uang Rakyat (FMPAPUR) mendesak Bareskrim Polri segera memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe. Orang nomor satu di Papua itu diduga terlibat kasus korupsi dana beasiswa untuk mahasiswa Papua yang tidak sesuai peruntukannya pada tahun anggaran 2017.

“Kami meminta Bareskrim Polri agar mengusut tuntas keterlibatan Lukas Enembe dalam kasus korupsi penyalahgunaan anggaran beasiswa mahasiswa Papua,” kata Koordinator FMPAPUR, Mogen Sogalrey dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Mogen Sogalrey membeberkan, selain dugaan korupsi beasiswa, Lukas juga diduga kuat terlibat banyak kasus Penyalahgunaan anggaran selama berkuasa.

“Misalnya, kasus Lapangan Terbang Mamit yang tidak selesai, proyek Jalan Munak-Oragi-Wolo APBD tiga tahun berturut-turut (2015-2017) Rp23 miliar, Jalan Wamena-Ibele senilai Rp25 miliar, dan masih banyak lagi,” paparnya.

Bahkan, kata dia, masih ada banyak kasus yang perlu diungkap seperti di daerah pedalaman, daerah pegunungan, pesisir, lembah dan pulau-dan Teluk. Menurutnya, jika penegak hukum serius membuktikan keterlibatan Lukas pada kasus tilap dana beasiswa, maka itu akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan Lukas pada sejumlah kasus sejak menjabat tahun 2013-2017.

Karenanya, Mogen menyatakan dukungan kepada Bareskrim Polri untuk memproses dan membuktikan keterlibatan Lukas dalam kasus korupsi sebagai langkah awal membongkar seluruh kebocoran uang negara selama dia berkuasa.

Kasus korupsi anggaran beasiswa mahasiswa sempat ditunda proses pemeriksaannya, karena adanya pilkada serentak pada 27 juni 2018 silam, sesuai pernyataan Kapolri saat jumpa pers pada tanggal 12 Februari 2018.

Pilkada Papua telah selesai, Lukas Enembe terpilih kembali menjadi Gubernur Papua setelah menang dalam pemilihan langsung. Bahkan telah dilantik dan dinyatakan sebagai Gubernur Papua untuk periode kedua oleh Presiden Jokowi.

Mabes Polri telah berkomitmen akan melanjutkan kembali proses hukum terhadap Lukas Enembe pasca pilkada selesai. Kami yang tergabung dalam FMPAPUR meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera melanjutkan dan memeriksa kembali Lukas Enembe dalam kasus korupsi anggaran dana beasiswa tahun anggaran 2017.

Kami juga meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) untuk melakukan audit forensik terhadap adanya dugaan korupsi anggaran beasiswa tahun 2017.

Kami mendesak Mabes Polri agar sesegera mungkin melanjutkan pemeriksaan dan menangkap Lukas Enembe, apabila tidak dilanjutkan proses hukumnya, maka kami menilai ada sesuatu yang ganjil terhadap proses hukum ini.

Lebih lanjut Mogen Sogalrey menyatakan jangan – jangan ada hubungan khusus antara Kapolri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, saat Kapolri M. Tito Karnavian sedang menjabat sebagai Kapolda Papua pada periode tahun 2012 – 2015, sehingga proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi ini semakin lama semakin senyap dan hilang.

Apabila memang dugaan kami benar, bahwa adanya conflic of interest antara Kapolri dan Gubernur Papua, maka kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri agar profesional didalam menjalankan tugas, dengan cara menyerahkan berkas dan penanganan perkara kepada lembaga penegak hukum lain, yaitu lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). *AND

Ayo Berbagi!