Komunitas Tionghoa Anti Korupsi : Aparat Kepolisian Jangan Tebang Pilih Tindak Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com – Belum lama ini viral sebuah video pendek tentang seorang pemuda keturunan China bertelanjang dada yang memaki-maki dan menyebut Presiden Jokowi sebagai kacungnya dan menantang presiden untuk menangkapnya dalam waktu 24 jam atau dia akan membunuh Presiden. Video itu kontan saja mendapat banyak reaksi. Tak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian langsung menciduk pemuda tersebut.

Pihak kepolisian dinilai tebang pilih dalam upaya penindakan terhadap pelaku ujaran kebencian. Hal itu diungkapkan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma saat polisi dengan sigap menangkap seorang pemuda China yang yang telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Salut untuk aparat kepolisian yang sangat sigap bertindak,” kata Lieus Sungkharisma. (Kamis, 24/5/2018)

Lieus Sungkharisma menilai tindakan kepolisian tidak selalu sama terhadap semua pelaku ujaran kebencian dan perbuatan penghinaan di Indonesia. Tindakan kepolisian seperti itu semakin menegaskan memang ada diskriminasi dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Kalau saja terhadap semua ujaran kebencian dan perbuatan penghinaan itu polisi bertindak cepat seperti itu, pastilah kejadian seperti ini tidak terus terulang. Terhadap laporan saya tentang penghinaan terhadap Habib Rizieq, sampai kini tidak jelas apa tindakan polisi. Padahal laporan itu sudah berbulan-bulan yang lalu saya lakukan,” kata Lieus.

Beberapa kasus ujaran kebencian yang sudah terjadi selama ini tidak mendapat perlakuan yang sama dari aparat kepolisian. Ada indikasi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Polisi akan bertindak cepat kalau korbannya adalah pihak penguasa atau pendukung penguasa. Sebaliknya akan bertindak sangat lamban kalau korbannya bukan dari pihak penguasa atau pendukung penguasa,” ujar Lieus.

Lieus Sungkharisma melanjutkan bahwa apapun motivasi dan alasannya, penyebaran ujaran kebencian ataupun cara-cara penghinaan melalui media sosial ini harus dihentikan.

“Jangankan kepada kepala negara, terhadap sesama rakyatpun hal itu tidak boleh dilakukan,” ujarnya. *SS

Ayo Berbagi!