Ini Negara Bukan Perusahaan Pribadi, Rini Jangan Seenaknya Merger PGN dengan Pertagas

Ayo Berbagi!

PGN-PertagasSwaraSenayan.com. Rencana Kementrian BUMN yang akan membentuk holding company di sektor energi terkesan sangat dipaksakan dan tidak melalui kajian matang.

“Kami heran dengan sikap Menteri BUMN yang seolah memaksakan pembentukan holding ini tanpa kajian matang dan kompeherensif,” tegas Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) kepada SWARA SENAYAN (9/5/2016).

Mestinya Kementrian BUMN, lanjut Ferdinand, tidak semaunya dan tidak seenaknya terkait pembentukan holding company bidang energi ini. Hingga kini format holdingnya saja belum jelas dan masih coba coba utak-atik, tidak ada formula yang sudah teruji publik dan pas. Kemudian, holding ini akan diisi oleh perusahaan energi mana saja juga belum jelas.

Karena itu, menurut Ferdinand mestinya kementerian siapkan konsep matang dulu baru di launching. Upaya coba-coba ini terlihat dari beberapa kali upaya untuk merger PGN dengan PERTAMINA sebagai induk. Kemudian berubah lagi bahwa PGN jadi anak usaha di merger dengan Pertagas. Ini menandakan konsep holding ini masih coba-coba dan asal-asalan.

EWI minta kepada Menteri BUMN untuk menghentikan rencana merger PGN dengan PERTAGAS. Ini kalau dilakukan akan mengakibatkan kerugian bagi negara dalam hal ini PERTAMINA atau PERTAGAS yang 100% dimiliki negara sementara PGN sekitar 47% adalah saham publik.

“Kalau mau di merger, Rini harus selesaikan dulu buy back saham publik di PGN supaya tidak merugikan negara. Lagi pula untuk apa PGN dan PERTAGAS di merger? Bukankah akan lebih baik jika PGN jadi anak usaha Pertamina dan bermain di Hulu Gas serta PERTAGAS bermain di Hilir Gas? Janganlah tata kelola migas yang sudah kacau selama ini dibuat makin kacau demi ekspektasi orang perorang. Ini negara bukan perusahaan pribadi, jangan dibuat seenaknya,” pungkasnya. ■mtq

Ayo Berbagi!