Dukung AHY Lawan Mafia Tanah, Demokrat Terima Aduan Rakyat di Tengah Sawah Garapan

oleh -311 Dilihat
oleh
banner 468x60

SwaraSenayan.com. Sebanyak 13.000 hektar lahan eks HGU PTPN VIII di Kabupaten Subang yang rencananya akan dijadikan kawasan industri, membuat keresahan masyarakat penggarap, pasalnya lahan tersebut banyak yang mengincar dengan menebar intimidasi.

Rudi Hartono selaku Ketua Ketua Kelompok Sejahtera Tani Lestari, sebuah perkumpulan petani penggarap di Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara, Subang menjelaskan bahwa anggotanya sebagai petani penggarap telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 2014.

banner 336x280

Rudi Hartono yang kerap disapa Asep Jebrod ini mempermasalahkan legal standing PTPN VIII terkait rencana pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk dijadikan kawasan industri Manyingsal yang terintegrasi dengan pembangunan Kawasan Rebana di Subang, mengingat HGU PTPN VIII seluas 13.000 hektar tanah itu sudah kadaluwarsa, sudah habis sejak tahun 2002. Setelah terbitnya Perpres 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana bahwa lahan-lahan eks HGU PTPN tersebut akan dijadikan kawasan industri telah mengundang spekulan tanah.

“Mencium peruntukan lahan eks HGU PTPN VIII sebagai kawasan industri, para spekulan tanah sudah gencar melakukan penguasaan atas lahan-lahan yang sudah digarap sejak 2014 oleh masyarakat dari 5 desa,” ujar Asep Jebrod, di posko Sejahtera Tani Lestari, Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara, Subang (27/4/2024).

Asep menegaskan bahwa ada pihak yang mengaku sebagai pemegang perpanjangan eks HGU PTPN VIII yaitu PT Rajawali dan PT Agro Batara Indonesia yang sudah mengantongi sekitar 35 hektar sejak tahun 2023 dari tanah perkumpulan seluas 15 hektar dan beli melalui kemitraan tanaman tebu seluas 20 hektar.

“Anggota kami sering mendapat intimidasi bahkan kriminalisasi dari oknum-oknum korporasi untuk menguasai lahan garapan kami. Dengan hadirnya anggota Dewan Pendiri Partai Demokrat, kami mengadukan persoalan ini agar bisa disampaikan kepada ketua umum Partai Demokrat yang juga sebagai Menteri ATR/BPN untuk melawan mafia tanah,” tegasnya.

Asep yang didukung penuh oleh petani penggarap yang menguasai lahan tersebut sejak 2014 meminta kepada Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memberikan kejelasan status tanah garapannya agar tidak diserobot korporasi yang bertindak sebagai spekulan.


Menangggapi permintaan kelompok tani tersebut, H. Bahauddin Thonti selaku Pendiri dan Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat yang hadir ke lokasi telah menyerap aspirasi masyarakat tersebut sebagai sebuah harapan rakyat yang harus direspon dengan keberpihakan birokrasi pertanahan yang berkeadilan.

“Aduan masyarakat seperti ini menandakan rakyat bersama demokrat sama-sama berkeinginan kuat untuk melawan mafia tanah. Mas AHY selaku ketua umum Partai Demokrat yang juga sebagai Menteri ATR/BPN berkomitmen tinggi dalam memerangi mafia tanah,” ujar Thonti dengan semangat berapi-api.

Hari ini, lanjut Thonti, sebagai ikhtiar mendengar sekaligus merespon untuk disampaikan ke pimpinan partai sebagai agenda keberpihakan partai terhadap nasib rakyat kecil.

“Inilah mesin politik yang sesungguhnya, bagaimana mengolah input persoalan sosial menjadi output kesejahteraan sosial, karena itu demokrat bersama rakyat sangat menjunjung tinggi sikap dan komitmen ketua umum demokrat untuk menumpas mafia tanah,” tegas Thonti.

Politisi senior ini juga menegaskan bahwa pendirian partai demokrat didirikan bukan semata-mata untuk menjadikan SBY sebagai presiden, tetapi demokrat hadir untuk melakukan perubahan. Thonti sebagai saksi sejarah, menyampaikan sampai akan dimulainya masa kampanye Pemilu 2004, SBY masih belum menyatakan diri bersedia untuk dicalonkan jadi capres karena menjaga perasaan Megawati.

“Sampai pada sore hari menjelang besok dimulai masa kampanye baru beliau menyatakan kesediaannya, itupun karena atas desakan dan ancaman para inisiator dan pendiri partai untuk membubarkan diri kalau beliau tidak bersedia kami calonkan, demikian kejadian yang terjadi pada saat itu,” terang Thonti.

Sikap SBY tersebut telah melandasi keputusan politiknya untuk terus bersama rakyat dan membela serta memperjuangkan kepentingan rakyat. Dalam kepemimpinan mas AHY sekarang ini Thonti menilai tidak jauh dari kebijakan politik ayahandanya, meneruskan perjuangan di garis terdepan dalam pembelaan hak-hak rakyat termasuk melindungi masyarakat dalam intimidasi dan kriminalisasi mafia tanah. *MTQ

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.