SwaraSENAYAN.com. Sejak amandemen UUD 1945, arah kehidupan berbangsa dan bernegara makin melenceng dari khittah pendirian cita-cita para pendiri bangsa. Terlebih dalam pelaksanaan demokrasi yang kebablasan, musyawarah mufakat sebagai jati diri bangsa digerus dengan demokrasi liberal kapitalistik.
Akibatnya, tidak mungkin lahir Presiden yang pro rakyat atau pro bangsa dan negara kecuali menjadi boneka berbagai kepentingan pemodal. Baik kapitalis nasional maupun kapitalis global. Demikian menurut M. Hatta Taliwang Direktur Institut Soekarno Hatta (ISH) kepada SwaraSENAYAN.
Hatta Taliwang yang juga sebagai mantan anggota DPR RI ini berpendapat hanya kembali kepada sistem musyawarah mufakat dan memberi peran kepada MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara dalam bingkai UUD 1945 dan Proklamasi kita bisa selamatkan bangsa dan negara dari exploitasi kaum pemilik modal. Dengan catatan anggota DPR yang duduk di MPR RI dilahirkan oleh PARTAI yang sudah dibenahi sistem pendanaan, sistem kaderisasi dan sistem pencalegan dan lain-lain.
Lebih lanjut, Hatta Taliwang menengarai bahwa rusaknya demokrasi karena dibajak pemilik modal atau sekelompok pemilik modal baik asing maupun nasional berkonspirasi dengan cara memanfaatkan berbagai instrumen diantaranya intelijen, media massa, lembaga survey, intelektual/akademisi, relawan/LSM/Ormas/Medsos, partai pendukung, KPU dan bahkan lembaga penegak hukum.
Berikut paparan Hatta Taliwang, pemilik modal atau sekelompok pemilik modal baik asing maupun nasional berkonspirasi dengan cara memanfaatkan instrumen sebagai berikut:
1. INTELIJEN
Melakukan pengamatan dan monitoring atas calon calon Presiden yang potensial. Calon tersebut diprofiling berdasarkan mana yang populer dan potensial. Calon yang populer dan pro-rakyat “tidak akan dipromosi” tetapi calon yang potensial populer namun dipandang lemah karakter dan kemungkinan akan mudah diatur “akan dipromosi”. Bisa jadi yang terakhir ini sudah lama diuji dan dibina.
2. MEDIA MASSA
Dua tahun menjelang Pilpres sudah bisa dimulai pencitraan dengan berbagai cara. Terutama dengan memanfaatkan media massa milik para kapitalis. Mulai diungkap secara massif kelebihan dan kebaikannya. Bahkan dibarengi dengan rekayasa penghargaan-penghargaan “internasional” dan lain-lain. Sebaliknya terhadap pesaing potensialnya mulai diungkap kekurangan dan kelemahannya. Kalaupun ada kelebihannya diusahakan sedemikian rupa untuk ditutupi atau tidak diberitakan.
3. LEMBAGA SURVEY
Berbarengan dengan itu Lembaga-lembaga survey mulai mengarang opini publik dengan prosentase yang sudah diorder pemilik modal. Pengaturan angka-angka prosentase tingkat popularitas dan keterpilihan diatur sedemikian rupa sehingga nampak ilmiah. Dengan cara ini rakyat mulai percaya bahwa capres tersebut memang akan sulit dikalahkan.
4. INTELEKTUAL / AKADEMISI
Seiring dengan itu sebagian Intelektual / Akademisi bermental pengemis mulai memberi stempel bagus pada sang calon yang sudah mulai menggelembung namanya berkat rekayasa pemberitaan media massa dan hasil survey abal-abal yang dirancang oleh intelektual yang kesurupan dengan dana-dana dari para kapitalis.
5. RELAWAN / LSM / ORMAS / MEDSOS
Relawan-relawan yang mayoritas awam politik tapi nafsunya gede ingin menang dan berkuasa mulai membabi buta bela jagoannya dan secara membabibuta menjelekkan pesaingnya yang sebenar mungkin lebih berkualitas namun dianggap berbahaya bagi kepentingan para kapitalis yang anti kedaultan rakyat. Mereka mulai aktif kampanye dan propaganda melalui medsos, diskusi, seminar, sebar pamflet dan lain-lain. Bekerjsama dengan LSM, Ormas pendukung, dan lain-lain. Diperkuat dengan operasi intelijen. Mereka mulai kesurupan seolah sedang mengemban missi mulia untuk memenangkan pertarungan dengan segala cara. Bahkan mungkin robot-robot pembangun opini di media sosialpun dioperasikan.
6. PARTAI PENDUKUNG
Bahkan Partai Pendukung pun dibuat tak berkutik oleh para bandar yang mulai tampil merayu pimpinan partai pengusung dengan membeberkan hasil survey dan berbagai situasi optimis yang berhasil dibangun via media massa dan medsos sehingga Pimpinan Partai tak punya pilihan kecuali menyerah ke para bandar dan akibatnya Pimpinan Partai tak punya daya kritis lagi menyeleksi syarat bagi calon Kepala Negara / Presiden yang layak. Apalagi kalau para bandar membawa sekarung “Apel Washington”.
7. KPU
KPU yang sudah lama diduga sudah disusupi kepentingan asing dan pemodal dan sudah bermain sejak verifikasi partai relatif sudah dalam kendali sehingga suara pilpres sudah tinggal disesuaikan dengan order. Tak ada hambatan karena kelihaian memainkan angka itu sudah jadi permainan rutin tanpa merasa bersalah. Mungkin juga ada anggota KPU / KPUD terlibat korupsi pengadaan kertas dan lain-lain dibiarkan agar pada saatnya bisa ditekan atau ditersangkakan kalau tak patuh permainan.
8. LEMBAGA PENGADILAN
Lebih bagus lagi kalau di lembaga seperti MK ada oknum hakim yang diduga tersandera mungkin oleh dosa yang hanya diketahui terbatas atau sang hakim memang sudah lama jadi piaraan konglomerat tertentu maka sudah dapat dipastikan tidak mau optimal dan repot-repot periksa kecurangan Pemilu / Pilpres dengan cermat / teliti. Dengan berkas bertruk-truk mana pula sempat mau meneliti perkara dengan repot-repot kecuali tinggal membenarkan apa yang sudah jadi opini umum bahwa pasangan X yang menang.
9. KPK, KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN
Institusi seperti KPK atau Kejaksaan atau Kepolisian bisa saja “bermain” atau memberi “warning” pada saat MK mau mengadili perkara Pilpres (mungkin ada hakim tersandera?). Bahkan pressure psikologis bisa saja diberikan kepada calon pesaing atau pendukung pesaing sehingga mesin politik pesaing jadi pincang atau lumpuh karena mereka tidak mau repot terjerat kriminalisasi. Apalagi kalau ada tokoh dari institusi tersebut diatas yang punya syahwat politik misalnya ingin jadi Wapres maka permainan akan makin jorok.
10. APARAT BIROKRAT
Untuk menjamin jagoan para kapitalis itu menang maka Aparat-aparat / Birokrat-birokrat dengan kewenangan dan taktik serta pengalaman yang dimiliki diduga bermain demi kemenangan dengan janji jabatan atau karir atau uang dan lain-lain bagi yang bisa menyetor suara dengan optimal.
11. PIHAK ASING
Pihak Asing dan Antek-anteknya (bidang politik/ekonomi) tentu tidak tinggal diam. Bila perlu majikannya yang dikenal publik internasional dikerahkan dengan datang seolah jadi tamu padahal secara tidak langsung memberi sinyal “ancaman” kalau jagoannya tidak menang.
KESIMPULAN
Dengan skenario atau modus diatas dan dengan penguasaan instrumen tersebut diatas maka:
- Tidak sepenuhnya bisa disalahkan pada RAKYAT PEMILIH kalau PRESIDEN yang lahir dari proses demokrasi liberal seperti terurai diatas karena rakyat biasa cuma pengikut arus yang telah dibuat oleh kekuatan uang pemilik modal.
- Modus diatas dalam konteks di Indonesia sejak PILPRES SBY dan pada PILPRES JOKOWI sudah dipraktekkan dan dimodifikasi serta disempurnakan. Dan kedepan kalau modus ini sudah diketahui publik mungkin akan dimodifikasi lagi. Mereka punya partai besar yang sulit ditandingi yaitu PARTAI MEDIA MASSA.
- Dengan modus dan instrumen tersebut diatas maka Indonesia tidak akan mungkin lepas dari cengkraman pemilik modal dan nasib rakyat bangsa dan negara akan terus diexploitasi yang berujung hanya kelompok tertentu akan makin sejahtera dan mayoritas rakyat makin tertindas.
- Tidak mungkin lahir Presiden yang pro rakyat atau pro bangsa dan negara kecuali menjadi boneka berbagai kepentingan pemodal. Baik kapitalis nasional maupun kapitalis global.
- Hanya dengan kembali kepada sistem musyawarah mufakat dan memberi peran kepada MPR RI sebagai LEMBAGA TERTINGGI NEGARA dalam bingkai UUD’45 Proklamasi kita bisa selamatkan bangsa dan negara dari exploitasi kaum pemilik modal. Dengan catatan anggota DPR yang duduk di MPR RI dilahirkan oleh PARTAI yang sudah dibenahi sistem pendanaan, sistem kaderisasi dan sistem pencalegan dan lain-lain.
- Bagaimana skenario dan instrumen pemilihan Presiden menurut UUD’45 yang disempurnakan, kita akan bahas menyusul. ■mtq