Direktorat Gas Dihapus untuk Menolong PGN yang ‘Sekarat’, Butuh ‘Transfusi Darah’ Pertamina

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com. Reorganisasi Struktur Pertamina dijelaskan Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai upaya mempersiapkan rencana besar Kementerian BUMN untuk membentuk holding migas antara Pertamina dengan PGN. Hal itu juga yang memutuskan untuk menghapus direktorat gas dari struktur direksi.

Dalam SK Nomor 39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur, Pengalihan Tugas Anggota Direksi Pertamina, diputuskan untuk menghapus direktorat gas. Lalu menambah dua direktorat yaitu direktorat pemasaran korporat dan direktorat logistik, supply chain, infrastruktur.

Menanggapi perubahan struktur tersebut, Achmad Widjaya, Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Industri Hulu dan Petrokimia menyatakan penghapusan direktorat gas di perseroan Pertamina yang selama ini dianggap bisa dipercaya, justru yang dilakukan Pertamina saat ini bentuk kemunduran.

“Penghapusan direktorat gas di Pertamina jadi ancaman tersendiri untuk perkembangan gas LNG kedepan, gas dan LNG semakin prihatin,” ujar Acmad Widjaja.

Pria yang sering disapa AW ini menuturkan, masalah gas memang sangat kontroversial dan semakin memprihatinkan. Pihak Pertamina yang memiliki usaha dari hulu ke hilir malah menciptakan hal pasokan yang tidak membawa perubahan ke perbaikan dimana industri sudah menderita dalam hal harga pasti yang belum terwujud di PP 40/2016.

“Tantangan bisnis Pertamina ke depan akan semakin kompleks dimana kebutuhan energi nasional yang terus meningkat tidak dibarengi dengan niat ketersediaan dan niat membangun infrastruktur,” papar Achmad Widjaya ketika dihubungi SwaraSenayan (21/2/2018) .

“Dari tahun ke tahun cuma bisa gonta-ganti kepemimpinan, di tubuh Pertamina sendiri tidak fokus ke eksekusi kebijakan in-line dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Dalam catatan AW, riwayat perjalanan Direktorat Gas ini mengalami berbagai perubahan, tahapannya adalah sebagai berikut:

  • Tahun 2001/2002 Dinas PMS Gas ditingkatkan jadi VP LNG;
  • Tahun 2005/2006 VP LNG ditingkatkan menjadi Kepala Bidus LNG;
  • Tahun 2010/2011 Bidus LNG ditingkatkan jadi SVP Gas & Power;
  • 18 April 2012 SVP Gas & Power ditingkatkan jedi Direktorat Gas;
  • 13 Februari 2018 Direktorat Gas dihapuskan.

“Sebuah ending yang memprihatinkan bisnis gas Pertamina. Direktorat Gas dihapuskan dan bisnisnya dipindahkan bertahap ke PGN demi ‘menolong’ PGN yang sedang sekarat di bursa saham dan butuh transfusi darah dari Pertamina,” beber AW.

AW menegaskan, riwayat tersebut akan menjadi ancaman pihak industri menerima dukungan yang pasti. Strategi yang belum kunjung tiba dari gas alam ke LNG belum terwujud dengan pasti, malah sudah di hapus dan di lebur jadi satu. Di satu sisi holding masih di awang-awang.

AW juga menuturkan bahwa industri yang selama ini menjadi kontributor bagi pertumbuhan ekonomi kedepan akan terganggu, dimana kondisi PGN lagi kurang sehat. Pelanggan diminta PGN untuk menanda tangani Perpanjangan Perjanjian Jual Beli Gas (PPJG) baru mulai April 2018. Sedangkan kepastian harga belum ada.

“Apa yang akan terjadi di kemudian hari adalah biaya industri naik, alhasil daya saing yang selalu diminta oleh Presiden Jokowi untuk bisa kompetitif melawan pasar ekspor akan tidak pernah terwujud,” kata AW.

Atas kondisi tersebut, holding migas menurutnya perlu ada ketegasan perihal pasokan dengan harga yang pasti. *dam

Ayo Berbagi!