SwaraSenayan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. Arwan M. Aras, S.Kom menanggapi polemik belum dicairkannya bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk penyintas gempa bumi Sulawesi Barat.
Menurut legislator muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat ini bahwa sebenarnya bantuan DTH itu sudah disalurkan BNPB kepada BPBD di masing-masing daerah terdampak bencana. Bahkan dirinya mengaku telah mengkonfirmasi lansung terkait hal tersebut kepada Kepala BNPB Letjen Doni Monardo dalam rapat kerja di Komisi VIII beberapa waktu yang lalu.
“Iya, sudah disalurkan itu. Dalam rapat di DPR Bersama Kepala BNPB, Menteri Sosial, dan Kemnkeu pada 16 Maret 2021 yang lalu saya sudah sampaikan. Terkait DTH itu, Kepala BNPB waktu itu merinci bahwa DTH Kabupaten Mamuju Rp. 4.503.000.000, DTH Kabupaten Majene Rp. 5.139.000.000, DTH Kabupaten Mamasa Rp. 168.000.000 dan itu sudah disalurkan ke BPBD,” jelas Arwan Aras, Jumat (30/4/2021).
Dirinya mengaku heran dan sangat menyayangkan jika dana tersebut belum disalurkan kepada para penyintas gempa Sulbar yang berhak menerima.
“Saya baca di media lokal, kabarnya belum disalurkan. Itu sangat disayangkan, padahal masyarakat kita butuh bantuan di masa pasca bencana ini untuk dapat bertahan dan memulai kembali beraktifitas seperti semula,” ujar Arwan Aras.
Dirinya mengaku setelah mendapat kabar bahwa bantuan DTH masih ada yang belum disalurkan segera berkoordinasi dengan pihak BNPB terkait temuan lapangan tersebut.
“Setelah dapat informasi, saya langsung koordinasi dengan BNPB yang menangani penyaluran DTH ini. Dan menurut informasi yang saya dapatkan BNPB memberikan bantuan DTH kepada daerah terdampak itu berdasarkan usulan dan data dari BPBD. Bahkan data yang sampai ke BNPB adalah data By Name By Address, jadi sudah data BNBA. Jadi harusnya tidak ada alasan lagi dana tersebut tidak disalurkan, sebab data awalnya sudah ada,” tegas Arwan Aras yang juga Kepala Baguna PDIP Sulbar ini.
Arwan Aras mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan bencana. Dia mengingatkan bahwa tujuan bantuan tersebut untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana.
“Yang seperti ini harus kita awasi bersama. Jangan ada kesan dana bencana ditahan-tahan. Demi alasan kemanusiaan, justru seharusnya dana kebencanaan ini segera dipercepat penyalurannya kepada yang berhak menerima,” papar Arwan Aras.
Saya juga akan minta pihak BNPB mengirim tim ke Sulawesi Barat untuk melakukan evaluasi dan pengawasan penyaluran bantuan DTH ini. Kita perlu mengetahui masalahnya apa, sehingga dilakukan perbaikan system kedepan. Tapi jika ada kesengajaan untuk menunda-nunda dana bantuan tersebut maka pasti ada konsekuensi hukumnya.
“Walaupun dananya sudah di BPBD setempat, tetap saya akan minta Kepala BNPB nantinya mengirim tim ke Sulbar untuk mencari fakta lapangan, kok penyaluran bantuah DTH ini sangat terlambat disalurkan,” pungkas Arwan Aras.
Menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa Pemkab Mamuju baru menerima bantuan tahap pertama dari BNPB pusat sebesar Rp 2 miliar untuk 1.501 rumah rusak berat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala BNPB supaya sisa dana yang belum disalurkan segera dikirim ke BPBD Mamuju dan Majene untuk disalurkan kepada yang berhak sesuai data yang ada.
“Menurut BPBD Mamuju, dana yang sudah ada di mereka baru sebesar Rp 2 M, dana itu akan disalurkan sebesar Rp 500 ribu/orang untuk tiga bulan. Adapun kekurangan dana yang masih tersisa sebesar Rp 2,5 M lagi, segera saya akan sampaikan ke pihak BNPB untuk menindaklanjuti,” tutup Arwan Aras. *Ndi