SwaraSenayan.com – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengapresiasi sikap tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) di bawah pimpinan Julius Kristanto membongkar dugaan korupsi dana Sail Komodo tahun 2013 di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Mabar.
Petrus menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Mabar, Julius Kristanto merupakan Kajari keempat yang menangani dugaan korupsi dana Sail Komodo 2013 tersebut.
“Saya memberikan apresiasi kepada pak Kajari Mabar (Julius Kristanto) yang membongkar dugaan korupsi dana sail Komodo tahun 2013 di Danas Budpar Mabar, apalagi pak Julius merupakan Kajari yang keempat menangani kasus itu,” kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Menurut Petrus, sikap tegas Kejari Mabar harus segera dikonkretkan sehingga tak hanya sekedar janji untuk umumkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
“Jangan sampai hanya mewariskan kasus ini berhenti di tahap penyelidikan dan sekarang Kajari Julius Kristanto, berjanji akan umumkan tersangkanya,” ujar Petrus.
Masyarakat Manggarai Barat kata Petrus sudah muak dengan janji-janji hampa para Kajari Mabar sebelumnya. Untuk itu pernyataan yang memberi ‘angin surga’ dari Kajari Julius Kristanto, akan segera ada tersangka dugaan korupsi Sail Komodo harus benar-benar menjadi kenyataan.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam UU Tentang KPK, praktek penegakan hukum yang berlarut-larut selalu melahirkan KKN baru karena campur tangan kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif dan Partai Politik yang berujung dengan pola penyidikan yang bertujuan untuk melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya.
“Inilah yang kemudian melahirkan sinisme masyarakat dengan bahasa bawa para calon tersangka korupsi telah dijadikan ATM selama proses hukumnya berlarut-larut tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Petrus.
Petrus berharap Kejari Mabar harus segera umumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sail Komodo sehingga tidak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Mabar. Dalam penggeledahan tersebut melibatkan delapan orang jaksa.
Mereka menyasar beberapa ruangan termasuk ruang kerja Kepala Dinas dan ruang bagian keuangan. Kepala Dinas Budpar, Theodorus Suardi, tak terlihat di kantor itu. Hanya terlihat Sekretaris Dinas, Ney Asmon, dan sejumlah pegawai.
Pelaksanaan Sail Komodo tahun 2013 lalu menghabiskan anggaran Rp 2 milyar dari APBN dan Rp 500 juta dari APBD II. *AND