Sistem Demokrasi Liberal Hasilkan Calon Legrek?

Ayo Berbagi!

Oleh: Hanif Kristianto, Analis Politik dan Media

SwaraSenayan.com. Ancang-ancang menyambut tahun politik 2019 tampaknya tidak serta merta disambut gembira. Batas waktu pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) masih sepi peminat. Kuota 30% untuk perempuan menjadi PR setiap partai politik. Memang tidak semua rakyat yang punya idealitas dan integritas serta merta mendaftar bacaleg.

Begitu pun, tidak semua kader partai, aktifis, ulama, atau pribadi penyambung lidah rakyat, turut mendaftar. Terkadang, orang yang berbekal semangat dan dana yang melimpah -sumbangan atau pribadi- memberanikan diri mendaftar. Artis dan publik figur yang kerap muncul di TV mencoba cari peruntungan di belantika perpolitikan.

Bagi sebagian orang, menjadi anggota dewan adalah pucuk perjuangan tertinggi untuk kepentingan rakyat. Posisi anggota dewan mampu menyusun anggaran, membuat aturan, memberi masukan eksekutif, dan bersikap politik untuk bersuara kritis. Ada anggapan ketika duduk di dalam kekuasaan, perjuangan lebih mudah dan ada jalan. Nah, benarkah perjuangan menjadi anggota legislatif demi kepentingan rakyat? Ataukah justru demi kepentingan pribadi, partai, dan kroninya? Faktalah yang bisa menjawab.

Sistem politik demokrasi diklaim sebagai representasi perwakilan rakyat. Bagi yang meyakini dan mengamalkannya dianggap sarana mudah membela rakyat. Semua diatasnamakan rakyat. Bolehlah mereka mengatasnamakan rakyat, namun faktanya kehidupan anggota dewan di atas rakyat. Dana untuk kepentingan rakyat, mereka bergulat dan berdiskusi, terkadang gontok-gontokan. Sementara dana untuk pribadi kepentingan dewan, tanpa ba-bi-bu lancar jaya urusannya.

Demokrasi yang berasaskan sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) dan bertumpu pada liberalisme, akan menimbulkan kerusakan sistemik. Bisa mengenai kehidupan rakyat dan calon legislatif sendiri. Karenanya, sebagian masyarakat memelesetkan caleg dengan calon legrek (jawa: rusak). Hal ini bisa dimengerti karena rakyat telah merasakan kehidupan yang tidak dirasakan anggota legislatif. Belum lagi, kasus suap, korupsi, asusila, dan kriminal lainnya kerap dilakukan anggota legislatif seperti dalam pemberitaan media.

Ada beberapa hal menarik untuk mengurai plesetan calon legrek dari sisi politik dan media:

Pertama, mahalnya demokrasi. Bolehlah semua partai akan mendanai caleg atau klaim nol mahar. Ternyata harga demokrasi tidak bisa ditawar. Khususnya dalam masa kampanye agar rakyat mau memilih calonnya. Semenjak liberalisasi politik melalui pemilihan langsung dan diatur dalam UU Pemilu, semua biaya ditanggung peserta.

Di antara bacaleg ada anggapan prosesi ini seperti cari peruntungan. Berani menghutang di awal, lalu pembayaran ketika jadi anggota dewan. Tidak heran jika di awal pengangkatannya, ramai-ramai gadaikan SK anggota dewan untuk bayar utang. Hal yang lucu, dalam doa-doa mereka terselip semoga tidak OTT KPK. Hal ini wajar terjadi, legislatif menjadi catatan merah sebagai lembaga sarang korupsi.

Kedua, memudarnya ideologi. Demi memenuhi kuota bacaleg, parpol rela membuka pendaftaran dan mengajak anak bangsa yang mau berkontribusi politik. Karakteristik parpol di Indonesia minimnya berbasis pengkaderan dari awal dan kontinuitasnya. Parpol lebih memilih jalur pintas dengan menawarkan kepada orang-orang yang dianggap dikenal di sekitar lingkungan. Tak jarang untuk caleg perempuan seringnya main comot.

Ideologisasi parpol di Indonesia ada yang abu-abu dan tidak jelas. Kalaulahlah platform parpol berideologi condongnya pada sosialisme dan kapitalisme, meski asasnya pancasila dan agama. Tatkala ideologi ini tidak dipunyai bacaleg, bagaimana memikirkan nasib bangsa dan rakyat? Karena dalam benaknya tidak ada cara berfikir dan bersikap politik. Pendeknya, hilangnya nilai seorang negarawan dan politisi sejati, yang satunya ucapan dan perbuatan.

Ketiga, kerusakan dalam pengaturan kebijakan dan kehidupan. Demi menjadi anggota legislatif, seseorang rela menggadaikan aqidahnya. Misalnya melakukan ritual mistis dan perdukunan yang nyeleneh. Pada pilkada serentak 2018, penjualan ayam hitam Cemani meningkat tajam. Ayam ini dianggap dipakai dalam ritual mistis. Belum lagi yang rela mandi telanjang di kali, mandi bunga tujuh rupa, semedi di gunung, dan lainnya. Tak lupa, mereka juga mendatangi kiai yang memiliki basis massa.

Menabrak aturan keagamaan. Ada yang rela hutang ke bank dengan sejumlah jaminan. Menggadaikan barang pribadi, hingga menjual sawah dan rumah sebagai modal maju bacaleg. Ternyata dengan cara itu pun banyak yang tidak terpilih, akhirnya stres, gila, melarikan diri, dan tekanan psikologis lainnya. Pencalegan dianggap sarana judi peruntungan. Jika sudah hutang menumpuk dan tekanan hidup meningkat, apa tidak rusak namanya?

Keempat, segala hal ikhwal terkait pencalegan akan menjadi berita utama di tahun politik 2018-2019. Rakyat sebagai pengonsumsi informasi akan melihat tingkah polah manusia yang berebut dipilih. Rakyat pun akan memahami, siapa saja yang betul-betul bekerja untuk rakyat atau yang sekadar ingin jabatan? Ada pula rakyat yang geli, melihat seseorang mencalonkan berkali-kali dan tidak jadi lagi.

Senantiasa waspada di tahun politik ini. Rakyat jangan sampai dilenakan dan cuma fokus pada mereka yang rebutan jabatan. Rakyat harus sadar bahwa di tahun politik ini beban mereka akan bertambah berat. Hal ini dikarenakan ada upaya penyedotan dana besar-besaran untuk cost politic. Lagi-lagi, nasib rakyat diabaikan dan dijadikan kuda tunggangan melenggang ke kursi kekuasaan. Jangan sampai jatuh ke lubang buaya untuk kedua kalinya. Ojok sampek uripe rakyat melu legrek, rek! *SS

Ayo Berbagi!