Sidang Syahganda Nainggolan Diwarnai Walkout Team Penasehat Hukum Dan Terdakwa

oleh -87 Dilihat
oleh
banner 468x60

SwaraSenayan.com – Memasuki persidangan keempat, sidang Syahganda Nainggolan yang semestinya menghadirkan Saksi Pelapor gagal diteruskan. Jalannya persidangan dibanjiri interupsi oleh Penasehat Hukum (PH) terdakwa. Penasehat Hukum meminta kepada Majelis agar saksi dapat dihadirkan dimuka persidangan dan begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar hadir dalam persidangan. Permintaan tersebut ditolak oleh Hakim, sehingga Team Penasehat Hukum kompak melakukan walkout keluar dari persidangan. Terdakwa Syahganda Nainggolan pun secara online juga melakukan walkout.

Menurut Andianto, SH dalam keterangannya kepada SwaraSenayan.com selaku Penasehat Hukum Syahganda Nainggolan, pihaknya telah meminta kepada Majelis Hakim agar Saksi dan JPU dihadirkan dalam persidangan, karena menyangkut nasib dan masa depan seseorang. Sehingga persidangan dapat dilaksanakan lebih maksimal dan obyektif. Tidak ada gangguan suara dan gangguan-gangguan teknis serta non teknis lainnya.

banner 336x280

“Posisi Gedung Kejaksaan dan Pengadilan hanya berjarak beberapa meter saja, kenapa tidak bisa hadir. Kalau alasannya karena Covid-19, semestinya saksi dan JPU masih bisa hadir dipersidangan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas Andianto, Selasa (2/2/2021).

Adapun persidangan yang berlangsung pada hari Kamis 28 Januari 2021 akhirnya ditunda oleh Majelis Hakim.

Andianto, SH menambahkan, atas kejadian tersebut Team penasehat Hukum menilai Majelis Hakim tidak obyektif dan tidak independen.

“Team penasehat hukum telah melaporkan Majelis Hakim kepada Ketua Pengadilan Negeri Depok, agar Majelis Hakim yang mengadili perkara Syahganda Nainggolan diganti,” ungkapnya.

Team Penasehat Hukum menilai bahwa Majelis Hakim telah melanggar Hukum Acara pada peradilan sebagai mana diatur dalam KUHAP dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Sehingga Team PH melaporkan Majelis Hakim kepada Komisi Yudicial, Mahkamah Agung, Ombudsmen RI bahkan kepada DPR RI Komisi III.

“Sampai saat ini team Penasehat Hukum belum mengetahui apakah sidang tetap dilanjutkan atau tidak dilanjutkan pada hari Kamis 4 Februari 2021 mendatang,” pungkas Andianto. *Mtq

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.