Program Bela Negara menjadi Benteng Pembangunan Karakter dan Moral Bangsa

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com Pandemi Covid-19 yang melanda semua negara di dunia, termasuk Indonesia bisa menjadi momentum untuk menggelorakan dan mengaktualisasikan bela negara dalam kehidupan sehari-hari. Adapun praktik bela negara dalam kehidupan sehari-hari itu yakni seperti saling tolong menolong dan bergotong-royong.

Demikian disampaikan pegiat literasi digital, Gun Gun Siswadi, saat menjadi narasumber dalam Webinar Forum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Implementasi Bela Negara di Era Pandemi Covid-19”, Minggu (21/8/2022).

“Pandemi ini sebenarnya adalah momentum bagaimana kita mengaktualisasikan bela negara dalam kehidupan kita sehari-hari seperti kerja sama, gotong royong dan lain-lain,” kata Gun Gun.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 muncul berbarengan dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. Sehingga selain bencana, kata dia, ini juga menjadi berkah bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi digital.

“Ada 73,7 persen saat ini penduduk Indonesia sudah terkoneksi dengan internet. Ini luar biasa. Tantangannya adalah bagaimana teknologi ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Di era pandemi Covid-19 ini masyarakat diimbau untuk banyak di rumah. Sehingga teknologi ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk berkomunikasi maupun bertransaksi. Demikian juga di dunia pendidikan,” ujarnya.

Di era digital ini, kata dia, platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter maupun Tik Tok bisa digunakan sebagai media untuk mempraktikkan bela negara. Pasalnya, bela negara merupakan amanah konstitusi.

“Jadi setiap warga negara berhak dan wajib untuk melakukan bela negara. Bela negara bukan wajib militer,” tegas dia.

Di tengah arus globalisasi, menurut Gun Gun, program bela negara menjadi benteng pembangunan karakter dan moral bangsa. Salah satu bentuk upaya bela negara juga adalah tidak menyebarkan berita hoaks di media sosial.

“Dengan tidak menyebarkan informasi hoaks, maka kita bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ini juga bela negara,” ucapnya.

Narasumber lainnya, akademisi Universitas Bakrie, Aditya Batara Gunawan, mengatakan, bela negara bukan lah konsep yang militeristik. Bela negara, kata dia, juga bisa ditempatkan dalam konteks era pandemi Covid-19.

“Konsep bela negara ini sebenarnya konsep yang tertua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Pada zaman dulu konsep bela negara ini dimaknai sebagai kegiatan kolektif dalam upaya melawan bentuk kolonialisme. Semangatnya saat itu adalah upaya memerdekakan diri,” kata Aditya.

Dalam undang-undang, lanjut Aditya, konsep bela negara adalah sikap dan perilaku. Jadi, menurutnya, konsep bela negara bermakna sangat luas dan tidak militeristik.

“Dari undang-undang ini, negara ingin dicintai warga negara. Dan rasa cinta ini punya landasan yakni Pancasila dan UUD 1945. Untuk apa? Untuk survival, melanjutkan keberadaan negara,” ujar Aditya.

“Sikap itu apa yang ada dalam pikiran kita. Dan perilaku adalah tindakan. Jadi setiap orang berhak mencintai negaranya dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara,” lanjutnya.

Sementara, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan, pandemi menuntut setiap orang untuk saling membantu di antara warga negara, termasuk mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah mewujudkan bela negara dalam rangka melindungi saudara-saudara kita untuk tertular Covid-19.

“Hingga Juni 2022 sudah ada 6 jutaan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dengan jumlah kematian 150 ribu orang lebih. Dengan begitu Covid-19 memerlukan langkah-langkah penanggulangan yang terukur. Berbagai langkah dilakukan pemerintah seperti PSBB dan juga ada PPKM Darurat,” kata Hasanuddin.

“Bentuk bela negara lain yakni dengan meningkatkan gotong royong dalam rangka membantu masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19,” tandasnya.

Ayo Berbagi!