Musthafa Bakri Nilai Digitalisasi Haji dan Umrah Belum Tentu ‘Menembus’ Ibadah Mahdhoh

oleh -54 Dilihat
oleh
Musthafa Bakri
banner 468x60

SwaraSenayan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Musthafa Bakri meminta rencana digitalisasi umrah dikaji ulang. Menurutnya, tidak semua ibadah bisa dilakukan melalui bantuan teknologi digital.

Hal ini disampaikan Musthafa Bakri saat Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syafiuddin di Gedung Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

banner 336x280

“Soal Haji dan Umrah digital, mohon dikaji ulang. Tidak semua teknologi mampu menembus ibadah mahdhoh,” kata politisi dari Partai Golkar ini.

Diketahui, ibadah Mahdhah (ibadah Khas) merupakan ibadah yang murni hanya hubungan antara hamba dengan Allah secara langsung.

Ibadah dalam bentuk ini memiliki prinsip harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, dan tata caranya harus berpola kepada contoh Rasulallah SAW.

Shalat dan haji adalah ibadah mahdhah, maka tata caranya, mengikuti tata cara yang dicontohkan Rasulallah SAW.

Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasulallah SAW, maka dikategorikan “muhdatsatul umur” perkara mengada-ada, atau populer disebut bid’ah.

Musthafa Bakri mencontohkan, banyak calon jemaah haji dan umrah yang belajar manasik hanya lewat video, tanpa manasik langsung.

“Mereka ketika ditanya teknis-teknisnya, ternyata tidak tahu apa-apa. Jadi, tidak bisa misalnya berangkat haji dan umrah hanya melalui aplikasi digital,” pungkasnya. *And

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.