Menyelamatkan Dunia dengan Pancasila dan Nasakom (Bagian 7)

oleh -29 Dilihat
oleh
banner 468x60
Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi
Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi

Oleh: Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi, Mantan ASTER KASAD dan Mantan Anggota DPR RI.

BAGIAN 7     

banner 336x280

SwaraSenayan.com. Dalam tuntutan jaman dimana “machine age” secara pasti bergeser kearah “system age”, ketika masyarakat mekanisnik bergeser menuju masyarakat organik, ketika aliran reduksionis segera akan digantikan oleh aliran holistik, Indonesia penuh dengan harapan masa depan yang gemilang. Indonesia bisa sebagai “victor” sebab Bangsa Indonesia sudah memiliki Pancasila Pakeming Ngaurip yang paradigmanya Holistik Organik sesuai tuntutan “System Age”.

Pancasila Pakeming Ngaurip. Pancasila yang pertama kali dikenalkan oleh penggalinya yaitu Bung Karno pada tanggl 1 Juni 1945 dan kemudian secara formal dimuat dalam Pembukaan UUD-45 sesungguhnya juga ilmu yang berasal dari paham ke Ilahian. Karenanya ia bukan hanya Dasar Negara, tapi ia juga pakem atau aturan Dasar bagi kehidupan manusia (Pekeming Ngaurip). Karena Pancasila berasal dari paham ke Illahian atau ketahuidan yang sudah lama berkembang dibumi Nusantara, maka datangnya juga dari sang Pencipta, karenanya maka Pancasila pasti akan diterima atau cocok dengan agama apapun. Untuk itu kita perlu medalami sila demi sila.

Sila Pertama: KETUHANAN

Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Hal ini sama dan sebangun dengan pemahaman yang dijelaskan dalam Al Qur’an, dimana asal kejadian manusia berangkat dari Sirrullah (Kehendak ALLAH). Disisi lain faktor yang membedakan antara manusia dengan mahluk lain adalah persoalan adanya ROH, Nur Muhammad, Rohul Kudus, atau “Menungso Sejati” yang terkadang pula disebut Rosullulloh atau “Guru Sejati”.

Sila Kedua: KEMANUSIAAN

Dalam kehidupan, faktor kedua yang memegang peranan yang menentukan dalam merealisasikan kehendak atau keinginan Tuhan adalah manusia. Maka persoalan komponen jasad manusia, adalah penentu. Komponen jasad bisa berupa phisik kebendaan maupun yang non phisik seperti logika, instink, ilmu pengetahuan. Kehendak Allah sendiri tidak akan pernah menjelma kecuali melalui keberadaan manusia. Disanalah maka leluhur dari Jawa mengibaratkan bagai posisi antara keris dan “warongko” dalam posisi yang sejajar. Maka manusia dan Tuhan dalam kedudukan yang egaliter. Menjadi wajar kalau manusia ketika menyebut Tuhan cukuplah dengan sebutan Ia, Kamu, Mu atau Nya, bukan dengan sebutan Paduka, Yang Mulia, atau Beliau dan sejenisnya.

Sila Ketiga: PERSATUAN
Makna Persatuan disini adalah menyatunya antara komponen jasad yang terbuat dari tanah liat yang diberi bentuk dengan Roh yang ditiupkan kedalam janin jabang bayi ketika masih berada dalam kandungan sang ibu, sehingga ia sempurna. Dua yang satu ini yang membentuk senyawa yang disebut manusia. Tubuh manusia tanpa roh tidak lagi disebut manusia. Sebaliknya Roh tanpa tanpa jasad manusia, juga bukan manusia.

Kesempurnaan jasad manusia adalah sejak ditiupkan Roh atau Nur Muhammad yang bertindak mewakili Allah Tuhan Yang Maha Kuasa itu sendiri, sampai keluarnya Roh itu dari tubuh / Jasad manusia. Peran manusia sebagai kholifah atau wakil Tuhan di dunia, sekaligus sebagai penampakan Tuhan akan menjadi Adam kembali, ketika persatuan antara Jasad dengan Manungso Sejati betul-betul tunggal, tidak terdistorsi oleh peran komponen apapun yang berasal dari jasad manusia, baik berupa nafsu, keinginan, logika, ataupun ilmu pengetahuan.

Sila Keempat: KERAKYATAN

Keberadaan manusia yang terdiri dari dua komponen yang menyatu tersebut sesungguhnya diarahkan untuk kepentingan seluruh organ manusia. Karenanya seluruh bagian tubuh harus terkodinir dan diatur dengan persamaan hak, disanalah maka konsep dasarnya bisa dengan permusyawaratan yaitu ketika seluruh tubuh manusia harus disinergikan secara keseluruhan (total) atau cukup diwakili (Perwakilan) oleh organ-organ tertentu yaitu ketika makan, rasa enak  hanya diwakili oleh unsur lidah, bernafas diwakili oleh komponen hidung, saluran pernafasan dan paru-paru namun proses selanjutnya melibatkan seluruh organ manusia tanpa kecuali. Disanalah maka peran dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan yaitu oleh unsur kebenaran dan kejujuran menjadi kata kunci.

Sila Kelima: KEADILAN SOSIAL

Hal yang mendasar dalam proses kehidupan manusia adalah pentingnya keadilan sosial, yaitu manfaat dari kerja tubuh manusia baik oleh organ tertentu ataupun secara keseluruhan sesungguhnya  bermanfaat untuk semua organ manusia tanpa kecuali. Memang betul lidah yang mewakili enaknya rasa makanan, tapi manfaat yang diperoleh Lidah, bisa dinikmati oleh semua organ manusia secara keseluruhan. Sebagai satu kesatuan organis sesungguhnya secara keseluruhan organ manusia adalah rangkaian tertutup yang saling berinteraksi, tak peduli ujung kuku kaki maupun ujung rambut semua mendapat perlindungan keamanan dan mendapat bagian kesejahteraan sesuai porsi masing-masing.

Dari gambaran ke Illahian yang berproses dalam tubuh manusia sebagaimana penjelasan diatas, maka menjadi wajar kalau Pendiri Republik ini khususnya Bung Karno menjadikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Persoalan yang kemudian timbul adalah perubahan obyek dan juga  subyek dari proses Pancasila, yang semula  ada pada tubuh Manusia diganti menjadi negara dan bangsa yang notabene bukan benda hidup atau mahluk yang “disempurnakan”. Disanalah kepincangan dirasakan sejak awal kemerdekaan, karena Pancasila dalam kontek ber negara belum dilengkapi dengan instrumen, bagaimana negara dan bangsa ini menjalankan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Belum siapnya instrumen untuk menjalankan kelima sila Pancasila, disamping mengandung kelemahan tetapi juga membawa hikmah yang luar biasa besarnya, yaitu ketika generasi penerus segera menyiapkan perangkat atau instrumen berupa penjabaran sila-sila Pancasila kedalam batang tubuh UUD, sehingga setiap penyelenggara negara siapapun dan dengan ideologi apapun Presiden pemenang Pemilu akan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai Landasan idiil dan UUD sebagai landasan Operasional bagi segenap penyelenggara negara dan juga segenap warga negara.

Sudah barang tentu setiap generasi juga mempunyai hak untuk merevisi jabaran sila-sila Pancasila dalam batang tubuh UUD tersebut, sesuai dengan tuntutan jaman masing-masing. Sehingga Pancasila akan selalu aktual. Dan kunci semua itu letaknya pada kesetaraan perlakuan negara terhadap setiap anak bangsa, kelompok, golongan, etnis, agama, daerah dan juga budaya atau kearifan lokal. Dengan demikian  kedepan  negara tidak terlibat dalam ataupun membiarkan pezdhaliman antar manusia, kelompok, etnis, golongan dan juga agama apapun dan oleh siapapun.

Dengan demikian Indonesia adalah milik semua dan manfaatnya dirasakan oleh segenap rakyat, Suku, golongan, agama, dan daerah yang ada di Indonesia tanpa kecuali. Bersambung ke Bagian 8 (terakhir). ■ss

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.