Mengenang Lahirnya Pancasila

oleh -223 Dilihat
oleh
Ilustrasi Foto - Net
banner 468x60

Oleh : Zainal Muttaqin – Dosen STISIP Setiabudhi Rangkasbitung & Direktur Program Suwaib Amiruddin Foundation (SAF)

SwaraSenayan.com – Memahami pancasila sebagai arah pandang Bangsa tidak dapat dipahami secara sepenggal-sepenggal. Harus diselami secara dalam dan koheren. Harus dipahami secara jamak, karena pemahaman secara tunggal akan menyimpangkan maksud filosofis Pancasila itu sendiri.

banner 336x280

Benarkah Pancasila lahir tanggal 1 Juni 1945?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, terlebih dahulu penulis akan uraikan bagaimana Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) berdiri. Badan ini berdiri pada 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang Hirohito dan juga disebabkan posisi Jepang yang sudah mulai terdesak di Perang Dunia II. Akhirnya pada 28 Mei Anggota BPUPK yang berjumlah 60 orang dilantik di gedung voolkstraad, kemudian tanggal 29 Mei BPUPK mulai bersidang untuk merumuskan dasar negara merdeka. Sidang yang digelar selama tiga hari dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyoningrat, dan sekitar 40 orang menyampaikan gagasannya, namun selama itu juga pertanyaan Dr. Radjiman Wedyoningrat selaku ketua BPUPK tidak terjawab. Maka dalam pidato terakhir yang disampaikan oleh Ir. Soekarno selama dua jam tanpa teks tepat pada tanggal 1 Juni 1945 menjawab pertanyaan ketua BPUPK. Pidatonya akhirnya dicatat oleh notulen sidang dan diterbitkan menjadi sebuah buku dengan judul “Lahirnya Pancasila” yang ditandatangani langsung oleh Dr. Radjiman Wedyoningrat selaku Ketua BPUPK.

Baca juga: https://www.swarasenayan.com/pancasila-diagungkan-tapi-dikebiri-dalam-praktek-bernegara/

Baca juga: https://www.swarasenayan.com/ryaas-rasyid-pancasila-harus-dijalankan-jangan-digendong-terus/

Baca juga: https://www.swarasenayan.com/yudi-latif-terima-kasih-mohon-pamit/

Pidato Ir. Soekarno yang begitu berapi-api di hadapan peserta sidang BPUPK, menjadi landasan filosofis kenapa Indonesia harus merdeka, ada lima prinsip yang ia disebutkan : 1) Kebangsaan, 2) perikemanusiaan, 3) Demokrasi, 4) Keadilan Sosial, 5) Ketuhanan. Dalam penjelasannya ia mengatakan :

“Kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosaki ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan. Saya minta, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: Maafkanlah saya memakai perkataan kebangsaan ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara-saudara. Janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu nationale staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakana kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuan pun orang Indonesia, nenek tuan pun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia…”.

“…Saudara-saudara, Tetapi… tetapi… menentang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinism, sehingga berfaham Indonesia Uber Alles. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja daripada dunia! Ingatlah akan hal itu! Gandhi berkata: Saya seorang nasionalisme, tetapi kebangsan saya adalah peri kemanusiaan. My nationalism is humanity…”.

“…Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Tetapi kita mendirikan negara ― semua buat semua ― satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan…”.

“…Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka…”.

“…Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa…”. (Kutipan-kutipan tersebut diambil dari Buku Lahirnya Pancasila)

Jelaslah pandangan Ir. Soekarno ini merupakan pandangan yang tegas mengapa Indonesia harus merdeka, tanpa mengesampingkan latar etik budaya bangsa Indonesia. Pidato Pancasila Bung Karno disetujui secara aklamasi. Setelah itu Ketua BPUPK menyarankan untuk dibentuk panitia delapan yang bertugas menyempurnakan redaksi dari Pancasila itu sendiri. Tanggal 22 Juni menjadi momentum bersejarah, dimana dirumuskannya Konstitusi negara, kemudian disanalah Pancasila disempurnakan dengan sembilan anggota. Delapan anggota sebelumnya menurut saran Dr. Radjiman, dianggap tidak berimbang, karena empat orang merupakan perwakilan golongan kebangsaan dan empat orang mewakili golongan keagamaan, sehingga harus ada satu orang yang menjadi penengah. Ir. Soekarno lah yang menjadi penengah dari kedua golongan tersebut sekaligus sebagai ketua panitia. Disini konsep Pancasila semakin utuh dan mendekati kesempurnaan, kemudian dinamakan sebagai Piagam Jakarta. Ketika 18 Agustus 1945, tepat sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, konstitusi pun disah kan walau dalam keadaan darurat, terutama agar segera mendapatkan pengakuan internasional. Maka butir-butir Pancasila pun dimasukkan kedalam pembukaan konstitusi.

Banyak yang berasumsi, bahwa Pancasila gagasan Ir. Soekarno bukanlah hasil otentik dari pemikirannya, banyak yang beranggapan bahwa Pancasila gagasan Bung Besar itu merupakan buah dari pemikiran Moh. Yamin, padahal Moh. Hatta saja mengakui keotentikan gagasan tersebut. Terbukti jika kita telusuri, keterkaitan dokumen mulai dari lahirnya pancasila sampai kepada jadinya konstitusi Negara, semua saling berpaut jelas, sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara akademis. Dalam disertasi doktoralnya, Ahmad Basarah mengatakan tidak ada yang menyebutkan secara ekspiisit bahwa gagasan terhadap Indonesia Merdeka  disebut Pancasila, kecuali dalam pidato 1 Juni 1945.

Soekarno dan Pancasila

Ir. Soekarno mengatakan Pancasila sebagai persatuan philosophise grondslag, yakni pandangan bersama bangsa Indonesia membangun falsafah kebangsaannya, bukan lah sekedar pandangan dari satu, dua, tiga golongan saja, namun dari semua golongan ada. Soekarno mengatakan “Indonesia merdeka bukan lah untuk satu golongan, tapi satu untuk semua, dan semua untuk semua. Pancasila juga bukan untuk satu golongan saja, melainkan untuk semua, semua untuk semua”. Bahkan lebih dari itu, Soekarno menganggap Pancasila merupakan Welthanchaung (pandangan yang ditawarkan untuk dunia). Begitu dahsyatnya pada masa-masa manis Pancasila, ditawarkan dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), disampaikan dalam kongres Amerika, dan buah Pancasila dibaca oleh banyak pemimpin besar dunia.

Di masa-masa awal pemerintahan Orde Baru, rezim mencoba untuk mengubur sejarah Ir. Soekarno dalam pita sejarah politik Indonesia, dengan langkah-langkah pembentukan panitia lima yang brtugas menelusuri penggalian Pancasila, melarang seluruh karya Ir. Soekarno untuk terbit dan menganggap seluruh pengikut ajarannya sebagai orang-orang komunis oleh Rezim

Yang menohok ialah panitia lima yang dibentuk Orde Baru beranggotakan Moch. Hatta, Ahmad Subardjo, Maramis dan Pronggodigdo justru menghasilkan suatu rumusan Pancasila yang mengritik Rezim Orde Baru atas kegagalan menjalankan pasal 33 UUD 1945, kemudian juga mengkritik kebijakan pembangunan Soeharto yang dalam penuturan Panitia Lima ini sangat mengandalkan teknokrat dan melupakan prinsip-prinsip koperasi. Yang paling nyata dalam dokumen panitia lima terkait penafsiran Pancasila ialah pada bagian penggalinya, dikatakan dalam dokumennya tidak pernah ada yang menggagas ide-ide pancasila sebelum Ir. Soekarno menyampaikannya di hadapan BPUPK tanggal 1 Juni 1945.

Di era Orde Baru juga dibuat semacam doktrinasi Pancasila setelah kerusuhan Malari tahun 1974, yang disebut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (dikenal dengan P4) dan dilembagakan dalam BP7 (Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), kemudian langkah-langkah radikal lainnya, seperti pemberlakuan Azaz Tunggal yang menuai protes dari berbagai kalangan, terutama Mahasiswa. Kemudian Pancasila masuk kedalam kurikulum pendidikan untuk dipelajari setiap siswa. Maka lengkaplah permaksudan keingan Orde Baru dalam menafsirkan Pancasila menurut versi kekuasaan saat itu ketika dihapusnya hari lahir Pancasila (1 Juni) dengan hari kesaktian Pancasila (1 Oktober) atas saran Nugroho Notosusanto, dengan alasan konsepsi Pancasila bukan murni gagasan Ir. Soekarno, dan telah dikonsepsikan oleh beberapa pemikir seperti Moh. Yamin dan Soepomo. Namun sampai saat ini, tidak ada satupun dokumen yang mendukung bahwa gagasan Pancasila itu telah dimunculkan oleh Moh. Yamin dan Soepomo pada periodisasi masa dimana tokoh tersebut hidup dan menggagas pemikiran-pemikirannya. Artinya tidak terdapat koherensi antara kejadian lahirnya pancasila dengan kedua tokoh yang disebutkan. Bahkan dalam pidatonya, bung karno menegaskan dengan pertanyaan “…Tuan Yamin, ini (Pancasila) bukan kompromis, tetapi kita sama-sama mencari suatu hal yang bersama-sama kita setujui, apakah itu?… Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan?…”.

Apabila kita perhatikan secara betul lontaran pertanyaan yang diajukan oleh Ir. Soekarno kepada hadirin sidang BPUPK, maka secara jelas penggalian Pancasila tidak dilakukan oleh Moh. Yamin (dapat kita pahami dari diksi yang digunakan oleh Ir. Soekarno dalam membentuk pertanyaannya). Pancasila merupakan penggalian murni Ir. Soekarno, yang kemudian disempurnakan dalam sidang panitia sembilan tanggal 22 Juni 1945. Disinilah disebutkan Pancasila sebagai konsensus bersama, karena bukanlah buah pemikiran Ir. Soekarno belaka, namun gagasan yang mengedepankan keutuhan Bangsa bersama dua golongan besar yang ada.

Memang berkembangnya masa ke masa, Pancasila sering dijadikan alat oleh kekuasaan. Pancasila ditafsirkan oleh keinginan penguasa, lebih parah lagi ialah ketika masuk era reformasi, P4 dihapus dan BP7 dibubarkan, praktis tak ada lembaga yang menaungi ideologi negara. Bahkan secara serampangan, pendidikan pancasila dihapuskan dari kurikulum pendidikan karena dianggap doktrin Orde Baru. Padahal diluar konteks benci atau suka terhadap Rezim tersebut, satu hal yang perlu diakui adalah lembaga untuk merawat ideologi atau arah pandang bangsa seperti BP7 ialah sudah tepat, yang harus dirubah ialah konten doktrin ideologinya yang perlu dikembalikan kepada arah pandang penggagasnya, sehingga dapat bersifat tetap dan tidak ditafsirkan sesuai selera Rezim.

Pada sidang penganugerahan Doktor Honoris Causa Hukum Tata Negara untuk Ir. Soekarno dari Universitas Gajahmada (UGM), Prof. Drs. Notonegoro selaku Promotor mengemukakan: “memahami Pancasila tidak dapat dengan melihat urutasn sila-silanya, tetapi jauh lebih dalam ialah bagaimana Pancasila itu digali menjadi Falsafah Bangsa. Untuk memahaminya, tidak akan didapatkan dari pemaknaan tunggal, artinya terdapat koherensi dari berbagai peristiwa yang saling berkaitan”.

Catatan Penutup

Pancasila perlu dirawat keberadaannya, pada konteks kekinian Pancasila sering dikatakan kehilangan ruhnya, akibat liberalisasi yang berlebihan. Kebablasannya liberalisasi ekonomi dan politik memang seakan menggeser nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya. Agar marwah Pancasila tetap menyatu dalam raganya bangsa ini, maka perlu dilakukan upaya-upaya menangkal segala bentuk ancaman yang datang.

Upaya-upaya tersebut antara lain adalah Pertama optimisme pemimpin bangsa dan seluruh elemen bangsanya karena bangsa ini dibangun di atas harapan kemerdekan, persatuan, kedaulatan, keadilan dan kemakmuran. Kedua, penanaman pancasila tidak sekedar dokrin tetapi dijadikan sebagai ilmu yang mampu dipelajari oleh elemen-elemen bangsa, sehingga keberadaannya selalu terawat dan kemampuan reabilitas (konsistensi) dan durabilitasnya (ketahanannya) dapat diuji oleh zaman. Ketiga, memperkuat Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) dengan dilakukannya penggalian-penggalian sari pati dari ideologi Pancasila sebagai ideologi Negara.

Harapan merupakan hal yang mendasarkan mengapa Indonesia harus merdeka. Maka, harapan-harapan tersebutlah yang diungkapkan secara filosofis, koheren dan sistematis oleh Ir. Soekarno dalam pidato Lahirnya Pancasila. Harapan untuk hidup berhasil digali dari bumi Indonesia yang mendasari kemerdekaan Republik ini, maka jika harapan itu hilang, sesungguhnya kita sedang menggali kubur sendiri. Pancasila tidak bisa diterima saja sebagai doktrin ideologi, tapi juga harus diterima sebagai ilmu, karena ideologi-ideologi besar dunia selalu menguatkan dirinya sebagai ilmu. Maka, Pancasila akan hidup kekal di tamansarinya apabila kita mampu mengembangkan Pancasila sebagai ilmu.

Kekuatan Pancasila saat ini berada pada generasi mudanya, yang sering dikatakan sebagai generasi millenial. Generasi millenial inilah yang akan menentukan gerak bangsa kedepan. Oleh karena itu, UKP PIP harus menyiapkan formulasi yang tepat dalam menyasar generasi muda sebagai penikmat Pancasila kekinian, agar liberalisasi yang sudah kadung kebablasan tidak makin bablas dan bisa dikendalikan demi kebaikan bangsa kedepan. *SS

ADVERTISEMENT

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.