Lalu Gede Syamsul: Perkuat Diplomasi Parlemen Negara-negara OKI untuk Palestina

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com. Diplomasi parlemen terus ditingkatkan kapasitasnya. Untuk itu, DPR RI mengirim delegasi ke pertemuan regional maupun internasional pada sisa masa kerja tahun 2019 ini. Setidaknya ada pertemuan penting yang harus dihadiri, yaitu parlemen negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau PUIC (Parliamentary Union of OIC member States) ke-14 di Maroko, pada 11-14 Maret 2019.

Salah satu agenda pertemuan tersebut adalah komite yang membahas persoalan Palestina. Sejumlah pertemuan komite serta pertemuan geopolitik lainnya adalah wahana diplomasi yang tepat. Pengiriman delegasi tersebut untuk menujukkan kepada publik bahwa diplomasi parlemen tetap berjalan dan sangat strategis bagi kepentingan nasional Indonesia.

“DPR RI harus terus berupaya meningkatkan peran diplomasi parlemen guna memberikan sumbangan yang berarti bagi peningkatan kualitas diplomasi Indonesia di kancah internasional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” terang H. Lalu Gede Syamsul Mujahidin selaku delegasi dari Fraksi Hanura DPR RI ketika dihubungi SwaraSenayan (12/3/2019).

Lalu Gede menegaskan, rakyat Indonesia sejak dulu mendukung kemerdekaan Palestina. Isu mengenai Palestina selalu mendapatkan perhatian penting bagi masyarakat Indonesia. Dalam pertemuan konferensi PUIC di Rabat Maroko yang mengendakan isu-isu Palestina merupakan bentuk dukungan bagi rakyat Palestina dari dunia Islam dan khususnya mewakili dukungan rakyat Indonesia.

Konflik Palestina-Israel senantiasa mendapatkan perhatian khusus dalam setiap aktifitas dan politik luar negeri Indonesia, termasuk diplomasi Indonesia pada forum bilateral maupun multilateral.

“Diplomasi parlemen memang penting, tapi diperlukan langkah-langkah aksi yang nyata guna merealisasikan keputusan dan rekomendasi-rekomendasi sidang parlemen negara-negara OKI,” kata Lalu Gede, politisi asal NTB.

Dunia internasional hingga saat ini, menurut Lalu, masih terus mendorong terwujudnya solusi damai antara Palestina dan Israel yang prinsip utamanya “two-state solution”, sebagaimana telah diterima oleh komunitas internasional dan dimandatkan dalam pelbagai resolusi Majelis Umum  dan Dewan Keamanan PBB.

“Untuk melaksanakan prinsip ‘two-state solution’ kalau diperlukan sidang negara-negara OKI dilaksanakan di Tel Aviv, sehingga langsung terasa mediasi dunia internasional terhadap konflik Palestina-Israel,” terangnya.

Lalu Gede menambahkan, berbagai tantangan semakin menghadang perjalanan proses perdamaian diantara keduanya. Tidak dapat dipungkiri, Israel masih terus mencaplok wilayah Palestina dengan menghancurkan rumah warga Palestina untuk perluasan pembangunan pemukiman (settlement) di Tepi Barat, sekalipun tindakan tersebut ilegal dan bertentangan dengan Resolusi DK PBB No. 2334 (2016).

“Kami mengecam keras kebijakan AS tersebut. Karena langkah AS tersebut melanggar berbagai resolusi MU dan DK PBB, serta mengancam proses perdamaian dan bahkan perdamaian itu sendiri,” ujar Lalu Gede.

Keadaan diperparah ketika Amerika Serikat (AS) yang dikenal turut aktif dalam proses perdamaian Palestina-Israel, pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump ini tidak lagi bertindak sebagai honest broker dalam mengupayakan solusi damai. AS secara unilateral pada tanggal 6 Desember 2017 telah mengumumkan keputusannya untuk mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel, dan telah diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem tepat pada tanggal 14 Mei 2018 dengan menempati gedung di dalam kompleks Konsulat Jenderal AS di daerah Arnona, Yerusalem Barat. Pengakuan Jerusalem sebagai ibukota Israel dan pemindahan kedutaan tersebut merupakan realisasi salah satu janji kampanye Presiden Donald Trump pada tahun 2016 silam.

Tindakan sepihak AS tersebut sangat menyimpang dari prinsip “two-state solution” dan semangat damai dalam pelbagai resolusi MU dan DK PBB yang dikeluarkan sejak tahun 1948, dan dinilai akan merusak proses perundingan damai di Timur Tengah pada umumnya serta perundingan antara Palestina-Israel pada khususnya, mengingat pengakuan tersebut memberikan keberpihakan bagi Israel dalam melakukan perundingan di masa mendatang vis-a-vis Palestina.

“Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka, demokratis, sejahtera, dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel dibawah prinsip ‘two-state solution’, terlebih dalam setiap kesempatan Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB,” jelasnya.

Ketika bertemu dengan delegasi dari Palestina yang dengan lantang meneriakkan yel-yel : “bi ruh, biddam, nafik yaa Falestin (dengan nyawa, dengan darah kami bela Palestina), Lalu Gede bisa merasakan semangat dan tekad perjuangan rakyat Palestina.

“Rakyat Indonesia, akan terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya,” tegas Lalu Gede. *mtq

Ayo Berbagi!