Kisruh APKLI Memanas, DPD APKLI se-Jabar Desak Munaslub

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com. Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) saat ini tengah dilanda konflik tak berujung, Kegaduhan di tubuh Organisasi APKLI kian memanas hingga hari ini, Setetah Ali Mahsun di mosi tidak percaya oleh jajaran Pengurus DPP APKLI, DPW dan DPD. Ali Mahsun dinyatakan dilengserkan dari Ketum APKLI karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap organisasi.

Ali Mahsun pun membalas dengan mengeluarkan surat pemberhentian Sekjend DPP APKLI serta Bendahara Umum DPP APKLI, serta seluruh Pengurus DPP APKLI, serta merombak dengan sesuka hatinya dengan rekayasa Muswilub DPW atau Musdalub DPD, ketegangan hampir terjadi di semua propinsi kabupaten/kota dikarenakan gagalnya program nasional yang berimbas kepada DPD kabupaten/kota setempat.

Keterangan diatas adalah secuil kronologis yang di ungkapkan oleh Ferry Rinaldi Senjaya selaku Ketua DPD APKLI Kota Cirebon, yang mewakili DPD APKLI se-Jawa Barat.

“Segala aktifitas organisasi APKLI yang dilakukan Ali Mahsun adalah ilegal, dia bukan lagi ketum, maka DPD APKLI Se Jawa Barat mendesak DPW APKLI Jawa Barat sekaligus DPP APKLI untuk segera menggelar Munaslub. Kegaduhan ini harus segera diakhiri, organisasi harus tetap berjalan,” tegas Ferry kepada awak media (Minggu, 26/08/2018).

Ferry juga menambahkan, DPD APKLI se-Jawa Barat sudah mengadakan rapat dan memutuskan tidak lagi mengganggap Ali Mahsun Sebagai Ketum APKLI.

“Sudah sangat fatal secara organisasi APKLI yang dipimpin Ali Mahsun membuat banyak kegaduhan, dia bukanlah pemimpin, dan organisasi bukan perusahaan, organisasi ini milik kita bersama, tidak hanya milik Ali Mahsun semata, dan menurut kami Ali Mahsun bukan lagi Ketum APKLI,” paparnya.

Menurut Ferry, satu-satunya jalan adalah menggelar Munaslub, apapun hasilnya di bahas dan di sepakati serta diputuskan dalam forum Munaslub. Karena forum inilah yang tertinggi dalam mengambil keputusan strategis organisasi.

Ada beberapa alasan yang diungkapkan Ferry berkaitan dengan kasus hukum pidana ataupun perdata yang telah dilakukan Ali Mahsun, bahwa Ali Mahsun gagal memimpin APKLI dan berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum pidana maupun perdata. Karena itu, Ferry menghimbau kepada semua Ketua DPD untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika memang merasa dirugikan baik secara moral maupun material.

“Kasus yang berkaitan secara hukum pidana atau perdata biarkan proses hukum berjalan, pihak yang berwajib yang akan menanganinya, dan kami harapkan seluruhnya yang merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada pihak yang berwenang, saya hanya menghimbau, silahkan laporkan, kawan-kawan punya bukti masing-masing,” jelasnya.

Feri menjelaskan secara organisasi semua tindakan keorganisasian yang dilakukan oleh Ali Mahsun dianggap ilegal oleh sebagian besar DPD dan DPW APKLI se-Indonesia, karena Ali telah dilengserkan, untuk mengakhiri kekisruham Ferry mendesak seluruh DPD dan DPW Apkli di seluruh Indonesia bersama-sama mendukung suksesnya Munaslub 2018. *SS

Ayo Berbagi!