Kebijakan Program BLU P2H Berubah-ubah, Permata Akan Somasi KLHK

Ayo Berbagi!

SwaraSenayan.com. Pelaksanaan program penanaman tanaman kehutanan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalu Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P2H) sangat merugikan masyarakat dan mitra.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen Perkumpulan Masyarakat Transmigrasi (PERMATA), Akhlakul Karim, ST., SH., MH kepada SwaraSenayan (25/8/2019).

Akhlakul Karim, ST., SH., MH, Sekjen PERMATA

Menurut Karim, semenjak BLU P2H KLHK bekerja sama tidak ada jalan solusi terbaik dalam menyalurkan program selain ketatnya persyaratan yang harus dipenuhi dan kebijakan yang berubah-ubah.

“Kebijakan Kepala Pusat BLU P2H yang berubah-ubah telah merusak nama baik perkumpulan masyarakat transmigrasi (Permata) yang telah meyosialisasikan program ke masyarakat ini melalui kerja sama antara BLU P2H dengan Permata,” terang Karim.

Dari sosialisasi penanaman pada bulan Januari 2018, Karim menuturkan ada beberapa proposal yang sudah masuk ke BLU P2H diantaranya dari Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, kemudian Hutaimbaru Sumatera Utara dan Riau.

Dari beberapa daerah yang sudah dimasukkan pengajuannya, Karim menjelaskan BLU P2H sangat mengecewakan karena dianggap terlalu birokratis dan mengada-mengada kelengkapan dokumennya.

“Mereka meminta untuk dilengkapi dokumen pendukungnya, namun setelah lengkap dokumen terutama untuk lokasi di Sumsel, hanya dijawab tidak layak tanpa memberikan solusi,” ujar Karim dengan kesal.

Tidak hanya untuk pengajuan di wilayah Sumsel, Karim juga menyebutkan untuk lokasi di Tanamawau Kabupaten Tojo Una-Una beberapa kali ditinjau juga tidak jelas jawaban dari BLU P2H, makanya beberapa lokasi yang sedang berproses pemberkasan dokumennya ditunda oleh Permata untuk mengajukannya.

“Kita berharap Kepala Pusat BLU P2H melihat 16 propinsi yang sudah Permata sosialisasikan tanpa dibantu dana pendamping dalam kontrak kerja BLU menyediakan dana tapi kenyataannya saat mengajukan secara resmi ke BLU P2H tidak juga memenuhi komitmen MoU,” katanya.

Sementara, yang lebih mengecewakan Karim, tanpa pernah memberikan surat edaran ke rekanan, telah menghentikan program penanaman tanpa alasan jelas dan dasar yang jelas, dan mengusulkan program refinancing.

“Permata sebenarnya sudah berupaya berkali-kali untuk melakukan pertemuan dengan pihak BLU P2H, namun tanpa hasil, oleh karena itu Permata akan membuat surat somasi ke KLHK,” pungkas Sekjen Permata yang juga Wakil Ketua Tim Pemenangan Presiden Jokowi di Provinsi Riau. *mtq

Ayo Berbagi!