Jenderal Aktif Maju di Pilkada, Pertanda Kegagalan Kaderisasi Parpol?

Ayo Berbagi!

Oleh: Charis Subarcha (Aktivis GMNI Surabaya)

SwaraSenayan.com. Bulan Januari merupakan gerbang awal dalam menyambut Tahun politik di negara Indonesia. Drama awal dalam pilkada serentak tahun 2018 sudah dimulai, tepat hari ini 8 Januari pendaftaran pilkada serentak tahun 2018 akan dimulai. Pilkada tahun 2017 telah membuat polarisasi rakyat dengan bungkusan agama.

Dimana DKI Jakarta menjadi titik sentral gempa isu dan gonjang-ganjing politik nasional hanya untuk mengamankan kemenangan di wilayah ibukota Indonesia ini bahkan tidak hanya menjadi sorotan seluruh rakyat Indonesia saja, melainkan sorotan dunia.

Dalam pilkada serentak tahun 2018 ini, banyak prediksi mengatakan tidak akan mengalahkan pertarungan seru dua putaran pilkada DKI Jakarta yang mengguncang Indonesia. Tapi, ada baiknya perkataan itu untuk ditarik ulang, kenapa begitu? fenomena baru akan terjadi dalam pilkada serentak tahun 2018 ini. Perang Jendral bintang akan menjadi tontonan menarik sepanjang tahun 2018 ini sebelum menyambut Pilpres dan pileg 2019.

Pesta Jendral Bintang dalam Pilkada 2018?

Beberapa jendral bintang yang dipastikan berlaga di pilkada 2018 Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi yang diusung oleh (Gerindra, PKS, PAN, Nasdem dan Golkar) dalam Pilkada Sumaera Utara, Inspektur Jendral Polisi Safaruddin yang diusung oleh (PDIP) di Pilkada kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan yang diusung oleh (PDIP) di pilkada Jawa Barat, Inspektur Jenderal Murad Ismail (Nasdem, PDIP) dalam pilkada Maluku. Fenomena perang jendral aktif yang juga aktif berpolitik baik dalam politik elektoral non electoral menarik untuk di bahas.

Dalam kacamata normatif sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur larangan prajurit terlibat dalam kegiatan politik praktis. Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia mengharuskan polisi netral dalam kehidupan politik dan tak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Tak hanya itu saja Pasal 28 Undang-Undang Polri Nomor 8 Tahun 2002 jelas mencantumkan polisi dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mundur atau pensiun dari dinasnya.

Begitupun mengutip pidato mantan Panglima TNI saat  hari TNI 5 Oktober 2017: Pada saat yang sama, saya menegaskan pula bahwa politik TNI adalah politik negara. Politik yang diabdikan bagi tegak kokohnya NKRI yang di dalamnya terangkum ketaatan pada hukum, sikap yang selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan apapun. Serta taat pada atasan, yaitu Presiden RI yang dipilih secara sah sesuai dengan konstitusi. Dan sekali lagi, jangan ragukan TNI kesetiaannya, Jenderal Gatot juga memastikan sampai kapan pun TNI akan selalu menjunjung tinggi sumpah prajurit. .

Dalam fenomena pilkada saat ini, beberapa Jendral bintang aktif ikut berlaga dalam politik elektoral. Bahkan yang lebih mengejutkan dengan memakai baju patai politik tertentu sebelum mengundurkan diri sebagai jendral bintang aktif. Sebagai seorang kesatuan TNI/Polri sangat penting menjunjung setinggi-tingginya sumpah setia dan etika sebagai seorang negarawan. Beberapa analisa bermunculan antara lain kejadian tersebut tidak serta merta muncul atau terjadi begitu saja, melainkan sudah adanya kedekatan, ambisi oknum TNI/Polri yang bersangkutan atau hanya untuk mendulang kemenangan partai politik tertentu. Hal tersebut tentunya sangat mungkin terjadi ketika salah satu kontestan mempunyai kedekatan dengan salah satu partai politik tertentu, bahkan mengidolakan salah satu petinggi partai tersebut atau karena ambisi pribadi oknum TNI/Polri yang bersangkutan demi untuk memegang tampuk kekuasaan di wilayah tersebut dan yang tidak kalah pentingnya yaitu pengetahuan oknum TNI/Polri tersebut terkait kondisi geografis,kondisi medan dan pemetaan kondisi wilayah tersebut serta jejaring di wilayah tersebut.

Jelas hal tersebut sangat mungkin terjadi karena serig kali dalam semua kegiatan baik terkait konflik diwilayah tersebut, kegiatan pemerintah dll selalu melibatkan institusi TNI/Polri, ini berpotensi dipolitisasi oleh oknum aparatus negara baik jangkah pendek maupun jangkah panjang jika tidak benar benar memegang sumpah setia prajurit. Hal tersebut merupakan kritikan bagi Institusi Polri maupun TNI atau hal yang harus diwaspadai. Di sisilain adanya analisa yaitu kepentingan prakmatis partai politik tertentu yang mengusungnya, hal itu bukan serta merta terjadi secara spontan.

Bisa jadi hal tersebut terjadi karena tidak adanya sosok atau kader partai yang memang di inginkan oleh rakyat atau kegagalan kaderisasi partai politik sehingga tidak mampu mencetak kader partai yang menjadi kehendak rakyat. Mengingat wilayah yang akan menggelar pilkada serentak di tahun 2018 ini harus mampu diamankan untuk memastikan kemenangan dalam Pilpres maupun pileg tahun 2019 mendatang, mau tidak mau partai politik mulai menghitung, mengkalkulasikan dan memutar otak bagaimana caranya untuk mengamankan sebanyak mungkin kemenangan dalam pilkada serentak tahun 2018 ini jika ingin memastikan kemenangan di tahun 2019.

Mengutip kata Bung Karno: Angkatan Perang Dilarang Berpolitik Praktis

“Padahal angkatan perang! Tidak boleh ikut-ikut politik tidak boleh diombang- ambingkan oleh sesuatu politik angkatan perang harus berjiwa, ya berjiwa, berapi-api berjiwa , berkobar-kobar berjiwa tetapi ia tidak boleh ikut-ikut politik.” Pesan itu disampaikan Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno dalam pidato peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-8 pada 17 Agustus 1953.

64 tahun lebih pidato bung karno tersebut sangatlah relevan sampai hari ini, jika kita melihat track record sejarah bangsa indonesia tentulah sangat terang bagaimana dampaknya jika angkatan perang ikut terjun dalam politik. Kondisi bangsa akan mengalami keterpurukan serta rakyat akan menjadi korban utama.

Konflik angkatan darat saat orde lama menimbulkan korban ratusan ribu bahkan jutaan, keterlibatan militer dalam politik saat orde baru juga memakan korban baik kaum buruh, tani dan kaum intelektual. Sejarah kelam bangsa ini janganlah kembali terulag dan harus dijadikan pembelajaran oleh semua elite politik di negeri ini, karena rakyatlah yang akan menjadi korban utama dan terbanyak atas hal tersebut. Maka menarik oknum prajurit aktif baik TNI maupun Polri dalam gelanggang politik elektoral sangat berisiko besar yang akan mengorbankan rakyat.

Evaluasi dan pembenahan baik dari institusi TNI dan Polisi mengenai fenomena ini wajib dilakukan, begitupun evaluasi dari semua partai politik yang berkonestasi dalam politik elektoral 2018 dan 2019 dst wajib dilakukan baik mengenagi kegagalan kaderisasi partai politik ataupun mengenai strategi dan taktik dalam memenangkan politik elektoral yang tidak melibatkan jendral aktif untuk turun gelanggang pertempuran. *SS

 

Ayo Berbagi!