SwaraSenayan.com. Indonesia saat ini tengah mengalami krisis agama, terbukti dengan maraknya tindak kejahatan seksual yang belakangan menjadi pemberitaan, bahkan seolah tanpa henti. Satu kasus belum belum juga tuntas, kasus lain pun datang tanpa diundang. Demikian Anggota Komisi IX DPR RI Zulfikar Ahmad.
Karenanya, untuk menjauhkan generasi muda kita yang kini terancam baik krisis moral mau pun krisis agama seperti yang ia sebutkan, politisi partai Demokrat itu mengajak semua pihak untuk kembali kepada kaedah ajaran agama yang menuntun manusia untuk berbuat kebaikan di muka bumi ini.
“Semua ini harus dimulai dari sekolah. Dulu pada jaman saya ada yang namanya pendidikan budi pekerti. Saya dulu pernah meminta agar kurikulum ini harus ada di sekolah di kabupaten yang saya pimpin,” kata Zulfikar saat ditemui SWARA SENAYAN di gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (16/3/2016).
Selain di sekolah, bekas Ketua Badan Kehormatan (BK) Partai Demokrat Provinsi Jambi itu mengatakan bahwa fungsi keluarga dalam hal ini juga memberikan peran yang teramat krusial, khususnya dalam memberikan pendidikan dan pengarahan terhadap putra dan putri Indonesia.
“Keluarga ini juga sama pentingnya. Saya sebagai kepala keluarga selalu memberikan pengawasan kepada anak dan cucu saya. Saya masukan semua ke sekolah Islam. Bahkan tidak lupa saya sampaikan kepada anak-anak saya yang kini sudah menjadi orang tua agar wajib mengawasi dan memberikan pelajaran agama yang kuat,” terangnya.
Ditemui pada tempat yang berbeda, Anggota Komisi III Wenny Warouw mengatakan UU pornografi di Indonesia telah gagal menahan laju informasi, khususnya konten pornografi yang dewasa ini mudah diakses oleh mereka yang tergolong masih dalam usia belia.
“UU pornografi kita tidak efektif, sementara aparat kita diam saja, seperti ada pembiaran. Guru-guru, pengajar di sekolah juga tidak memperhatikan itu. Harusnya ada sangsi, seperti ancaman kepada anak sekolah namun dalam rangka pendidikan,” saran kader Gerindra itu.
Namun, lanjut pensiunan kepolisian itu, penanganan kejahatan luar biasa ini tidak akan berhasil jika tanpa merangkul semua pihak dalam rangka memperbaiki pola pikir generasi muda mengenai pendidikan seksual yang terkesan tabu di negara ini.
“Orang tua, aparat, guru, semua pihak harus bersatu, karena yang namanya informasi tidak bisa dilarang, gak bisa diblok. Diblok item ini, nanti muncul yang ini, jadi apakah perlu diubah UU pornografi itu nanti kita lihat. Mungkin habis sidang paripurna nanti,” tutupnya.■mrf