Penulis oleh: Chris Komari, Activist Democracy, Activist Forum Tanah Air (FTA), Anggota City Council 2002 & 2008 (USA).
SwaraSenayan.com. Saya ingin “debunking” kesalahpahaman mayoritas publik ditanah air tentang demokrasi di Amerika Serikat (AS), jumlah partai politik di USA, fungsi partai politik, hubungan anggota US CONGRESS dengan partai politik dan APBD negara bagian (STATE), APBD pemerintahan Propinsi (County) dan APBD Pemerintahan Kota (City).
Pertama, di Amerika Serikat (AS), setelah PEMILU selesai dan setelah partai politik selesai menjalani AUDIT keuangan, kegiatan semua partai politik dibekukan untuk sementara, dan akan diperbolehkan beraktivitas lagi ketika kontes PEMILU berikutnya dibuka.
Tidak ada lagi kegiatan partai politik setelah PEMILU selesai.
Jadi ada waktu berkompetisi dan berpolitik, ada waktu untuk compromised dan governing.
Fungsi dari partai politik di Amerika Serikat (AS) itu hanya sebagai REGISTRY dan urusan logistics saat PEMILU, khususnya yang menyangkut FUNDS RAISING untuk kandidat dan canvasing menjadi dukungan suara (VOTES).
Setelah PEMILU selesai, semua kegiatan partai politik dibekukan untuk sementara secara hukum oleh Federal Election Commission (FEC).
Kedua, Anggota US CONGRESS yang terpilih tidak terikat atau diikat oleh partai politik secara hukum, baik dengan AD/ART atau dengan UU, seperti di Indonesia AD/ART partai politik, UU MD3, HAK P.A.W, UU PARTAI POLITIK, UU PEMILU, dll.
Tidak sedikit Anggota US CONGRESS ketika masih duduk di US CONGRESS, malah pindah partai (switching party).
2 senator yang terakhir yang pindah partai adalah:
- Senator Joseph Lieberman of Connecticut (D), ketika masih di US SENATE, pindah partai dari DEMOKRAT ke INDEPENDENT, terjadi tahun 2006.
- Senator Kyrsten Sinema of Arizona (D), yang pindah dari partai Demokrat ke Independent, terjadi tahun 2022.
Anggota US CONGRESS yang lain dan pindah partai saat masih menjadi anggota aktif di US CONGRESS, itu banyak dan silahkan lihat sendiri di link diatas.
Jadi anggota US CONGRESS di Amerika Serikat (AS) itu tidak diikat dan tidak terikat oleh partai politik.
Ketiga, tidak ada satupun pilar dari 11 pilar demokrasi, dan tidak ada satupun prinsip dari 13 prinsip demokrasi yang memberikan kedaulatan kepada partai politik.
Yang ada hanya kedaulatan rakyat (Soverignty of the People).
Fungsi dan role partai politik dalam demokrasi masih tetap besar dan dominan, tetapi keberadaan partai politik dalam demokrasi tidak boleh memiliki kekuasaan dan kedaulatan lebih tinggi dari kedaulatan tertinggi rakyat.
Itulah yang ingin dikoreksi oleh FTA, dengan menuntut dikembalikan kedaulatan tertinggi rakyat kepada rakyat dari kekuasaan partai politik.
PARTAI-KRASI di Indonesia harus dikembalikan menjadi DEMO-KRASI dengan memberikan HAK RECALL kepada rakyat dengan mengunakan mekanisme RECALL ELECTION.
Keempat, jumlah partai politik di Amerika Serikat (AS) itu ratusan, bukan hanya 2, partai Republican dan partai Demokrat.
Pada PILPRES 2020 yang baru lalu, ada 4 CAPRES, yakni:
- Joe Biden & Kamala Harris dari partai Demokrat.
- Donald Trump dan Mike Pence dari partai Republican.
- Jo Jorgensen dan Spike Cohen dari partai Libertarian.
- Howie Hawkins dan Angela Nicole Walker dari Green party.
Jadi nggak mungkin di USA hanya ada 2 partai politik.
Tahun 2021, ada sebanyak 209 partai politik terdaftar di USA yang secara sah terdaftar dan ada didalam ballot surat suara.
Jadi tidak hanya ada 2 partai politik, tapi ada 209 partai politik.
Berhenti saja 76 ngimpi dan posting di media sosial dengan mengatakan bahwasanya di USA itu hanya ada 2 partai politik.
Itu sama saja pamer cluelessness…
Tapi saya bisa memaklumi bagi orang awam, tetapi tidak untuk akademis dan aktifis, sebab anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak tahu bahwasanya di USA itu ada RATUSAN PARTAI POLITIK.
Hanya mayoritas partai politik itu berada dan fokus bertarung untuk jabatan di negara bagian (State), seperti jabatan Gubernur, State Senator, State Legislature, Assembly member, Supervisor, Mayor, City Council, dll., sehingga tidak terkenal didunia karena tidak diliput oleh major news media di Washington DC, seperti CNN, MSNBC, ABC, C-SPAN, FOX NEWS, RONDO NEWS, dll.
https://ballotpedia.org/List_of_political_parties_in_the_United_States
Kelima, di negara bagian California (State of California) ada 58 pemerintahan Propinsi dan 482 pemerintahan Kota. Di Indonesia ada 38 Pemerintahan Propinsi dan 514 Pemerintahan Kota dan Kabupaten.
Tahu nggak apa bedanya? Bedanya seperti langit dan bumi.
- Di Indonesia, dari 38 Propinsi hanya ada 8 yang penghasilan asli daerah (PAD) diatas 50%. Sebanyak 30 Propinsi, hanya memiliki PAD dibawah 40%.
- Kekuataan ekonomi dan keuangan NKRI ada dipemerintah pusat.
- Di Amerika Serikat (AS) dan disemua negara bagian (STATE), yang namanya pemerintahan Propinsi yang disebut COUNTY dan pemerintahan Kota, yang disebut CITY, itu semua APBD nya dibiayai 100% dari PAD.
- Ketika negara bagian (STATE) membutuhkan dana besar untuk proyek-proyek besar yang tidak mungkin dibiayai dari APBD seperti membangun JEMBATAN yg menghubungkan antar negara bagian, atau membangun FREEWAY dan HIGHWAY antar STATE, maka negara bagian itu (STATE) bisa mengajukan dana ke Federal Government di US CONGRESS yang disebut EARMARKS dan PORK BARREL appropriation bill.
- Kekuataan ekonomi dan keuangan negara USA ada di rakyat Amerika Serikat (AS) yang tinggal di 50 negara bagian (STATE).
Keenam, disemua negara bagian (STATE), pemerintahan Propinsi (COUNTY) dan pemerintahan Kota (City), kalau setiap tahun APBD nya “tidak surplus” atau minimal break even, apalagi menghasilkan DEFISIT billion dollar berturut-turut, maka Gubernur, Supervisor dan Mayor, serta anggota CITY COUNCIL bisa kena RECALL dari rakyat setempat karena dianggap tidak becus dan mampu ngurusin ekonomi dan keuangan, sehingga akan menghadapi RECALL ELECTION.
Itu bukti bahwa di sistem demokrasi di tingkat negara bagian (STATE), di pemerintahan Propinsi (County) dan pemerintahan Kota (City), kedaulatan tertinggi itu benar-benar ada ditangan rakyat, bukan ditangan partai politik seperti di Indonesia.
Ketujuh, sistem dan fiscal responsibility seperti itu akan memaksa para GUBERNUR, para WALI KOTA dan para BUPATI untuk bekerja keras, hemat spending, efficient dalam menjalankan pemerintahan daerah dan akan selalu mencari terobosan ekonomi baru (new economic developments) untuk meningkatkan PAD.
Para pemimpin daerah itu akan dipaksa tidak males, mau mikir dan tidak cuma datang, duduk, dan dapat duit gaji tiap bulan hanya ongkang-ongkang dikantor ngurusin dana APBD yang mayoritas (85%) suntikan dana dari APBN pemerintah pusat.
Itulah solusi baru dan gagasan besar dari para aktifis Forum Tanah Air (FTA) yang dituangkan dalam Manifesto Politik Forum Tanah Air (MPFTA) berupa 10 tuntutan perubahan politik dan ekonomi untuk mendobrak STATUS QUO ditanah air.
Hanya memang banyak politisi ditanah air dan mayoritas rakyat Indonesia belum bisa memahaminya dan juga menolaknya karena sudah merasa nyaman dalam kebobrokan, ngibuli rakyat dengan mengkudeta kedaulatan tertinggi rakyat.
That’s okay. As anything good takes time…
Itulah mengapa aktifis FTA diseluruh Indonesia saat ini sedang giat-giatnya melakukan edukasi publik, melakukan sosialisasi dan presentasi MPFTA secara terbuka, baik itu secara vertical keatas kepada para pemimpin Parliamen Indonesia, FRAKSI-FRAKSI DPR, PARTAI POLITIK, PARA CAPRES, CALEG dan CALON PEMIMPIN DAERAH, tetapi juga kebawah hingga ke para pemilih (VOTER) secara individual maupun secara kelompok.
Tujuan kami adalah agar mayoritas rakyat Indonesia memahami hak-hak konstitusionalnya dan menuntut kembali kedaulatan tertinggi rakyat yang sudah dirampas dan dikudeta oleh PARTAI POLITIK.
Semua perubahan besar dan mendasar tidak mudah, tetapi semua perubahan besar dimulai dari pemikiran dan ide-ide yang brilliant. *SS