SwaraSenayan.com. Kabar baik, Kerajaan Arab Saudi akan segera mengizinkan kembali pelaksanaan umroh untuk jamaah yang berasal dari luar negeri mulai 10 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1441 Hijriyah. Indonesia termasuk salah satu negara yang diizinkan untuk kembali menggelar pelaksanaan umrah di ke Arab Saudi tapi dengan beberapa persyaratan yang sangat berat.
Sebelum masuk ke Arab Saudi jamaah dari Indonesia diwajibkan karantina selama 14 Hari di negara yang dikategorikan aman oleh Arab Saudi. Selain harus karantina selama 14 hari, jamaah haji haruslah sudah divaksin, tetapi harus menggunakan jenis vaksin yang diperbolehkan oleh Arab Saudi.
Sebagaimana kita ketahui, jenis vaksin Sinovac yang digunakan oleh kebanyakan masyarakat Indonesia merupakan salah satu jenis vaksin yang tidak diperbolehkan oleh Arab Saudi.
“Menjadi terang benderang, bahwa Vaksin Sinovac ditolak Arab Saudi, ini mengkonfirmasi bahwa pemaksaan vaksin Sinovac bukan karena alasan kesehatan masyarakat, tapi lebih condong sebagai komoditas dagang,” ujar H. Bahauddin Thonti pemerhati pelaksanaan haji kepada SwaraSenayan, Jum’at (30/7/2021).
Thonti mempertanyakan, kenapa pemerintah begitu getol menggunakan vaksin Sinovac yang diakui sendiri oleh China bahwa efektifitas vaksin corona (Covid-19) buatan mereka rendah untuk membunuh virus serupa SARS tersebut.
“Jelas, kami sebagai rakyat patut menaruh curiga terhadap praktik dagang vaksin Sinovac ini, karena ini menyangkut keselamatan dan jiwa rakyat Indonesia,” tegas politisi senior dan pemrakarsa Partai Demokrat.
Menurut Thonti, pemerintah tidak hanya menonjolkan motif dagang vaksin, tapi patut diduga kuat ada kepentingan lain yang menunggangi vaksin Sinovac ini untuk tujuan tertentu yang dapat mengancam nyawa rakyat Indonesia, terbukti banyak kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa anak bangsa ini setelah dilakukan vaksin.
“Amanah konstitusi kita menegaskan bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah, jangan sepelekan keselamatan dan nyawa rakyat,” ujarnya.
Karena itu, untuk alasan melindungi keselamatan nyawa rakyat Indonesia, Thonti meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pemberian vaksin Sinovac. Berdasarkan aturan Kerajaan Arab Saudi jenis vaksin yang diperbolehkan diantaranya adalah vaksin Pfizer, Moderna, Astrazeneca dan Johnson&Johnson.
“Ini kesempatan untuk meneliti lebih lanjut dalam menyediakan vaksin sendiri oleh anak bangsa yang lebih aman dan berdaulat,” pungkasnya.