Apakah PT. DMB Mengalami Kerugian ?

oleh -304 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Rusdianto Samawa, Ketua Umum Front Nelayan Indonesia

(Serial Kajian Ilmiah II)

banner 336x280

SwaraSenayan.com – Ya, mungkin saja dan sudah pasti terjadi akan ada pendapat bahwa saya bukan ahli pidana maupun pertambangan. Namun, karena saya belum lulus S1 hukum di salah satu Univeraitas Swasta di Jakarta. Ya jadi argumentasi saya soal hukum nanti ala kadarnya saja.

Begini, membaca beberapa media dan tulisan para analis juga, seperti karya tulis Poetra Adi Soerjo, Imam S, Salamuddin Daeng, M. Hatta Taliwang, dan banyak yang lainnya. Tulisan tersebut telah dilansir oleh berbagai pemberitaan media tentang divestasi saham PT. NNT.

Ya, saya membuat analisa ini berdasarkan tulisan para analis dan fakta yang ada.

Maka perlu dijelaskan bahwa pasca divestasi penjualan saham milik daerah NTB di PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT), melalui entitas anak usahanya PT. Daerah Maju Bersaing (DMB), bahwa sesungguhnya daerah sangat diuntungkan. Ya, substantif luar biasa, karena belum ada perusahaan daerah yang maju dan mampu bersaing dengan perusahaan besar lainnya untuk menjaga divestasi PT. NNT dan sahamnya.

Lebih detail, bahwa penjualan 24% Saham PT. NNT dilakukan oleh PT. Multi Daerah Bersaing (anak perusahaan DMB dan Multi Capital dimana DMB memiliki 25% Saham dan MC memiliki 75% saham di MDB). Berdasarkan data dan tulisan yang ada bahwa dalam pembelian 24% Saham NNT seluruhnya menjadi tanggungjawab MC sebagai mitra DMB dan DMB sama sekali tidak mengeluarkan dana untuk pembelian saham ini.

Baca juga : https://www.swarasenayan.com/tuan-guru-bajang-dan-proses-divestasi/

Secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut: bahwa MDB membeli 24% Saham divestasi PT.NNT seharga $867 Juta USD. Seluruh biaya Pembelian saham tersebut ditanggung oleh MC sementara DMB tidak pernah mengeluarkan dana sama sekali. DMB hanya menerima.

Selama kerja sama MC dan DMB membentuk MDB dalam kurun waktu 2009 sampai 2016, perusahaan MDB hanya pernah memperoleh deviden dari NNT sebesar $187 Juta USD.

Sejak tahun 2011, NNT tidak pernah lagi membagi deviden dan kinerja NNT makin memburuk karena: 1). Harga tembaga merosot: 2). Perlu tambahan modal untuk melalui beberapa fase: 3). Adanya batasan eksport karena tidak membangun smelter: 4). Kebutuhan dana untuk pembangunan smelter.

Atas persetujuan Pemegang saham DMB (Prov. NTB 40%, KSB 40% dan Kab. Sumbawa 20%) dan DPRD ketiga Pemda tersebut. Maka untuk menghindari kerugian yang makin besar maka 24% saham NNT yang dimiliki MDB di jual. Harga penjualan 24% Saham NNT $400 Juta USD.

Terkait penjualan tersebut DMB mendapat pengganti investasi sebesar $54 Juta USD. Mengapa DMB hanya mendapat $54 Juta USD. Harus dipahami bahwa MDB membeli 24% Saham divestasi PT. NNT seharga $867 Juta USD. Seluruh biaya Pembelian saham tersebut ditanggung oleh MC sementara DMB tidak pernah mengeluarkan dana sama sekali.

Selama kerja sama MC dan DMB membentuk MDB dalam kurun waktu 2009 sampai 2016 bahwa MDB hanya pernah memperoleh deviden dari NNT sebesar $187 Juta USD. Sedangkan nilai penjualan 24% saham NNT hanya $400 Juta USD dengan demikian MDB masih menanggung kerugian sebesar.

Ya kita hitung sendiri saja, bagi yang bisa berhitung. Kita mulai susun angkanya ya: Harga pembelian $ 867 Juta USD sedangkan Deviden yang pernah diterima $ 187 Juta USD, berarti hasilnya sebesar: $680 Juta USD. Sementara, Harga penjualan Saham itu sebesar $ 400 Juta USD. Sehingga menyebabkan kerugian sebesar $ 280 Juta USD.

Menurut saya dari kacamata bisnis,  DMB malah harus menanggung kerugian sebesar 25% x USD 280 juta.

Namun justru, selama kerja sama dengan MC, DMB telah diuntungkan, berupa: 1). $ 38 juta (berupa CSR PT. NNT kepada Pemda); 2). $ 35.6 juta (Deviden / Dan Advance Devideb dari MC / MDB) dan 3). $ 54 juta (Pengganti Ivestasi). Sehingga bisa dihitung bahwa keuntungan daerah / PT. DMB, capai $127 juta (Keuntungan Daerah / DMB).

Dengan demikian tidak ada kerugian yang di alami DMB, justru DMB sangat diuntungkan karena DMB (yang didirikan dengan penyertaan modal Rp.500 juta oleh Pemerintah Provinsi NTB Rp.200 juta, Kab. Sumbawa Barat Rp.200 juta dan Kab. Sumbawa Rp.100 juta) sama sekali. *SS

ADVERTISEMENT

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.