Amien Rais dan Pro-Kontra Terhadap Dirinya

oleh -313 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: I Burhamzah (Koalisi Ummat Madani)

SwaraSenayan.com. Awal bulan Juni lalu Koalisi Ummat Madani yang dipimpin oleh Pak Syarwan Hamid bersama kawan-kawan PATI TNI, serta sejumlah  aktivis lainnya bertandang kerumah Pak Amien Rais,  guna “membujuk” beliau untuk “turun gunung”. Agar beliau  menganulir pernyataannya yang menyatakan tidak mau lagi terlibat langsung sebagai kandidat dalam Pilpres 2019.

banner 336x280

Pada awalnya kami mengalami penolakan dari beliau. Namun, karena Pak Syarwan dan kawan-kawan berbicara dari kejujuran hati yang paling dalam dan disertai alasan logis yang dihadapi bangsa saa ini. Akhirnya, pihak pak Syarwan dapat meluluhkan hati Bapak Reformasi kita. Alahmdulillah, Pak Amien Rais memahami situasi bangsa dan siap “turun gunung”. Jadi bukan keinginan pak Amien Rais, untuk “turun gunung” tetapi sejumlah tokoh yang meminta beliau demi bersama kita bebaskan bangsa dari sandera asing yang menggunakan tangan-tangan jahil di negeri ini.

Suka atau tidak suka, situasi politik dan kondisi ekonomi negeri ini sudah semakin tidak terkendali. Patut diduga bahwa kedaulatan negara dan bangsa sudah dibawah kendali asing melalui tangan-tangan jahil boneka / Komprador yang menjadi pengkhianat bangsanya sendiri.  Sehingga, Rakyat Indonesia yang mayoritas Islam menjadi semakin resah akibat di-diskriminasi baik ekonomi maupun hukum dan di tindas secara anarkis.   Bahkan, kalangan yang menyebut dirinya”Silent Majority” yang mndukung petahana telah mengeksploitasi ketegangan-ketegangan yang ada dalam segmen kecil, namun mereka didukung media mainstream dan dana yang besar, sehingga mereka terkesan minoritas kuat rakyat bangsa ini.

Dilain pihak, sebagian dari kita hanya bisa mengedepankan issu-issu perbedaan bukan membangun persamaan-persamaan kita, dan kita hanya mencari kesalahan-kesalah sesama Ummat, bukan mencari kebaikan dan persamaan yang dapat mempererat silaturahim sesama ummat.  Sementara penyelesaian masalah bangsa ini hanya bisa kita atasi melalui terbangunnya Koalisi Ummat yang kokoh, kuat dan berdaya juang tinggi.

Tentu saja, rekam jejak para tokoh ummat sebagai manusia biasa, mengandung rekam jejak yang dapat melahirkan pro-kontra. Namun, kerika kita sedang mengadapi fase perjalanan sejarah bangsa yang tersandera dari kendali antek konspirasi geopolitik global. Kearifan tokoh ummat seharusnya yang di kedepankan. Bukan sebaliknya, hanya mendorong pro-kontra yang menguras energy bangsa -ummat kedalam sebuah perdebatan yang bukan tidak mungkin bisa menggiring kita pada perpecahan sesama ummat. Oleh karenanya, kita harus bertindak dengan pemahaman bahwa tantangan-tantangan yang kita hadapi adalah tantangan bersama, dan kegagalan kita mengatasinya akan merugikan kita semua.

Kita Menghadapi Musuh yang Sama

Selama hubungan kita ditentukan oleh perbedaan-perbedaan kita, dan kita masih mengedepankan ego sectoral, ego Partai dan ego golongan, maka kita hanya akan memperkuat boneka asing yang telah menyebarkan kebencian bukan perdamaian di negei ini. Mereka yang mempromosikan konflik bukan kerja sama yang dapat membantu semua rakyat kita mencapai keadilan dan kemakmuran. Saatnya ego primordial tidak menjadi lingkaran kecurigaan dan permusuhan diantara ummat, kita-kita ingin #2019Ganti Presiden, bisa terwujud.

Oleh karenanya, kita tidak dapat bertindak gegabah mendukung tokoh yang tidak mendapat legitimasi ummat, guna menghadapi Petahana. Sebab, taruhannya adalah punahnya NKRI. Dan yang dapat merajut koalisi ummat saat ini adalah hanya tokoh yang lahir dan dibesarkan oleh  ummat, yang memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan ummat Islam.

Amandemen UUD 45

Amandemen UUD 1945, telah menjadi bagian dari tuntutan mayoritas bangsa ketika awal berlangsungnya reformasi. Dan mayoritas tokoh politik ketika itu terlibat dalam proses mendukung amandemen itu. Sebab, melawan arus reformasi ketika itu dianggap antek orde baru. Sehingga Pak Amien Rais yang ketika itu adalah tokoh mainstream reformasi dan walau sudah menjabat sebagai Ketua MPR tidak berdaya dengan arus perubahan yang bagai gelombang tsunami. Yang pada akhirnya mengamendemen UUD 45.

Namun, memang harus kita pahami bahwa “UUD itu bukan kitab suci seperti Al Quran, Injil, atau Taurat yang haram kalau diubah,” menurut Pak Amien Rais, konstitusi UUD 45 itu bukan kitab suci, pasal mana saja yang mendesak untuk di amandemen berdasarkan kesepakatan, gulirkan dengan damai, kekeluargaan, tidak usah ada hal-hal yang terlalu tajam, asal niatnya baik untuk kebaikan bersama, kepentingan nasional diunggulkan, maka insya Allah rakyat akan mendukung.

Dan jika ada yang mengatakan bahwa mengamdemen UUD 45 berarti Indonesia sudah bubar?, adalah keliru. Sebab, kenyataannya Amerika Serikat yang menjadi kiblat negara demokrasi dunia juga pernah mengalami amandemen UU dasarnya sebanyak 17 kali, tanpa mendegradasi nilai Amerika Serikat, sebagai negara maupun sebagai bangsa. Namun, jika saat ini dirasa UUD kita ada yang salah dan perlu diamandemen sesuai kebutuhan yang dapat menjamin keadilan rakyat bangsa ini, kenapa tidak, kita mendorong dilakukan amandemen lagi, hal itu juga di akui oleh Pak Amien Rais.

Peninjauan kembali terhadap konstitusi yang berlaku bukan berarti Mencabut Roh Negara Yang Berdasarkan Pancasila Dan Preambul UUD 1945. Melainkan melihat kemungkinan melakukan perluasan atau pemekaran. Sebagai kesepakatan Pembukaan UUD 1945 tetap dipertahankan. Namun, terhadap batang tubuh dan penjelasan perlu dilakukan pemekaran guna menyesuaikan dengan realitas zaman serta kebutuhan generasi. Perubahan UUD 1945 tidak dilarang, sebab UUD 1945 itu bersifat ringkas dan supel untuk dapat mengikuti dinamika perkembangan masyarakat baik nasional maupun internasional, sesuai dengan perkembangan keadaan. Bagian-bagian UUD 1945 yang tidak sesuai perlu diadakan perubahan.

Setiap konstitusi merupakan pencerminan konsep dan alam pikir manusia dari masa di mana ia dilahirkan dan merupakan hasil dari keadaan material dan spiritual dari masa itu. Sesuatu yang telah dirumuskan secara tertulis akan bersifat statis. Padahal masyarakat yang berkembang terus, bersifat dinamis dan para penyusunnya tidak selalu mampu melihat ke muka hal-hal yang perlu diatur dalam konstitusi. Selain konstitusi merupakan hasil kompromi dari kekuatan sosial politik pada masa itu, sehingga apabila terjadi pergeseran peta konfigurasi kekuatan politik, maka konstitusi dipandang tidak sesuai lagi.

Meluruskan Arah Reformasi

Reformasi merupakan suatu perubahan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan baru yang secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan prubahan terutama perbaikan dalam bldang politik, sosial, ekonomi, hukum, dan pendidikan.

Melihat situasi politik dan kondisi ekonomi yang semakin tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin kritis, bahwa Indonesia di bawah pemerintahan Orde Baru tidak berhasil menciptakan negara yang makmur, adil, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Atas kesadaran itu, rakyat secara bersama-sama dengan dipelopori oleh mahasiswa dan para cendekiawan mengadakan suatu gerakan yang dikenal dengan nama Gerakan Reformasi.

Tujuan gerakan reformasi secara umum adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Secara khusus, tujuan gerakan reformasi, antara lain:

  1. Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
  2. Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
  3. Reformasi hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
  4. Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa Indonesia.

Namun, eforia reformasi hanya sebentar dan agenda reformasi terkesan semakin jauh dari tujuan keadilan, baik hukum, politik dan keadilan ekonomi nasional. Hal tersebut bukan tidak mungkin reformasi diboncengi kepentingan Sekuler, Liberal dan Komunis yang dikendalikan oleh konsprasi pada Geo-Politik Global.

Tidak dapat kita sangkal bahwa peran dan jasa pak Amien Rais selaku tokoh yang mengantar bangsa ini ke pintu gerbang Reformasi melahirkan begitu banyak manfaat khususnya dalam kehidupan ber demokrasi. Namun, bukan tidak mungkin pula bahwa ada ”penumpang gelap” dalam reformasi. Sementara pengawal dan pengendali Reformasi setelahnya adalah para Presiden RI yang ada di era reformasi. Anehnya, penyimpangan arah reformasi yang ada saat ini kenapa di bebankan kepada Amien Rais semeta, yang hanya memiliki wewenang kekuasaan dan waktu yang terbatas selaku ketua MPR.

Oleh karena itu, Amien Rais siap meluruskan kembali agenda reformasi yang dapat menjamin rasa keadilan bagi rakrat bangsa ini, bukan keadilan bagi asing dan boneka serta kroninya.

Tugas manusia adalah mencari jawaban untuk disepakati pada satu waktu tertentu. Kemudian ia bersiap kembali untuk mendapati bahwa jawaban tadi akan menjadi masalah di masa depan dan kesepakatan akan berubah menjadi ketidaksepakatan.

Tampaknya pro-konta pada diri Pak Amien Rais, juga demikian. Sering terjadi di saat satu jawaban bagi orang tertentu, tapi justru malah jadi masalah bagi orang lain. Tergantung cara dan sudut dan waktu kita pandang sebuah persoalan. Sebab, jenis masalah di tahun 1945 belum tentu menjadi masalah pada awal reformasi dan masalah di awal reformasi tidak sama yang kita hadapi pada abad 21. Sehingga permasalahan di abad 21 hanya bisa dipahami dan diselesaikan oleh ummat yang berada pada abad 21.

Kita harus bicara dan melakukan berdasarkan nilai-nilai kebenaran yang lahir dari semangat merajut persamaan kebangsaan dan ummat. Sebab kepentingan yang sama-sama kita miliki sebagai ummat merdeka jauh lebih kuat daripada kekuatan-kekuatan yang ingin memisahkan kita. dan kekalahan kita pada Pilpres 2019 adalah kekalahan kita bersama, namun sebaliknya kemenangan kita pada Pilpres 2019 adalah kemenangan kita bersama pula. *SS

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.